PADEK.JAWAPOS.COM – Polisi Korea Selatan menggeledah kantor kantor Federasi Sepakbola Korea Selatan (KFA) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan menghalangi pelaksanaan tugas dan penyalahgunaan wewenang terkait proses penunjukan Hong Myung-bo sebagai pelatih tim nasional.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proses penunjukan Hong pada 2024, yang sejak awal memicu kontroversi.
Hong kembali menangani tim nasional Korea Selatan pada 2024 setelah sebelumnya menjabat sebagai pelatih pada periode 2013–2014. Penunjukannya menuai sorotan setelah KFA menghentikan proses pencarian pelatih yang telah berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan sejumlah kandidat asing, sebelum akhirnya memilih Hong usai pertemuan singkat.
Polisi Periksa Dokumen Penunjukan Pelatih
Menurut laporan KBS World, penggeledahan ini merupakan tindakan penyelidikan paksa pertama sejak perkara terkait proses penunjukan pelatih tim nasional dialihkan ke Unit Investigasi Kejahatan Keuangan.
Baca Juga: Al Ahli Resmi Tunjuk Marino Pusic sebagai Pelatih Baru, Pernah Bersama Arne Slot
Sebelumnya, pada 4 Agustus 2026, polisi juga telah memanggil Hong sebagai pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan persoalan dalam proses penunjukannya.
Penyidik akan memeriksa dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan guna memastikan apakah proses rekomendasi calon pelatih telah dilakukan sesuai dengan peraturan internal KFA.
Kontroversi Muncul Sejak 2024
Kontroversi mengenai penunjukan Hong bermula pada 2024. Saat itu, KFA mengakhiri proses pencarian pelatih yang melibatkan sejumlah kandidat asing, kemudian menunjuk Hong setelah pertemuan yang berlangsung singkat. Proses tersebut memicu kritik dan laporan dugaan adanya pelanggaran prosedur.
Dalam penyelidikan yang berlangsung sejak 2024, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak yang dilaporkan, termasuk mantan Ketua KFA, Chung Mong-gyu, terkait dugaan menghalangi pelaksanaan tugas dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Matthias Jaissle Resmi Latih Newcastle United, Bawa Rekam Jejak Juara dari Salzburg dan Al Ahli
Pemerintah Temukan Pelanggaran Prosedur
Pada Oktober 2024, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyatakan KFA melanggar aturan internal dalam proses penunjukan Hong Myung-bo.
Hasil pemeriksaan menyebutkan pertemuan antara direktur teknik KFA dan Hong tidak memenuhi syarat sebagai proses wawancara yang semestinya sesuai prosedur.
Meski demikian, kementerian tidak menemukan bukti adanya pelanggaran hukum dan tidak memerintahkan pembatalan kontrak Hong sebagai pelatih tim nasional.
Kembali Disorot usai Piala Dunia 2026
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah Korea Selatan gagal melaju dari fase grup Piala Dunia 2026.
Dalam rapat dengar pendapat di parlemen Korea Selatan bulan lalu, Hong membantah tudingan bahwa dirinya memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penunjukannya sebagai pelatih.
Ia juga menyatakan bertanggung jawab atas kegagalan tim nasional Korea Selatan di Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Manchester United vs PSG: Carrick Uji Kekuatan Setan Merah Lawan Juara Liga Champions
Meski penyelidikan telah berlangsung hampir dua tahun dan kini memasuki tahap baru melalui penggeledahan kantor KFA, hingga saat ini belum ada pengumuman mengenai temuan pidana maupun penetapan tersangka terhadap Hong Myung-bo ataupun pejabat KFA.(*)
Editor : Heri Sugiarto