Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

SPI 2025 Bukan Sekadar Survei ASN: MenPANRB, KPK dan Wamendagri Ingatkan Birokrasi Bersih

Heri Sugiarto • Kamis, 24 April 2025 | 22:16 WIB

Kick Off Meeting Pelaksanaan SPI 2025 dan Tindak Lanjut Hasil 2024, yang digelar secara daring pada Kamis (24/4/2025). (Foto: Humas KemenPANRB)
Kick Off Meeting Pelaksanaan SPI 2025 dan Tindak Lanjut Hasil 2024, yang digelar secara daring pada Kamis (24/4/2025). (Foto: Humas KemenPANRB)
PADEK.JAWAPOS.COM-Survei Penilaian Integritas (SPI) bukan lagi sekadar rutinitas evaluasi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah ingin menjadikannya sebagai gerakan kolektif nasional untuk membangun birokrasi yang berintegritas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan SPI 2025 dan Tindak Lanjut Hasil 2024, yang digelar secara daring pada Kamis (24/4/2025).

“Mari jadikan SPI bukan sekadar survei, tapi gerakan kolektif bersama. Gerakan untuk membentuk birokrasi yang menjunjung nilai, menghindari penyimpangan, dan hadir sebagai birokrasi berintegritas serta melayani masyarakat,” ujar Menteri Rini.

Ia menjelaskan, SPI menjadi penting karena memotret langsung budaya organisasi, tingkat kejujuran dalam pelayanan, serta potensi konflik kepentingan di dalam birokrasi.

Lebih dari sekadar data, hasil SPI memberikan gambaran menyeluruh tentang nilai-nilai dasar di setiap instansi pemerintahan.

Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, SPI kini menjadi indikator utama dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi Nasional 2024 dengan bobot tertinggi sebesar 10 poin.

“Ini adalah sinyal bahwa integritas merupakan indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang paling krusial,” tegasnya.

Menteri Rini juga menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa reformasi birokrasi harus berorientasi pada pencegahan kebocoran anggaran, pemberantasan korupsi, dan perbaikan layanan publik.

“Reformasi birokrasi bukan hanya soal penguatan sistem, tapi juga soal peningkatan karakter dan integritas,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut hasil SPI, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No.17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mengelola potensi penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis dan terstruktur.

Kementerian PANRB juga memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyelaraskan hasil SPI internal dan eksternal setiap instansi.

“Saya berharap pelaksanaan SPI 2025 tidak hanya menjadi kewajiban pelaporan, tetapi benar-benar diinternalisasi sebagai dasar perbaikan organisasi,” ujar Rini.

“Yang paling penting, SPI harus menjadi gerakan kolektif. Integritas adalah fondasi birokrasi, dan kepercayaan publik adalah tujuan utamanya," tegasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peningkatan indeks integritas memerlukan komitmen kuat dari pimpinan instansi.

Menurutnya, skor SPI harus dipahami sebagai potret kondisi saat ini, yang menjadi dasar dalam menyusun rencana perbaikan.

“Integritas harus menjadi kebiasaan yang hadir secara sistematis dalam keseharian birokrasi, hingga menjadi kesadaran bersama,” kata Setyo.

Ia juga menyampaikan bahwa skor SPI 2024 meningkat menjadi 71,53, naik 0,56 poin dibanding tahun 2023 yang berada di angka 70,97.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tapi bahan refleksi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi SPI sebagai instrumen strategis yang tidak hanya penting bagi pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan daerah tidak cukup dilihat dari serapan anggaran atau capaian fisik, tetapi dari sejauh mana nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dibangun.

“SPI mengukur persepsi dan pengalaman pengguna layanan, baik internal maupun eksternal, termasuk para ahli. Ini memberikan gambaran utuh tentang kondisi integritas di daerah,” ujar Bima Arya.

Ia menyerukan agar seluruh kepala daerah tidak berhenti pada pelaporan semata.

“Mari jadikan temuan SPI sebagai input utama dalam menyusun rencana aksi reformasi birokrasi daerah secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#bima arya sugiarto #Setyo Budiyanto #birokrasi berintegritas #integritas asn #spi asn 2025 #reformasi birokrasi #menpanrb #kebocoran anggaran #Rini Widyantini #Survei Penilaian Integritas #kpk