Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pendaftaran Atlet Porprov Sumbar 2026 Dibuka 25 Juli, KONI Siapkan Sistem Digital

Hendra Efison • Kamis, 9 Juli 2026 | 17:25 WIB

 

Rapat Koordinasi Technical Delegate Porprov XVI Sumbar 2026 di UNP juga membahas persiapan pendaftaran atlet secara digital yang dimulai pada 25 Juli. (ilustrasi AI)
Rapat Koordinasi Technical Delegate Porprov XVI Sumbar 2026 di UNP juga membahas persiapan pendaftaran atlet secara digital yang dimulai pada 25 Juli. (ilustrasi AI)

PADEK.JAWAPOS.COM – KONI Sumatera Barat akan membuka pendaftaran atlet Porprov XVI Sumbar 2026 mulai 25 Juli 2026 melalui sistem digital. Sebelum proses registrasi dimulai, operator KONI kabupaten/kota dan pengurus provinsi cabang olahraga akan mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi agar proses pendaftaran berjalan seragam.

Ketua Organizing Committee (OC) Porprov XVI Sumbar, Dr. Septri, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran dirancang berbasis daring untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan akurasi data atlet yang akan berlaga pada pesta olahraga tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, pelatihan operator menjadi bagian penting sebelum sistem dibuka secara resmi.

Dengan pemahaman yang sama terhadap aplikasi, proses pendaftaran diharapkan berlangsung lebih cepat, tertib, dan meminimalkan kesalahan pengisian data.

"Sebelum pendaftaran dibuka, kami akan menggelar pelatihan penggunaan aplikasi bagi operator KONI kabupaten/kota maupun cabang olahraga agar seluruh proses berjalan lancar dan seragam," kata Septri dalam Rapat Koordinasi Technical Delegate Porprov XVI Sumbar di Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (8/7).

Selain menggunakan sistem digital, KONI Sumbar juga memperketat persyaratan administrasi peserta.

Setiap atlet wajib memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sebelum dinyatakan berhak mengikuti Porprov XVI Sumbar yang dijadwalkan berlangsung pada 2–14 Oktober 2026.

KTP Sumbar Jadi Syarat Wajib Pendaftaran Atlet

Septri menegaskan setiap atlet harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Sumatera Barat sebagai bukti domisili sesuai regulasi Porprov.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi untuk memastikan seluruh peserta memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Verifikasi administrasi menjadi tahapan yang sangat penting. Karena itu Technical Delegate akan kami libatkan secara aktif agar seluruh atlet yang bertanding benar-benar memenuhi regulasi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia menjelaskan penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar memiliki dasar hukum yang jelas. Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan AD/ART KONI Bab VI Pasal 36 tentang penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi, pelaksanaan juga berpedoman pada sejumlah keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Regulasi tersebut meliputi SK Gubernur Sumbar Nomor 426-815-2025 tentang penjadwalan penyelenggaraan bersama Porprov XVI Tahun 2026 dan Porprov XVII Tahun 2028, SK Gubernur Nomor 426-121-2026 tentang penyelenggaraan Porprov XVI Tahun 2026 dan Porprov XVII Tahun 2028, serta SK Gubernur Nomor 426-377-2026 mengenai penetapan tuan rumah bersama, cabang olahraga, dan jadwal pelaksanaan.

Pelaksanaan juga mengacu pada hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Sumbar pada 20–21 Desember 2025. Dalam rapat koordinasi tersebut, kesiapan aplikasi pendaftaran menjadi salah satu agenda pembahasan.

KONI Sumbar memastikan sistem digital telah dipersiapkan sebagai pintu masuk seluruh proses registrasi atlet, sehingga data peserta dapat diverifikasi secara lebih efektif sebelum tahapan teknis pelaksanaan Porprov XVI Sumbar dimulai.(*)

Editor : Hendra Efison
#Pendaftaran Atlet Porprov Sumbar 2026 #KTP Sumbar #koni sumbar #Sistem Digital #Porprov XVI Sumbar