Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

SE 2026: Data yang Adil untuk Kebijakan yang Berkeadilan

Adriyanto Syafril • Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Rita Diana - Statistisi Madya di Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat


PADEK.JAWAPOS.COM - Keadilan ekonomi tidak lahir dari niat baik semata, melainkan dari kebijakan yang berpijak pada data yang benar. Ketika data tidak lengkap atau tidak akurat, yang terjadi bukan hanya kesalahan teknis, tetapi potensi ketidakadilan—program meleset dari sasaran, bantuan tidak tepat penerima, dan pelaku usaha kecil kembali tertinggal.

Di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat, tantangan tersebut menjadi semakin nyata. Digitalisasi melahirkan peluang baru, tetapi juga menciptakan kesenjangan informasi. Banyak aktivitas ekonomi tumbuh di luar jangkauan pencatatan konvensional. Akibatnya, sebagian pelaku usaha—terutama usaha mikro dan kecil—sering kali tidak terlihat dalam perumusan kebijakan.

Dalam konteks inilah, Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi sangat penting.

Memastikan Tidak Ada yang Terlewat

Sensus Ekonomi bukan sekadar agenda statistik sepuluh tahunan. Ia adalah upaya negara untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi tercatat, diakui, dan diperhitungkan dalam pembangunan.

Pendataan mencakup hampir seluruh sektor usaha, mulai dari pedagang kecil, usaha rumahan, hingga perusahaan besar. Informasi yang dikumpulkan tidak hanya jumlah usaha, tetapi juga karakteristik, tenaga kerja, penggunaan teknologi, hingga kondisi ekonomi usaha.

Bagi negara, data ini adalah dasar dalam menyusun kebijakan. Bagi pelaku usaha, data ini membuka peluang—baik dalam akses pembiayaan, pengembangan usaha, maupun membaca pasar.

Tanpa data yang utuh, kebijakan berisiko bias—menguntungkan yang sudah kuat, tetapi mengabaikan yang lemah.

Ekonomi Berubah, Data Harus Mengikuti

Hari ini, ekonomi tidak lagi sepenuhnya kasat mata. Transaksi berlangsung secara digital, usaha tumbuh tanpa lokasi fisik yang jelas, dan model bisnis berkembang dengan cepat. Jika metode pendataan tidak beradaptasi, maka sebagian realitas ekonomi akan terlewat.

 

SE2026 menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan yang lebih adaptif. Pendataan dilakukan melalui kombinasi metode daring dan kunjungan langsung.

 Perusahaan besar dapat mengisi data secara online, sementara usaha mikro, kecil dan menengah akan didatangi langsung oleh petugas sensus.

Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dalam proses pendataan—karena setiap usaha, sekecil apa pun, memiliki kontribusi dalam perekonomian.

Pendataan Dimulai Juni 2026

Rangkaian Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak awal tahun melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pemutakhiran data dan sosialisasi.

Adapun pendataan lapangan akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada periode ini, pelaku usaha akan menerima kunjungan petugas sensus, atau mendapatkan akses pengisian data secara mandiri (khususnya untuk usaha besar).

Momentum ini menjadi titik krusial. Kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Data Aman, Partisipasi Nyaman

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul adalah soal kerahasiaan data. Sebagian pelaku usaha khawatir informasi yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan lain, seperti perpajakan atau pengawasan.

 

Perlu ditegaskan, data sensus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data individu tidak akan dipublikasikan dan hanya digunakan dalam bentuk agregat untuk kepentingan perencanaan pembangunan.

Dengan kata lain, sensus ekonomi bukan alat kontrol, melainkan instrumen perencanaan. Data yang diberikan tidak akan merugikan responden, justru menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih adil.

Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi. Karena itu, ketika petugas sensus datang, mari: Terima dengan baik dan kooperatif, Luangkan waktu untuk memberikan informasi, Jawab pertanyaan dengan jujur.

Partisipasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kontribusi nyata dalam membangun ekonomi yang lebih adil.

Dari Data Menuju Keadilan Ekonomi

Pada akhirnya, sensus ekonomi adalah tentang menghadirkan keadilan dalam pembangunan. Data yang akurat memastikan bahwa kebijakan tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha.

Ketika usaha kecil tercatat, mereka memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan perhatian. Ketika kondisi riil ekonomi tergambar dengan jelas, kebijakan dapat disusun dengan lebih tepat.

Sensus Ekonomi 2026 adalah kesempatan untuk memperbaiki fondasi tersebut. Bukan sekadar mencatat angka, tetapi memastikan bahwa setiap pelaku usaha—besar maupun kecil—memiliki tempat dalam arah pembangunan ekonomi nasional.

Sebab, keadilan ekonomi hanya mungkin terwujud jika dimulai dari satu hal sederhana: data yang jujur dan lengkap. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#opini #Opini Padek