Enam Temuan Porprov XVI Sumbar, PB Perketat Pengawasan Pertandingan

Hendra Efison • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 22:35 WIB
Ķetua PB Porprov Sumbar 2026
Ķetua PB Porprov Sumbar 2026, Editiawarman.

PADEK.JAWAPOS.COM— Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 memperketat pengawasan pertandingan setelah hasil monitoring menemukan enam persoalan terkait keabsahan atlet, kesesuaian nomor pertandingan, dan pencatatan perolehan medali.

Ketua PB Porprov Sumbar 2026 menjadi narasumber utama dalam pemberitaan mengenai penegasan aturan kompetisi tersebut.

Langkah pengawasan diperkuat melalui dua surat tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait penyelenggaraan Porprov.

Surat pertama bernomor 059/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 mengatur pelaksanaan pertandingan, keabsahan atlet, dan pencatatan perolehan medali. Sementara itu, surat nomor 060/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 secara khusus ditujukan kepada Technical Delegate (TD).

Kedua surat tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil monitoring pelaksanaan pertandingan yang menemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan pelaksanaan kompetisi di sejumlah cabang olahraga.

Enam Temuan Jadi Perhatian PB Porprov Sumbar

Berdasarkan hasil monitoring, persoalan pertama berkaitan dengan atlet yang bertanding pada nomor atau kelas yang tidak sesuai dengan data aplikasi SiRimau dan surat keputusan (SK) kontingen.

Kedua, pemberian medali tidak sesuai dengan hasil pertandingan dan ketentuan Delegation Registration Meeting (DRM).

Ketiga, pencatatan perolehan medali oleh KONI kabupaten/kota belum sesuai dengan hasil pertandingan dan ketentuan DRM.

Keempat, terdapat perubahan atau pengalihan nomor pertandingan maupun atlet tanpa kesesuaian data SiRimau dan tanpa koordinasi dengan PB Porprov XVI.

Kelima, monitoring menemukan keikutsertaan atlet yang tidak sah atau tidak terdaftar dalam aplikasi SiRimau dan SK kontingen.

Keenam, terdapat atlet yang sudah terdaftar secara sah, tetapi tidak diikutsertakan pada nomor pertandingan yang semestinya diikuti.

Enam persoalan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesesuaian data atlet, pelaksanaan pertandingan, dan keabsahan hasil kompetisi.

PB Porprov XVI menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.

Ketua PB Porprov Jadi Narasumber

Ketua PB Porprov Sumbar 2026 menjadi narasumber yang relevan untuk menjelaskan hasil monitoring, alasan penerbitan dua surat penegasan, dan langkah pengawasan yang akan diterapkan.

Dalam ketentuan yang tertuang pada surat nomor 059/K-SB/PB.PORPROV/X/2026, PB Porprov XVI menetapkan empat penegasan bagi kontingen dan pengurus cabang olahraga.

Pelaksanaan pertandingan dan keikutsertaan atlet harus mengacu pada hasil DRM, data SiRimau, serta SK kontingen yang sah.

Perubahan nomor atau kelas pertandingan maupun atlet juga tidak boleh dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan PB Porprov XVI.

Selain itu, pemberian dan pencatatan medali harus sesuai dengan hasil pertandingan yang sah, ketentuan DRM, serta data resmi SiRimau.

Setiap ketidaksesuaian data atau persoalan pertandingan harus segera dikoordinasikan dengan TD dan PB Porprov XVI.

Hasil Verifikasi Menentukan Status Medali

PB Porprov XVI juga menegaskan konsekuensi atas ketidaksesuaian yang ditemukan dalam monitoring.

Perolehan medali terkait dapat tidak diakui sebagai perolehan resmi Porprov XVI Sumatera Barat 2026 apabila ketidaksesuaian pada lima persoalan pertama terbukti melalui proses verifikasi.

Ketentuan tersebut mencakup ketidaksesuaian nomor atau kelas pertandingan, pemberian medali, pencatatan perolehan medali, perubahan nomor atau atlet tanpa koordinasi, serta keikutsertaan atlet yang tidak sah.

Adapun surat nomor 060/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 secara khusus memberikan penegasan kepada TD untuk memperkuat pengawasan teknis pertandingan.

PB Porprov XVI meminta seluruh kontingen dan pengurus cabang olahraga memastikan data atlet, pelaksanaan pertandingan, hasil kompetisi, serta pelaporan medali sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan menjaga integritas kompetisi dan memastikan hasil Porprov XVI Sumatera Barat 2026 dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.(*)

Editor : Hendra Efison
medali Porprov PB Porprov Sumbar keabsahan atlet pengawasan pertandingan