PADEK.JAWAPOS.COM — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menempuh perjalanan panjang di kepolisian sebelum mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (1/10/2026). Persetujuan itu diberikan setelah Komisi III DPR menyepakati pencalonannya melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya dimulai pada 1995 sebagai PAMA Pus Brimob.
Ia kemudian menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Polda Metro Jaya, termasuk sebagai Kanit II Resmob.
Perjalanan kariernya berlanjut di tingkat kewilayahan dengan menduduki jabatan Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang, dan Kapolsek Penjaringan.
Suyudi juga pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan reserse. Ia pernah menjadi Kasat Reskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolres. Suyudi pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Bogor Kota. Ia juga menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat pada periode 2014–2017.
Setelah menjalankan sejumlah tugas di wilayah, Suyudi mendapat penugasan di Bareskrim Polri. Ia pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber).
Pada 2020, Suyudi menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II. Data resmi BNN juga mencatat pengalaman Suyudi di Bareskrim sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan pimpinan di tingkat kewilayahan.
Pernah Jadi Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten
Karier Suyudi berlanjut ke jajaran pimpinan kepolisian daerah. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Setahun kemudian, pada Juni 2024, Suyudi mendapat penugasan sebagai Kapolda Banten. Ia memimpin Polda Banten hingga Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan Polda Banten, Suyudi kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur. Posisinya sebagai Kapolda Banten kemudian digantikan Brigjen Pol. Hengki.
Memimpin BNN Sebelum Diusulkan Jadi Kapolri
Perjalanan Suyudi kemudian berlanjut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Ia menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 12 September 2025.
Selama memimpin BNN, Suyudi menjalankan sejumlah agenda kelembagaan dan tetap aktif dalam kegiatan Polri. Hingga September 2026, ia masih tercatat sebagai Kepala BNN RI.
Kini, setelah sekitar satu tahun memimpin BNN, Suyudi mendapat kepercayaan untuk menuju pucuk pimpinan Polri.
Presiden Prabowo mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonannya secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke Sidang Paripurna.
Dalam rapat paripurna, DPR akhirnya menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya sebelum Suyudi resmi menjalankan jabatan tersebut.
Perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri mencakup berbagai penugasan, mulai dari Pus Brimob, sejumlah jabatan di tingkat polsek dan polres, Bareskrim Polri, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.(*)
Editor : Hendra EfisonSumber : DPR RI, Humas Polri