Klub asal Sumatera Barat itu resmi mengajukan banding kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyusul keluarnya Surat Keputusan PSSI Nomor 1959/AGB/241/V-2025 pada 4 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, PSSI menyatakan Persitara Jakarta Utara berhak lolos ke fase 16 besar dengan mengacu pada Pasal 23 Ayat 12 Huruf b Regulasi Liga 4, yakni hasil head to head yang lebih baik atas Josal FC. Keputusan ini langsung ditanggapi serius oleh manajemen Josal FC.
Baca Juga: Regulasi PSSI Tentukan Nasib Josal FC, Persitara Melaju ke 16 Besar Liga 4
Manajer Josal FC Piaman, Suri Yandri, telah mengirimkan surat keberatan secara resmi kepada Ketua Umum PSSI. Ia menyebut, keputusan yang diambil PSSI tidak mencerminkan keadilan kompetisi, dan perlu dilakukan peninjauan ulang atas regulasi serta penerapannya dalam konteks hasil pertandingan yang melibatkan Josal FC dan Persitara.
"Kami menghargai keputusan PSSI, namun kami punya dasar kuat untuk menilai keputusan ini perlu dikaji ulang. Untuk itu, kami mengajukan banding secara resmi," ujarnya.
Langkah banding ini bukan hanya soal hasil kompetisi, namun juga menyangkut transparansi, konsistensi penerapan regulasi, dan semangat fair play yang menjadi semangat utama dalam kompetisi nasional.
Josal FC mengharapkan PSSI bersikap terbuka dalam meninjau kembali keputusan yang sangat menentukan nasib klub dan para pemain muda yang tengah berjuang di level nasional.
Berikut isi surat pengajuan banding Josal FC Piaman nomor 001/JSL-FC/V/2025 tanggal 4 Mei 2025.
Kepada Yth.
Ketua Umum PSSI Bpk Erik Tohir
Assalamu’alaikumWr. Wb.
Dengan hormat disampaikan kami JOSAL FC PIAMAN mengajukan banding atas keputusan berdasarkan surat Nomor: 1959/AGB/241/V-2025 Tanggal 04 Mei 2025 tentang keberatan atas keputusan surat Klasmen Akhir Babak 32 Liga 4 Nasional Tahun 2024/2025 grup Q, R, S dan T. Saya bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Suri Yandri
Jabatan : Manager Tim Josal Fc Piaman
Dengan ini mengajukan permohonan banding atas keputusan surat PSSI tentang Klasmen Akhir Babak 32 Liga 4 Nasional Tahun 2024/2025 grup Q, R, S dan T.
Kami dari tim JOSAL FC PIAMAN kurang puas atas keputusan regulasi Liga 4 Seri Nasional Tahun 2024/2025.
Berdasarkan Alasan tersebut permohonan banding memohon Kepada Bapak Ketua PSSI Untuk :
- Menerima Permohonan Kami
- Meninjau Kembali Surat Keputusan Surat Nomor: 1959/AGB/241/V-2025
- Mengajukan Banding pada Surat Regulasi Liga 4 2024/2025 tersebut terdapat Pasal 22 Peraturan Teknis Pertandingan pada point 5b urutan iv terdapat aturan tentang “Hanya berlaku dalam sistem kompetisi penuh yang dilaksanakan dengan format home and away. Jumlah goal tandang masing-masing Tim dari pertandingan (goal tandang dikalikan 2) yang telah dimainkan di antara Tim Terkait”.
- Berdasarkan itu kami tim JOSAL FC PIAMAN keberatan atas keputusan regulasi Liga 4 2024/2025 yang merugikan Tim JOSAL FC PIAMAN. Dengan itu Kami tetap bertahan untuk menjalankan sesuai peraturan point selisih goal yang terbaik keseluruhan tim.
- Lampiran Klasemen Akhir berdasarkan poin selisih gol yang terbaik.