Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejati Sumut Perkuat Pengawasan Distribusi Energi di Sumbagut

Hendra Efison • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:31 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, terima cenderamata dari Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, Selasa (19/5/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, terima cenderamata dari Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, Selasa (19/5/2026).

Medan, Padek.Jawapos.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mendukung pengawasan distribusi energi dan penguatan tata kelola perusahaan di wilayah operasional Sumatera Utara yang memiliki dinamika penyaluran energi cukup tinggi. Sinergi tersebut dibahas dalam audiensi resmi di Medan, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan dipimpin Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, bersama jajaran manajemen Regional Sumbagut. Audiensi itu menjadi bagian dari langkah memperkuat komunikasi kelembagaan antara BUMN energi dan aparat penegak hukum.

Hadir dalam pertemuan tersebut Vice President Infrastructure Management & Project Pertamina Patra Niaga Muhammad Hariyansyah, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sunardi, Grup Head Operation Basuki Santoso, serta Area Manager Legal Counsel Sumbagut Aditya Pradana Manjorang.

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo di Limapuluh Kota Capai 1,1 Ton, Diberi Nama Tigo Selo

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan kepatuhan regulasi, implementasi tata kelola perusahaan yang baik, hingga dukungan terhadap kelancaran distribusi energi bagi masyarakat dan sektor industri di wilayah Sumatera Utara.

Distribusi Energi Jadi Fokus Penguatan Sinergi

Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, mengatakan koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas distribusi energi nasional.

Menurutnya, dukungan dari aparat penegak hukum akan membantu menciptakan ekosistem operasional yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

“Koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat tata kelola, kepatuhan, serta mendukung distribusi energi yang aman dan optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Solok Resmikan Program BPBL 2026 di Nagari Kacang Bersama PLN

Wilayah operasional Sumbagut sendiri dikenal memiliki aktivitas distribusi energi yang tinggi karena mencakup sejumlah provinsi strategis di Pulau Sumatera.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menyebut sinergi dengan stakeholder menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi regional.

“Kelancaran distribusi energi membutuhkan dukungan lintas sektor. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Baca Juga: Polsek Koto Baru Tertibkan Truk Sawit tanpa Terpal di Jalur Lintas Sumatera

Kejati Sumut Dorong Iklim Usaha yang Sehat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menyambut baik penguatan komunikasi yang dibangun Pertamina Patra Niaga bersama institusinya.

Ia menilai kolaborasi antarlembaga penting untuk mendukung kepatuhan hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di sektor energi.

“Kami berharap koordinasi yang baik dapat mendukung pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujar Muhibuddin.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan komitmennya menjaga operasional perusahaan yang akuntabel dan sesuai regulasi. Melalui sinergi berkelanjutan bersama Kejati Sumut, perusahaan berharap implementasi good corporate governance semakin kuat dan distribusi energi nasional tetap terjaga.(*)

Editor : Hendra Efison
#Kejati Sumut #distribusi energi Sumut #ketahanan energi Sumbagut #Pertamina Patra Niaga Sumbagut #tata kelola perusahaan