PADEK.JAWAPOS.COM— Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp68,12 miliar. Satgas mengingatkan dana yang tidak terserap tahun ini akan menjadi patokan untuk tahun berikutnya.
Hingga 7 Agustus 2026, realisasi belanja tambahan TKD Aceh Barat mencapai Rp15,68 miliar atau 23,02 persen dari total pagu. Angka tersebut meningkat dari posisi 31 Juli 2026 yang baru mencapai Rp6,1 miliar atau 8,96 persen.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Imran, meminta pemerintah daerah menjaga percepatan realisasi agar anggaran yang telah tersedia segera digunakan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurut Imran, penyerapan anggaran tahun ini berkaitan dengan penganggaran pada tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan tambahan TKD dapat direalisasikan sesuai kebutuhan program yang telah ditetapkan.
Imran juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyelesaikan realisasi tambahan TKD yang tersedia. Ia menyampaikan bahwa dana yang tidak terserap akan menjadi patokan dan berkaitan dengan tahun berikutnya.
Realisasi Baru 23,02 Persen
Tambahan TKD Aceh Barat sebesar Rp68,12 miliar dialokasikan untuk sejumlah sektor pemulihan pascabencana. Infrastruktur mendapat alokasi terbesar, yakni Rp32,06 miliar.
Selanjutnya, Rp25,49 miliar dialokasikan untuk urusan lainnya, Rp4,72 miliar untuk pendidikan, Rp4,54 miliar untuk pertanian, serta Rp1,33 miliar untuk kesehatan.
Dari total pagu tersebut, realisasi hingga 7 Agustus mencapai Rp15,68 miliar. Realisasi itu terdiri atas sektor infrastruktur Rp8,23 miliar, urusan lainnya Rp3,93 miliar, pertanian Rp1,67 miliar, serta pendidikan dan kesehatan Rp0,84 miliar.
Pelaksanaan pemulihan melalui tambahan TKD mencakup 293 paket kegiatan lintas sektor yang melibatkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Satgas PRR akan melakukan monitoring secara berkala untuk mengidentifikasi dan membantu menyelesaikan hambatan yang dapat memperlambat pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antarsektor serta antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi juga menjadi perhatian dalam percepatan pemulihan.
Imran mengatakan monitoring berikutnya akan dilakukan pada bulan depan. Ia meminta berbagai hambatan dalam realisasi TKD segera diatasi agar tidak mengganggu percepatan pemulihan pascabencana.
OPD Lamban Bisa Didorong Relokasi Anggaran
Selain percepatan realisasi, Imran meminta OPD yang penyerapan anggarannya masih rendah segera meningkatkan pelaksanaan kegiatan.
Jika terdapat kegiatan yang tidak menunjukkan perkembangan, pemerintah daerah dapat mengevaluasi distribusi anggaran. Dana tersebut dapat diarahkan kepada program yang lebih siap dilaksanakan dan memberikan dampak lebih cepat bagi pemulihan masyarakat.
Imran juga menyarankan agar anggaran OPD yang tidak bergerak dalam waktu dua minggu dipertimbangkan untuk direlokasi kepada OPD dengan realisasi yang lebih baik.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menyatakan pemerintah kabupaten menargetkan realisasi tambahan TKD dapat dituntaskan sebelum Desember 2026. Seluruh perangkat daerah akan didorong bekerja lebih cepat dan dievaluasi jika tidak mampu memenuhi target pelaksanaan program pemulihan.(*)
Editor : Hendra Efison