Ramai perdebatan banyak kalangan tentang fakta serapan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun lalu mengalami silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) lebih dari Rp500 miliar. Padahal di kala itu semua kabupaten/kota (19 kab/kota) di Sumatera Barat mengalami defisit (kekurangan anggaran), termasuk di Kota Pariaman. Anggaran kurang.
Adalah suatu ironi, di satu sisi anggaran pemerintah provinsi mengalami kelebihan, tapi di sisi lain 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat mengalami kekurangan. Padahal wilayah provinsi adalah kabupaten kota tersebut. Termasuk Kota Pariaman. Masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Barat.
Penulis kebetulan secara akademik membidangi public policy, yakni D3 Ilmu pemerintahan, S1 Administrasi Pembangunan Daerah, S2 dan S3 mendalami metodologi public policy. Menurut penulis, keterlambatan pencairan anggaran disebabkan oleh banyak faktor. Antara lain, pertama, kebijakan makro anggaran yang pegang kepala daerah dan disetujui oleh DPRD melalui pengajuan ke DPRD.
Ketika menyusun kebijakan makro/ umum anggaran, maka kepala daerah harus memahami untuk apa gunanya anggaran daerah. Pasti tujuan besarnya pada peningkatan kesejahteraan rakyat melalui beberapa program dan sektor, misalnya penguatan pendidikan dengan persentase tertentu, kesehatan, pembangunan infrastruktur, sektor ekonomi rakyat, pangan dan pertanian dan lainnya sesuai RPJMD.
Di samping menetapkan kontribusi APBD berdasarkan program dan sektoral tadi, pemerihtah provinsi harus mempertimbangkan pemerataan pembangunan daerah karena wilayah geografis mencakup kabupaten dan kota.
Misalkan saya ingin mempercepat jalur lalu lintas barang dan jasa (ekonomi) diperlukan infrastruktur jalan yang memadai. Pertanyaannya, apakah jalur jalan provinsi sudah baik? Coba lihat jalur Kurai Taji ke Sicincin yang menghubungkan Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman serta jalan provinsi lainnya.
Kalau silpa Rp500 miliar tahun lalu sebagian kecilnya digunakan untuk jalan provinsi tadi, maka pertumbuhan ekonomi akan terjadi. Jalan menjadi bagus serta arus barang dan jasa semakin lancar. Pada gilirannya harga barang juga jadi semakin murah dan menurunkan inflasi.
Karena itu, kebijakan umum anggaran pemerintah provinsi harus betul-betul diperhatikan dan kita bisa mengukur dampak anggaran tersebut terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Faktor kedua adalah, safety player. Ada kalanya kepala daerah telah menetapkan anggaran dengan baik, tapi lemah dalam implementasinya oleh birokrasi. Birokrasi dipimpin sekda, kemudian kepala OPD atau kepala dinas, badan hingga UPTD.
Adakalanya karena kepala OPD takut bermasalah menggunakan anggaran, dalam pikirannya lebih baik tidak digunakan atau menggunakan anggaran yang sederhana saja. Mereka tidak mau berpikir lebih untuk menggunakan anggaran dengan program yang memiliki daya lenting tinggi. Tapi, memang dibutuhkan analisa dan pemikiran yang lebih.
Mereka yang safety player berpikir "ngapain saya repot-repot mengerjakan semua anggaran tersebut kalau nanti akan banyak pertanyaan". Padahal anggaran tersebut sudah tertulis dalam APBD yang berarti secara legal sudah sah untuk dikerjakan. Semakin banyak "pemain" safety player, maka semakin banyak APBD yang tidak terserap.
Kalau terjadi hal seperti itu, gejala awalnya harus diketahui oleh kepala daerah dan segera lakukan evaluasi penyerapan anggaran secara rutin. Sehingga sejak awal kita bisa mengetahui berbagai permasalahan dalam implementasi APBD.
Arahan Kebijakan
Ada pihak yang menyatakan bahwa lambatnya serapan anggaran Provinsi Sumatera Barat karena tidak ada proyek besar. Itu menurut penulis adalah pernyataan yang keliru.
Gunanya anggaran negara atau daerah salah satunya adalah supaya berdampak pada perekonomian masyarakat. Dalam rumus pertumbuhan perekonomian suatu negara atau daerah expenditure (pengeluaran negara) itu adalah salah satu faktor pertumbuhan ekonomi.
Anggaran negara akan memacu pertumbuhan sektor riil dan PDRB. Misal 10 rupiah anggaran yang dibelanjakan oleh negara akan berdampak berkali-kali lipat dalam PDRB. Karena itulah Presiden sering mengingatkan percepat penyerapan APBN dan APBD. Bahkan dalam beberapa kesempatan menegaskan, jangan biarkan anggaran mangkrak di kas daerah. Gunakan segera untuk rakyat.
Banyak pengalaman di beberapa provinsi lain di Indonesia, seperti di Jawa Barat. Gubernur Ridwan Kamil membagi anggaran provinsi dengan porsi tertentu kepada kabupaten dan kota. Begitupula Jawa Tengah dengan Gubernurnya Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Indar Parawansa.
Patutlah kita belajar dengan pola tersebut.
Dengan adanya kontribusi anggaran APBD provinsi kepada pembangunan kabupaten dan kota akan memicu percepatan pertumbuhan ekonomi. Akhirnya berdampak secara akumulasi terhadap pertumbuhan ekonomi propinsi. Selanjutnya, inflasi akan terjadi penurunan atau bahkan terkendali.
Mimpi ini mudah-mudahan terjadi juga di Provinsi Sumetera Barat. Aksi cepat untuk menggelontorkan anggaran melalui bantuan keuangan khusus untuk 19 kabupaten dan kota.
Kekurangan Anggaran Pariaman
Penulis mencontohkan di Kota Pariaman yang anggarannya terbatas. Beberapa kepala dinas, yakni PUPR dan Bappeda kemudian menghadap gubernur untuk membantu Kota Pariaman.
Sebelumnya, penulis jelaskan bahwa Pemko Pariaman telah membuka 18 ruas jalan dengan pola gotong-royong ASN bersama masyarakat Tidak ada DIPA untuk membuka ruas jalan tersebut. Masyarakat sangat tinggi partisipasinya. Lahan dan tanaman di atasnya adalah bentuk partisipasi masyarakat, termasuk membantu dari sisi tenaga. Bahkan orang rantaupun ikut membantu dengan cara masing-masing.
Jalan tersebut dibuka secara masif sejak pandemi Covid-19 karena pemko menerapkan sistem kerja work from field (bekerja dari lapangan).
Pemko dihadapkan pada masalah keterbatasan pembiayaan APBD. Dengan sistem gotong-royong ini, masyarakat yang berada di depan dan pemko membantu dengan alat-alat berat (mesin). Alhamdulillah, dengan semangat seluruh stakeholder daerah, proses pembukaan jalan baru cepat selesai.
Karena tingginya keinginan masyarakat untuk memiliki jalan ini dan pemko memandang jalan ini akan memiliki faktor pengungkit yang tinggi (leverage factor), maka perlu pengaspalan dengan cepat.
Pemko rencanakan pengaspalan l di tahun depan. Pemko telah meminta bantuan ke Kementerian PUPR dan tentu sebagai bagian dari wilayah Sumatera Barat, juga minta bantuan ke Gubernur Sumatera Barat.
Karena itulah pemko datang dengan OPD Pariaman dan mendapatkan disposisi dari Gubernur dengan tulisan OPD terkait supaya difasilitasi sesuai dengan aturan.
Disposisi tersebut kemudian dibawa oleh Dinas PUPR ke Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat dan Bapeda. Tapi sayangnya dengan alasan anggaran APBD Provinsi yang terbatas, kami tidak mendapatkan dukungan anggaran provinsi.
Padahal, dengan meratanya pembangunan Sumatera Barat melalui distribusi anggaran provinsi ke kabupaten dan kota akan berdampak pada PDRB yang meningkat dan menurunkan inflasi.
Keberadaan infrastruktur jalan yang baik juga akan mengurangi travel cost dan akan berdampak pada penurunan biaya produk dan jasa akan menurun. Begitupula inflasi. Ayo kita duduk bersama untuk Sumbar dan kabupaten/ kota di Sumbar yang lebih baik. Agar anggaran yang ada benar-benar terserap untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.(*)
Editor : Admin Padek