PADEK.JAWAPOS.COM— Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Jumlah tersebut mencapai 101,88 persen dari target PNBP Imigrasi yang ditetapkan pemerintah untuk 2026.
Penerimaan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp 4,7 triliun atau 55 persen dari total PNBP.
Selanjutnya, penerimaan paspor mencapai Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.
Secara tahunan (year-on-year), realisasi PNBP tersebut mencatat surplus Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, capaian tersebut berlangsung di tengah dinamika geopolitik global.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Pengawasan Keimigrasian Tetap Digencarkan
Hendarsam menyampaikan, pencapaian target PNBP berjalan beriringan dengan pengawasan keimigrasian yang terus diperketat sepanjang 2026.
Imigrasi mencatat sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) sudah dideportasi, sementara 3.950 di antaranya masuk dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.
Untuk mendukung layanan keimigrasian, Imigrasi menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Imigrasi juga menambah fasilitas autogate di tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga Oktober 2026, tercatat 298 unit autogate beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Imigrasi Perkirakan PNBP Capai Rp 11 Triliun
Pada layanan paspor, Imigrasi memperluas pendekatan kepada masyarakat melalui program Pasporia atau Paspor Ceria.
Program ini digelar di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi juga menambah kantor baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam layanan reguler.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga fungsi pengawasan di pintu masuk Indonesia.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.(*)