Pratu Rizki Kurniawan Gugur di Papua, ASABRI Pastikan Ahli Waris Terima Rp466 Juta

Adetio Purtama • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 14:23 WIB
ASABRI memastikan hak ahli waris Pratu Rizki Kurniawan terpenuhi dengan manfaat Rp466 juta setelah almarhum gugur saat menjalankan tugas negara di Papua. (DOKUMENTASI PRIBADI)
ASABRI memastikan hak ahli waris Pratu Rizki Kurniawan terpenuhi dengan manfaat Rp466 juta setelah almarhum gugur saat menjalankan tugas negara di Papua. (DOKUMENTASI PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM—PT ASABRI (Persero) memastikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi keluarga Pratu Rizki Kurniawan, prajurit yang gugur saat menjalankan tugas negara di Papua.

Pratu Rizki Kurniawan gugur setelah mengalami luka tembak ketika melaksanakan operasi pengamanan Objek Vital Nasional PT Freeport Indonesia di pos keamanan TNI Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Almarhum gugur dalam menjalankan tugas negara sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah Papua.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum, PT ASABRI melalui Kantor Cabang PT ASABRI Padang turut hadir dalam prosesi pemakaman militer yang dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan. ASABRI juga memastikan hak dan manfaat bagi ahli waris almarhum terpenuhi.

Baca Juga: Kirab Api Porprov XVI Difinalkan, dari Pariangan hingga Kantor Gubernur Sumbar

Kepala Kantor Cabang PT ASABRI Padang, Reni Astrida, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Pratu Rizki Kurniawan. Ia mengatakan ASABRI berkomitmen mendampingi keluarga serta memastikan hak dan santunan bagi ahli waris dapat terpenuhi.

“Dalam suasana duka yang dirasakan keluarga, kami ingin memastikan bahwa ASABRI tetap hadir mendampingi dan memberikan perlindungan, termasuk memastikan hak-hak serta santunan bagi ahli waris dapat terpenuhi dengan baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melayani sepenuh hati,” ujar Reni.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, ASABRI memiliki peran dalam memberikan perlindungan kepada peserta dan keluarganya, termasuk keluarga peserta yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga: PB Porprov XVI Bentuk Tim Kirab Api, Prosesi Pengambilan Dijadwalkan di Pariangan

Dalam kasus Pratu Rizki Kurniawan, ASABRI memastikan ahli waris menerima manfaat sebesar Rp466 juta. Nilai tersebut terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp450 juta, serta pembayaran Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP) sebesar lebih dari Rp16 juta.

Nola Sentia, kakak almarhum sekaligus ahli waris, menyampaikan terima kasih atas manfaat yang diterimanya dari ASABRI.

“Saya menerima Santunan Gugur, NTTA, dan NTIP yang diberikan ASABRI dengan cepat. Saya berharap ASABRI semakin jaya dan melayani dengan baik. Untuk saya, santunan ini akan saya gunakan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih banyak ASABRI,” ujar Nola.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Perluas Akses Promosi dan Pasar UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI, Kartika Rahmadayanti, mengatakan perlindungan bagi keluarga peserta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penghormatan terhadap pengabdian peserta kepada bangsa dan negara.

“Bagi ASABRI, perlindungan kepada keluarga Peserta merupakan bagian dari amanah yang tidak terpisahkan dari pengabdian mereka kepada bangsa dan negara,” ujar Kartika.

Menurut ASABRI, pemenuhan hak dan manfaat bagi ahli waris menjadi bagian dari upaya memastikan perlindungan bagi keluarga peserta tetap berlanjut setelah peserta gugur dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Selaput Dara Robek, Apakah Bisa Diperbaiki? Ini Faktanya

PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. ASABRI menyatakan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan peserta dan keluarganya. (*)

Editor : Adetio Purtama
Pratu Rizki Kurniawan pt asabri papua ahli waris