Pengumuman ini disampaikan langsung di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (1/7/2025), menandai dimulainya proses krusial untuk mengisi formasi keanggotaan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Ketua Pansel Calon Anggota ORI masa jabatan 2026-2031, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa nantinya akan terpilih 18 individu yang akan diajukan kepada Presiden, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk persetujuan.
Erwan menekankan pentingnya mendapatkan sosok Anggota Ombudsman yang profesional, yang diharapkan mampu mengawal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Agar kita memiliki Anggota Ombudsman yang profesional yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031,” ujar Erwan Agus Purwanto dalam keterangannya kepada pers.
Erwan menambahkan bahwa proses pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI ini telah sesuai dengan amanat Pasal 15 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Ia juga mengingatkan bahwa masa jabatan Anggota ORI periode 2021-2026 akan segera berakhir pada 22 Februari 2026. Oleh karena itu, persiapan calon pengganti untuk mengisi posisi ketua, wakil ketua, dan anggota ORI menjadi sangat mendesak.
Informasi terperinci mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar serta tata cara pendaftaran akan disiarkan secara luas. Masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi melalui berbagai media massa, portal berita daring, serta laman-laman resmi pemerintah.
Erwan sangat mengharapkan peran serta media dalam menyebarluaskan informasi ini agar dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.
“Kami sangat berharap bantuan dari rekan-rekan media agar informasi ini bisa menjangkau lebih luas masyarakat. Harapannya, akan banyak warga negara yang memenuhi syarat mendaftar, sehingga kita bisa mendapatkan Anggota ORI yang profesional, kompeten, dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang excellent,” pungkas Erwan.
Pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI akan ditayangkan mulai tanggal 3 hingga 29 Juli 2025 melalui sejumlah platform, termasuk media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://setneg.go.id/), laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) (https://apel.setneg.go.id/), laman resmi Ombudsman Republik Indonesia (https://ombudsman.go.id/), serta laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (https://menpan.go.id/).
Baca Juga: Komit Cegah Pernikahan Dini dan Seks Bebas, Wako Zulmaeta dan Istri jadi Ayah-Bunda GenRe 2025
Sementara itu, periode pendaftaran anggota Ombudsman 2026-2031 sendiri akan dimulai pada 9-29 Juli 2025. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Agustus 2025. (*)
Editor : Adetio Purtama