Masih Suasana Duka Pascagalodo, Wali Kota Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda

Hendra Efison • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 11:35 WIB
Surat Wali Kota Solok kepada Gubernur Sumbar terkait pelaksanaan pembukaan Porprov 2026 di Kota Solok.
Surat Wali Kota Solok kepada Gubernur Sumbar terkait pelaksanaan pembukaan Porprov 2026 di Kota Solok.

PADEK.JAWAPOS.COM— Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra meminta Gubernur Sumatera Barat mempertimbangkan penundaan pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar yang dijadwalkan 2 Oktober 2026. Permintaan itu disampaikan menyusul bencana galodo yang melanda Kabupaten Solok pada 21 September 2026 dan suasana duka yang masih dirasakan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ramadhani melalui surat Nomor B/000/48/DISPORA-2026 tertanggal 26 September 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat.

Surat itu juga berkaitan dengan rencana pelaksanaan Even Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 yang dijadwalkan berlangsung 1–14 Oktober 2026 di Kota Solok.

Dalam surat tersebut, Ramadhani menjelaskan bahwa persiapan pembukaan Porprov dan RSBG yang dilakukan Pemerintah Kota Solok bersama masyarakat Kota Solok dan 14 nagari di Kabupaten Solok telah selesai dan memasuki tahap finalisasi.

Pendukung acara yang melibatkan pelajar, atlet dan masyarakat juga disebut telah siap. Termasuk talenta pendukung arak-arakan atlet nasional dan daerah, UMKM dari Kota Solok dan kabupaten/kota di Sumatera Barat, sponsor, serta rangkaian acara pembukaan Porprov yang telah dimatangkan bersama Panitia Besar KONI Sumbar.

Namun, bencana alam galodo yang terjadi pada 21 September 2026 di pusat ibu kota Kabupaten Solok mengubah suasana tersebut.

Dalam suratnya, Ramadhani menyebut bencana itu menimbulkan duka yang berdampak luas dan melumpuhkan sebagian pelayanan pemerintahan sehingga ditetapkan masa tanggap darurat selama dua minggu.

Sebagai bagian dari “Entitas Solok”, masyarakat Kota Solok turut merasakan duka dan memberikan empati terhadap musibah tersebut.

Karena itu, masyarakat meminta agar RSBG yang direncanakan bersamaan dengan pembukaan Porprov ditunda pelaksanaannya.

Permintaan serupa juga disampaikan 14 nagari yang akan berpartisipasi dalam rangkaian acara tersebut.

Mereka menyatakan akan mengundurkan diri jika kegiatan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula karena masih dalam suasana duka.

Atas kondisi itu, Wali Kota Solok meminta arahan dan pertimbangan Gubernur Sumatera Barat.

Ramadhani berharap aspirasi masyarakat serta suasana pascabencana Galodo Kayu Aro menjadi pertimbangan Gubernur dan KONI Sumatera Barat.

Pemkot Solok juga menyiapkan dua kemungkinan. Jika pembukaan Porprov tetap dilaksanakan pada 2 Oktober dan dipindahkan ke tempat atau daerah lain, Pemkot Solok meminta agar properti yang telah disiapkan tetap dapat digunakan.

Sementara jika pembukaan diputuskan untuk ditunda, Kota Solok menyatakan tetap siap menjadi tuan rumah pembukaan bersama RSBG 2026 pada minggu keempat Oktober atau minggu pertama November 2026.

Surat tersebut ditandatangani Ramadhani Kirana Putra selaku Wali Kota Solok dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Solok, Kadispora Sumbar, KONI Sumbar, serta KONI Kota Solok.(*)

Editor : Hendra Efison
Galodo Solok porprov sumbar wali kota solok Porprov 2026 Ramadhani Kirana Putra