Sidang ini menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) untuk menentukan awal bulan Syawal.
Sidang dimulai dengan Seminar Posisi Hilal pada pukul 16.30 WIB, yang dihadiri oleh para ahli falak, perwakilan ormas Islam, dan instansi terkait seperti BMKG, LAPAN, dan BRIN.
Setelah Magrib, sidang tertutup dilaksanakan untuk membahas hasil hisab dan rukyat. Keputusan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sekitar pukul 19.08 WIB.
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57 WIB.
Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, yaitu antara -3 derajat di Papua hingga -1 derajat di Aceh.
Pengamatan hilal dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Berdasarkan hasil rukyat, hilal tidak terlihat karena posisinya masih di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil hisab dan rukyat, serta mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal tidak memenuhi syarat untuk penetapan awal bulan Syawal, maka bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari.
Berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, pemerintah resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini sejalan dengan penetapan Muhammadiyah, yang sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal pada tanggal yang sama menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Umat Islam di Indonesia diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan dan khidmat.(*)
Editor : Hendra Efison