Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Resmi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Heri Sugiarto • Kamis, 4 September 2025 | 14:46 WIB

Menag dalam tausiyah dihadiri sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).(Foto: Humas Kemenag)
Menag dalam tausiyah dihadiri sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).(Foto: Humas Kemenag)
PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi guru Non PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan tersebut disampaikan Menag dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru Non PNS, tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menag menegaskan pentingnya profesi guru dalam kehidupan berbangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, harus dijalani dengan pengabdian penuh.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Kementerian Agama mencatat sebanyak 227.147 guru Non PNS menerima kenaikan tunjangan profesi pada 2025. Jika sebelumnya tunjangan yang diterima sebesar Rp1,5 juta per bulan, kini bertambah Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.

Selain peningkatan tunjangan, pemerintah juga fokus pada peningkatan kompetensi guru. Tahun ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Total peserta PPG sepanjang 2025 mencapai 206.411 guru, melonjak drastis dibanding 2024 yang hanya 29.933 peserta. Peningkatan ini mencapai 700 persen.

PPG merupakan program strategis yang tidak hanya memberikan peningkatan kapasitas, tapi juga syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Guru Honorer Diangkat PPPK

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga membuka peluang lebih luas bagi tenaga pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan peningkatan tunjangan, sertifikasi, dan pengangkatan PPPK menjadi bukti nyata prioritas pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru.

“Inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi guru itu 700 persen,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#guru non PNS #menteri agama #nasaruddin umar #ppg #Tunjangan Profesi Guru 2025 #pppk