Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, terdapat lima jenis pupuk palsu yang beredar, dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.
Nevi menyebut kejadian ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak konsumen, khususnya petani, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Petani jelas menjadi korban dalam kasus ini. Mereka membeli pupuk dengan harapan hasil panen meningkat, tapi justru dirugikan karena kandungan pupuk tidak sesuai label, bahkan ada yang tidak mengandung unsur hara sama sekali,” tegas Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis kepada Padek, Senin (21/7/2025).
Politisi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu juga mengingatkan dampak jangka panjang dari peredaran pupuk ilegal, terutama terhadap program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asa Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nevi, jika petani terus dirugikan, maka ketahanan pangan nasional akan terancam. Apalagi petani merupakan ujung tombak dalam rantai produksi pangan dan harus dilindungi.
Nevi mendesak Kementerian Perdagangan untuk rutin melakukan inspeksi mendadak di seluruh jalur distribusi pupuk, mulai dari produsen hingga ke tangan pengecer.
Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan agar pelaku pemalsuan pupuk dapat ditindak secara tegas dan hukum.
Selain itu, ia meminta PT Pupuk Indonesia sebagai BUMN strategis di sektor pertanian untuk segera menerapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi modern.
Teknologi seperti blockchain, QR code, security ink, dan RFID tag diharapkan dapat menjamin keaslian pupuk yang beredar di pasar.
“Tata niaga yang dikelola BUMN kita mesti sangat update terhadap perkembangan teknologi mutakhir zaman ini,” ujar Nevi.
Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi pelacakan sangat penting agar tidak ada lagi celah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan di atas penderitaan petani.
“Saya berharap seluruh pihak bertindak cepat dan tegas. Pupuk palsu bukan hanya merugikan petani secara ekonomi, tapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Jangan biarkan petani terus menjadi korban,” tutup Nevi Zuairina.(*)
Editor : Heri Sugiarto