Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

DPR Panggil Fadli Zon, Klarifikasi Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998

Hendra Efison • Rabu, 18 Juni 2025 | 12:16 WIB

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.
PADEK.JAWAPOS.COM—Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sebatas rumor.

Pemanggilan ini dipicu oleh kritik dari anggota Komisi X, Bonnie Triyana, yang menilai pernyataan tersebut menafikan penderitaan korban.

"Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi," ujar Bonnie Triyana saat dimintai tanggapan pada Rabu (18/6/2025).

Pernyataan Fadli Zon sebelumnya menuai kontroversi karena menyebut bahwa tidak ada bukti tentang pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Ia juga merujuk pada laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menurutnya tidak bisa membuktikan kesaksian yang ada.

Namun, data resmi TGPF membantah klaim tersebut. Dalam laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998, disebutkan bahwa terjadi berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa, di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Bentuk kekerasan itu antara lain:

TGPF juga mengungkap kekerasan seksual terjadi tidak hanya selama kerusuhan, tetapi juga sebelum dan sesudahnya.

Sebagai anggota DPR yang membidangi kebudayaan dan pendidikan, Bonnie Triyana mengkritik tajam sikap Fadli Zon yang dinilai membahayakan semangat penulisan ulang sejarah Indonesia.

"Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah 'massal' atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut?" tegas Bonnie.

Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah menggarap proyek penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung Agustus 2025. Namun dalam draf kerangka konsepnya, sejumlah pelanggaran HAM berat justru tidak dicantumkan.

Termasuk di antaranya pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa dalam Peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997–1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I & II, serta pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.

Bonnie menilai proyek ini berpotensi digunakan secara politis jika hanya mencantumkan sejarah versi penguasa.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB Padang 2025: Cek Link Resmi, Jadwal Verifikasi, dan Jalur Seleksi

"Penyangkalan atas peristiwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa hanya akan menambah beban traumatik pada penyintas dan keluarganya, bahkan kepada masyarakat yang mengalami peristiwa itu," jelasnya.

Ia pun mendesak agar Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan sejarah nasional jika dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang selektif.

"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini," pungkas Bonnie.

Komisi X DPR menegaskan bahwa klarifikasi dari Fadli Zon sangat dibutuhkan agar proses penulisan sejarah tidak melukai ingatan kolektif bangsa.(*)

Editor : Hendra Efison
#Klarifikasi Pernyataan Kontroversial #DPR Panggil Fadli Zon #kerusuhan mei 98 #Pemerkosaan Massal 1998