Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pelunasan Bipih 2025 Capai 195.849 Jemaah, Dua Provinsi Masih Rendah Serapan Kuota

Hendra Efison • Rabu, 9 April 2025 | 06:52 WIB

Jamaah Haji Kota Pariaman mendarat di Bandara Interrnasional Minangkabau (BIM) dengan selamat.
Jamaah Haji Kota Pariaman mendarat di Bandara Interrnasional Minangkabau (BIM) dengan selamat.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1446 H/2025 M kembali dibuka pasca jeda libur Lebaran. Hingga penutupan 8 April, total 195.849 jemaah telah melunasi biaya haji reguler.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pelunasan tahap II yang dimulai sejak 24 Maret 2025 lalu terhenti sementara selama libur Lebaran, dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Namun, pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah telah melunasi biaya haji mereka.

"8 April, pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji," ujar Zain dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (8/4/2025).

Total 195.849 jemaah yang sudah melunasi, sekitar 96,33% dari total kuota haji reguler yang tersedia tahun ini, yaitu 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Muhammad Zain juga menjelaskan rincian kuota haji reguler yang terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Yang sudah melunasi hingga hari ini terdiri dari 175.812 jemaah berhak lunas, baik di tahap I maupun tahap II, 18.611 jemaah yang semula cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah," tambah Zain.

Meski demikian, Zain mencatat bahwa masih ada dua provinsi yang serapan kuotanya belum mencapai 80%, yaitu DKI Jakarta dengan 79,30% dan Gorontalo dengan 76,14%.

Di sisi lain, 12 provinsi lainnya sudah berhasil mencapai serapan kuota lebih dari 90%, di antaranya Aceh (92,58%), Bengkulu (92,52%), Jawa Tengah (92,24%), dan Bali (95,07%).

“Dengan sisa waktu pelunasan ini, kami harap seluruh jemaah dapat segera melunasi biaya haji mereka sehingga kuota bisa segera terserap sepenuhnya,” harap Zain.

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga telah memproses dokumen jemaah untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni pengurusan visa melalui e-Hajj.

Muhammad Zain memastikan bahwa seluruh dokumen telah diproses dengan baik agar visa haji dapat segera diterbitkan begitu sistem e-Hajj dibuka.

Sebagai informasi, Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Selanjutnya, pada 2 Mei 2025, jemaah haji reguler akan diberangkatkan secara bertahap dari masing-masing embarkasi menuju Tanah Suci untuk menjalani rangkaian ibadah haji. (*)

Editor : Hendra Efison
#Pelunasan Bipih 2025 #Dua Provinsi Masih Rendah #195849 Calon Jemaah Haji #Serapan Kuota