Presiden tiba di lokasi dan disambut meriah oleh para tamu undangan. Dalam prosesi peresmian, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima ketua koperasi.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi adalah alat perjuangan rakyat kecil untuk menjadi kuat secara ekonomi. Ia menyebut peluncuran ini sebagai langkah strategis nasional.
“Hari ini adalah hari bersejarah. Kita meluncurkan 80.081 koperasi. Ini adalah usaha besar strategis untuk memutus dominasi ekonomi oleh segelintir pihak yang menghambat kemajuan rakyat,” kata Presiden.
Lebih dari sekadar legalitas kelembagaan, koperasi ini akan didukung oleh berbagai infrastruktur seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik. Fasilitas pinjaman super mikro juga disiapkan untuk memperkuat distribusi dan perputaran ekonomi di desa-desa.
“Kalau kita punya niat baik, kehendak kuat, bisa. Yang tidak bisa, jadi bisa. Delapan puluh ribu,” tegas Prabowo.
Simbolisasi peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden sebagai tanda dimulainya Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi.
Puan Minta Peran Aktif Kepala Daerah
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah Pemerintah yang menunjukkan bahwa Negara hadir untuk rakyat,” kata Puan.
Ia menambahkan bahwa keberpihakan Pemerintah terlihat melalui layanan kemudahan di sektor pendidikan, kesehatan, pupuk, dan pemasaran hasil pertanian.
“Orientasi Pemerintah memang harus memudahkan hidup rakyat. Koperasi menjadi sarana mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi menuju masyarakat yang berdikari,” lanjutnya.
Baca Juga: Pembalakan Hutan di Perbatasan Marak, DPRD Desak Kemenhut Ambil Tindakan
Program Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Targetnya adalah pembentukan 80.000 koperasi dengan model pendirian baru, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
Hingga 8 Mei 2025, telah terbentuk 9.835 koperasi, dan pemerintah menargetkan peluncuran penuh pada 28 Oktober 2025.
Sumber pendanaan program berasal dari APBN, APBD, APBDes, serta sumber lainnya. Puan menekankan pentingnya SDM berkualitas dan pengawasan internal untuk menjamin keberlanjutan koperasi.
“Membangun koperasi yang baik membutuhkan SDM mumpuni, ekosistem usaha, dan pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan peran aktif kepala daerah agar manfaat koperasi dirasakan oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum ke depannya.
“Kepala daerah harus memastikan program ini berjalan dengan baik. Koperasi Merah Putih harus menjadi katalis penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan nasional,” tutup Puan.(*)
Editor : Hendra Efison