Penulis : Timtim Deby Purnasebta - Praktisi GIS Sumatera Barat
Dalam lima tahun terakhir, koridor Jalan Padang - Bukittinggi di kawasan Lembah Anai berulang kali mengalami gangguan serius. Galodo pada 11 Mei 2024, galodo dan longsor pada 27 November 2025, serta longsor kembali pada 24 Juni 2026 di KM 66+700 menunjukkan bahwa persoalan di Lembah Anai tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana insidental, melainkan sebagai indikasi adanya koridor transportasi dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi.
Setiap kali bencana terjadi, pola penanganannya hampir selalu sama: material dibersihkan, alat berat dikerahkan, jalan diperbaiki, lalu akses kembali dibuka. Langkah tersebut penting dalam konteks tanggap darurat. Namun ketika kejadian serupa terus berulang pada lokasi yang sama, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi seberapa cepat jalan dibuka kembali, melainkan mengapa risiko pada koridor tersebut terus berulang.
Secara geomorfologi, kondisi Lembah Anai memang sangat kompleks. Jalan nasional ini berada di lereng curam Pegunungan Bukit Barisan sekaligus bersempadan dengan Sungai Batang Anai. Akibatnya, jalan menghadapi ancaman ganda: longsor dari lereng di bagian atas dan erosi, sedimentasi, serta banjir bandang dari sungai di bagian bawah.
Kerentanan tersebut semakin besar karena DAS Batang Anai menerima aliran dari kawasan Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikek. Saat hujan berintensitas tinggi mengguyur kawasan hulu, debit sungai meningkat drastis sambil membawa batuan, lumpur, kayu, dan sedimen ke hilir. Dengan demikian, ancaman terhadap koridor Lembah Anai bukan hanya berasal dari lereng yang tidak stabil, tetapi juga dari dinamika sungai yang sangat destruktif.
Persoalan utamanya bukanlah keberadaan Pegunungan Bukit Barisan. Pegunungan tersebut merupakan identitas geografis Sumatera Barat yang tidak dapat diubah. Tantangannya adalah bagaimana infrastruktur direncanakan, dibangun, dan dikelola dengan memahami karakter bentang alam tersebut. Hujan sendiri bukan penyebab utama longsor, melainkan pemicu terakhir pada lereng yang telah mengalami pelapukan, pemotongan, gangguan drainase, perubahan tutupan lahan, maupun erosi pada kaki lereng.
Di sinilah paradigma mitigasi perlu berubah. Selama ini keberhasilan penanganan longsor sering diukur dari cepatnya material dibersihkan dan lalu lintas kembali normal. Padahal indikator tersebut lebih mencerminkan keberhasilan respons darurat daripada mitigasi. Mitigasi yang sesungguhnya adalah ketika risiko telah dikenali, dipetakan, dan dikelola sebelum bencana terjadi.
Sebagai praktisi Geographic Information System (GIS), saya memandang bahwa pengulangan longsor pada lokasi yang sama bukanlah kebetulan. Setiap bencana memiliki pola spasial yang dapat dianalisis melalui integrasi data Digital Elevation Model (DEM), kemiringan lereng, geologi, jenis tanah, curah hujan, jaringan sungai, tutupan lahan, riwayat longsor, hingga jaringan jalan.
Tujuannya bukan sekadar menghasilkan peta, melainkan membangun profil risiko spasial yang terus diperbarui sehingga pemerintah dapat menentukan prioritas penguatan lereng, perbaikan drainase, pemasangan sistem peringatan dini, hingga pengaturan lalu lintas berdasarkan tingkat risiko, bukan semata berdasarkan lokasi kejadian terakhir.
Implikasi lainnya adalah pentingnya membangun ketahanan jaringan transportasi. Pengalaman di Lembah Anai menunjukkan bahwa ketergantungan pada satu koridor utama membuat gangguan lokal segera berdampak terhadap mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi. Dalam konteks ini, keberlanjutan pembangunan Jalan Tol Sicincin - Bukittinggi melalui koridor Kayu Tanam - Tambangan memiliki nilai strategis sebagai jalur alternatif yang memperkuat resiliensi jaringan transportasi. Namun setiap koridor baru tetap harus direncanakan berdasarkan kajian risiko kebencanaan dan analisis geospasial yang komprehensif sejak tahap perencanaan.
Pendekatan preventif juga harus menjadi bagian dari tata ruang. Setiap keputusan pemanfaatan ruang pada hakikatnya merupakan keputusan mengenai tingkat risiko yang akan kita wariskan di masa depan. Karena itu, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga harus berbasis pada pemahaman menyeluruh terhadap karakter bentang alam.
Lembah Anai telah berulang kali memberikan pelajaran. Selama indikator keberhasilan masih diukur dari seberapa cepat jalan dibuka kembali setelah longsor, kita akan terus berada dalam siklus yang sama: rusak, diperbaiki, lalu kembali rusak. Sudah saatnya paradigma itu berubah.
Keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur dari berapa kilometer jalan yang berhasil dibangun, tetapi dari seberapa lama jalan tersebut tetap aman, andal, dan mampu melayani masyarakat di tengah risiko bencana yang telah diketahui. Longsor mungkin tidak selalu dapat dicegah, tetapi dampaknya dapat dikurangi apabila setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada data, ilmu pengetahuan, tata ruang berbasis risiko, dan pemanfaatan teknologi geospasial secara konsisten. Pada akhirnya, membangun jalan bukan sekadar menghubungkan dua titik, melainkan membangun ketangguhan. (*)
Editor : Adriyanto Syafril