Ia meminta pemerintah tidak mengorbankan sektor pariwisata strategis demi ambisi hilirisasi yang tidak berimbang.
“Satu kapal tongkang lewat, bisa bikin rusak satu ekosistem karang. Apa kita sudah siap kehilangan spot diving terbaik dunia karena lalu lintas logistik nikel?” kata Evita dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Rabu (11/6/2025).
Evita menegaskan bahwa hilirisasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pengolahan sumber daya mineral.
Menurutnya, sektor pariwisata juga merupakan bentuk hilirisasi yang memberikan nilai tambah dari alam dan budaya tanpa merusaknya.
“Pariwisata tidak merusak. Nikel bisa habis, tapi panorama Raja Ampat bisa memberi makan rakyatnya sampai generasi turun-temurun jika dikelola dengan bijak,” ujarnya.
Evita mencontohkan negara Swedia yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah konservasi seperti kawasan Laponia, yang termasuk Situs Warisan Dunia UNESCO. Padahal, daerah itu memiliki potensi tambang bijih besi.
“Di sana ada Taman Nasional Abisko dan wilayah tradisional masyarakat adat Sami. Mereka bergantung pada peternakan rusa, perikanan, dan kerajinan tangan. Kita harus bisa mengambil pelajaran dari situ,” tambah legislator asal Dapil Jawa Tengah III itu.
Evita meminta komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Menurutnya, pencabutan izin tambang tidak cukup jika tidak diikuti dengan pemulihan kerusakan.
“Kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan dari pihak perusahaan, termasuk kompensasi bagi masyarakat terdampak serta pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat.
“Termasuk pengalokasian dana reklamasi, kompensasi bagi masyarakat terdampak, dan pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya secara lestari,” ujar Evita.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan terhadap kebijakan tata ruang dan investasi daerah, terutama di kawasan konservasi dan pariwisata nasional.
“Jangan sampai lalai lagi dengan diterbitkannya izin tambang di kawasan geopark dan pariwisata strategis,” ujarnya.
Evita memastikan Komisi VII DPR akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dewan.
“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat adalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia,” katanya.
“Pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi sumber daya, tetapi harus mengutamakan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tutup Evita.(*)
Editor : Hendra Efison