JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Kementerian Pariwisata mengusulkan pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi wisatawan dari 20 negara prioritas sebagai langkah memperkuat daya saing pariwisata Indonesia. Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak devisa sektor pariwisata hingga Rp36,13 triliun sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan kebijakan BVK bukan hanya menyederhanakan proses keimigrasian, tetapi menjadi strategi untuk meningkatkan daya tarik Indonesia di tengah persaingan destinasi wisata global yang semakin ketat.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip Sabtu (11/7/2026), Widiyanti menyebut kebijakan tersebut sebagai gerbang keterbukaan yang dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi unggulan dunia.
"Di tengah dinamisnya lanskap pariwisata global, daya saing Indonesia menuntut langkah-langkah strategis yang adaptif dan kolaboratif. Salah satu instrumen kunci yang terus kita optimalkan adalah kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK)," tulis Widiyanti.
Berdasarkan kajian internal Kementerian Pariwisata, implementasi BVK bagi 20 negara diperkirakan menghasilkan devisa pariwisata antara Rp15,61 triliun hingga Rp36,13 triliun.
Sementara itu, dengan estimasi investasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari visa sebesar Rp4,91 triliun, Indonesia masih berpotensi mencatat surplus devisa berkisar Rp10,70 triliun hingga Rp31,22 triliun.
Negara Prioritas Dipilih Berdasarkan Potensi Wisatawan
Usulan bebas visa tersebut ditujukan kepada Australia, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, India, Jerman, Korea Selatan, Belanda, Jepang, Arab Saudi, Selandia Baru, Italia, Spanyol, Kanada, Swiss, Belgia, Denmark, Swedia, dan Uni Emirat Arab.
Negara-negara tersebut dipilih karena menjadi pasar utama wisatawan mancanegara Indonesia, memiliki tingkat belanja wisata yang tinggi, rekam jejak kunjungan yang baik, serta sebagian besar telah memberikan kemudahan visa bagi warga negara Indonesia.
Widiyanti mengatakan pengalaman penerapan kebijakan BVK sebelumnya menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor pariwisata.
Kemudahan akses dinilai mampu meningkatkan minat wisatawan asing untuk berkunjung sekaligus memperluas manfaat ekonomi di berbagai daerah.
"Rekam jejak membuktikan bahwa kemudahan akses ini bukan sekadar fasilitas, melainkan penggerak ekonomi yang nyata. Melalui implementasi BVK sebelumnya, kita telah menyaksikan lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 32,4 persen serta terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja baru," ujarnya.
Data tersebut mengacu pada kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics yang menunjukkan kebijakan bebas visa mampu meningkatkan permintaan wisatawan mancanegara hingga 32,4 persen berdasarkan realisasi data yang disempurnakan pada 2018.
Kebijakan itu juga berkontribusi terhadap penciptaan sekitar 400 ribu lapangan kerja baru di sektor pariwisata.
Indonesia Kejar Daya Saing Pariwisata Kawasan
Kementerian Pariwisata menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam aspek aksesibilitas dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Saat ini Indonesia baru memberikan fasilitas bebas visa kepada 16 negara ditambah satu kategori tertentu.
Sebagai perbandingan, Malaysia telah menerapkan kebijakan bebas visa bagi 165 negara, Singapura 161 negara, Filipina 157 negara, Thailand 93 negara, dan Vietnam 39 negara.
Menurut Widiyanti, kemudahan visa menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan untuk memilih destinasi.
Karena itu, pemerintah terus membangun sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan BVK tetap mengedepankan aspek keamanan nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
"Melalui kebijakan yang inklusif, kita tidak hanya meningkatkan daya saing bangsa, tetapi juga memastikan manfaatnya mengalir langsung kepada masyarakat, pelaku industri, hingga pelaku UMKM di seluruh penjuru Nusantara," tulis Widiyanti.(*)
Editor : Hendra Efison