Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ruangan Pinere, Isoman dan Tahanan Rumah

Novitri Selvia • Kamis, 24 Maret 2022 | 11:45 WIB
Jondri Akmal Dokter Literasi Asal Sumbar
Jondri Akmal Dokter Literasi Asal Sumbar
Ruangan pinere dan isoman adalah dua istilah yang sangat viral dua tahun belakangan ini. Istilah itu melejit kala pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia. Ada apa dengan ruangan pinere dan isoman? Apa hubungannya dengan tahanan rumah?

Ruangan pinere adalah sebutan dari sebuah ruangan perawatan penyakit Infeksi new emerging dan re-emerging. Ruangan pinere ini tentu ada di rumah sakit yang sudah ditunjuk dan tetapkan oleh pemerintah. Ruangan pinere yang di tetapkan tersebut harus memenuhi standar sebuah ruangan pinere.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyakit new emerging adalah penyakit yang disebabkan oleh munculnya organisme baru. Kita dapat baca dari riset ilmiah terhadap 335 penyakit baru yang ditemukan sejak tahun 1940-2004 menunjukan perkembangan yang mengkhawatirkan. Apalagi dampak yang ditimbulkan penyakit ini sulit diprediksi.

Ahli lain menyebutkan bahwa kelompok penyakit infeksi emerging adalah adalah penyakit yang menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya atau telah ada sebelumnya, namun meningkat dengan sangat cepat baik dalam jumlah kasus baru maupun dalam satu populasi.

Atau, muncul penyebarannya ke daerah geografis yang baru (re-emerging infection disease). Sementara kelompok penyakit infeksi emerging ini dibagi tiga. Pertama, kelompok virus emerging (salah satunya corona virus, atau Covid-19), penyakit bakteri emerging (penyakit pes, botulisme) dan ketiga penyakit paralitik emerging (Toksoplasmosis)

Setakat ini dunia sudah di “lanyau” pandemi Covid-19. Dalam waktu singkat hampir semua negara menderita penyakit korona ini. Yang terpapar sakit berat dirawat di ruangan pinere. Dalam ruangan ini pasien biasanya mendapatkan oksigen karena sesak atau menggunakan ventilator karena gagal napas.

Ruangan ini jelas bertekanan negatif agar virus yang keluar dari jalan nafas pasien tidak bertebaran ke mana-mana. Sementara medis dan para medis yang merawat wajib menggunakan baju APD level 3. Pasien tidak mudah dikunjungi oleh keluarga.

Kalau terpaksa hanya bisa dibatas kaca atau menggunakan videocall. Sementara para kerabat tak akan pernah mau mengunjungi karena takut tertular. Tidak beda jauh dengan pasien Covid-19 yang sakit ringan atau tanpa gejala yang diperintahkan isolasi mandiri (isoman).

Sesuai dengan SE Menteri Kesehatan No HK.02.01/Menkes/18/2022 itu menggariskan bahwa penderita Covid-19 ringan atau tanpa gejala boleh isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak ditegaskan diagnosa Covid-19 oleh petugas RS.

Selama isolasi mandiri tetap melaksanakan prokes, tidak boleh berkeliaran, hanya boleh di kamar atau di rumah saja, tetap makan obat, berjemur dan olahraga ringan, serta makan empat sehat lima sempurna. Bila setelah 10 hari tidak ada gejala maka sudah dianggap sembuh, boleh melakukan kegiatan dan berinteraksi dengan masyarakat.

Ini pulalah yang saya rasakan selama 10 hari ini. Sang Covid-19 mampir ke tubuh ini setelah bertahan hampir selama 2 tahun. Entah dari mana ia datang, yang jelas badan ini, meriang, batuk pileks dan susah tidur. Setelah diperiksa di rumah sakit, keluarlah hasilnya terkonfirm positif dengan CT Value 21.

Setelah saya dinyatakan terkofirm positif, maka masuklah data saya itu secara nasional dan saya tercatat salah satu pasien yang terpajan Covid-19. Karena, saya dinyatakan bergejala ringan dan sang dokter pemeriksa memberikan obat, serta menyarankan hanya isoman selama 10 hari dan untuk keperluan adminitsrasi diberikan juga surat keterangan isoman.

Isoman yang saya rasakan memang serasa dalam tahanan rumah. Kita tidak bisa ke mana-mana. Kita tidak bebas. Dulu, ruangan ini terlalu luas tanpa batas sekarang hanya terbatas dalam rumah atau hanya sebatas dalam pagar rumah. Orang lain tak mau datang bertamu.

Orang lain kalau terpaksa hanya lewat di depan rumah sampai pintu pagar. Secara fisik kita terkukung dalam ruangan yang terbatas. Walaupun ada juga ruangan lain yang sangat luas bisa kita nikmati yakni dunia maya.

Dunia yang tanpa sekat, bisa saling menyapa dimana saja lawan bicara berada. Tetapi, kebebasan fisik itu tidak akan tergantikan oleh kebebasan dunia maya itu. Lalu setelah 10 hari bebaskan diri dari tahanan rumah mandiri itu. Bebas dari Covid-19.

Nah sekarang. Apa hubungannya dengan tahanan rumah? Di mana posisi tahanan rumah? Hubungan dengan tahanan rumah sih tak ada ya. Tahanan rumah adalah bentuk hukuman oleh pihak berwenang terhadap seseorang dengan membatasi ruang geraknya hanya dalam lingkungan tempat tinggalnya saja, Kalau istilah tahanan rumah lebih bernuansa politik.

Kenapa? Karena yang dilakukan sebagai tahanan rumah adalah para politikus yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa. Di Indonesia sendiri ada tahanan rumah terhadap presiden RI yang pertama. Begitu juga dengan tahanan politik lainnya oleh pemerintahn penjajahan belanda.

Sementara di dunia internasional ada tahanan rumah terhadap pemimpin di Myanmar yang bernama San Suu Kyi sedangkan pemimpin oposisi di Venezuela yang bernama Leopaldo Lopez juga pernah dilakukan tahanan rumah. Jadi intinya dari ketiga istilah di atas, ruangan pinere, isoman dan tahanan rumah terdapat benang merahnya yakni hilangnya kekebasan.

Tidak bebas berkegiatan, tidak bebas di kunjungi ya tidak bisa ke mana-mana. Dua hal disebabkan karena alasan pandemi COVID19, alasan penyakit yang sangat infeksius dan satu hal disebabkan karena alasan hukum dan politik. (*)
Semoga bermanfaat. Editor : Novitri Selvia
#tahanan rumah #Jondri Akmal #Ruangan Pinere