Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghormati libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk tahun 2025, SKB ini menetapkan libur nasional, hari raya nyepi dan Idulfitri pada 28 Maret hingga 1 April 2025, Cuti Bersama Idulfitri 2 hingga 7 April 2025.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga, sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Sebagian besar bank, seperti BCA Mandiri, BRI, dan BNI, menutup kantor cabang operasional selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Layanan seperti ATM, mobile banking, dan internet banking tetap beroperasi 24 jam untuk mendukung transaksi nasabah selama libur.
Bank akan kembali beroperasi normal mulai 8 April 2025, setelah periode cuti bersama berakhir.
Pastikan semua kebutuhan transaksi penting, seperti pembayaran tagihan atau transfer dana, dilakukan sebelum tanggal 28 Maret 2025.
Gunakan aplikasi mobile banking atau internet banking untuk transaksi selama libur. Informasi tentang cabang yang tetap buka dapat ditemukan di situs resmi masing-masing bank.
Penyesuaian operasional bank selama libur Lebaran adalah langkah yang sesuai dengan SKB Tiga Menteri dan bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat memanfaatkan layanan digital, nasabah tetap dapat melakukan transaksi dengan mudah meskipun kantor cabang tutup.(*)
Editor : Hendra Efison