Oleh: Rahmadiah, S.A.P
Staf Ahli Anggota DPR RI Fraksi NasDem
KEHADIRAN guru pertama kali di Indonesia bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melainkan sebagai bagian dari politik etis.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda mendirikan sekolah untuk memperkenalkan masyarakat pada orientasi bekerja dan upah. Perusahaan-perusahaan besar Belanda membutuhkan tenaga kerja yang murah tetapi juga melek huruf dan angka.
Tahun 1617 pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah pertama di Batavia. Dengan semakin banyaknya kebutuhan tenaga administratif yang cakap maka semakin banyak sekolah didirikan. Kebutuhan guru pun bertambah. Apalagi guru yang diangkat hanya sembarangan saja dengan dasar kualifikasi paling minimal yaitu mampu baca, tulis, dan hitung.
Baru pada April 1852 di Surakarta didirikan Kweekschool, sekolah guru pertama. Mulai saat inilah yang diperkenankan mengajar adalah guru-guru tamatan dari sekolah guru buatan pemerintah kolonial.
Ada tiga pejuang kemerdekaan nasional yang awal perjuangannya dan bahkan hingga akhir perjuangannya menjadi seorang guru (pendidik). Kita boleh menyebut Willem Iskander (1840-1876), Ki Hajar Dewantara (1889-1959) dan M. Engku Sjafei (1893-1969).
Ketiganya sadar benar bahwa perjuangan tidak melulu hanya melibatkan laga senjata dan tenaga tetapi juga dibutuhkan kesadaran (tidak hanya otak cerdas) untuk menjadi manusia.
Manusia-manusia yang berkehendak ini bukan berarti tidak mempunyai daya emansipatif tetapi diperlukan kekuatan dari luar sebagai pendorong. Sangat mustahil bagi sistem pendidikan yang hanya berorientasi, mengutip Marah Sutan, “Untuk menjadi budak nasi” lantas akan melahirkan manusia-manusia merdeka.
Sayang ketiganya kurang diingat oleh negara ini. Mungkin hanya Ki Hajar Dewantara saja yang diingat. Itupun karena setiap 2 Mei dirayakan sebagai Hari Pendidikan Nasional dan kalimat sesanti-nya yang sampai sekarang dipakai dalam simbol Kementerian Pendidikan, Budaya dan Riste: “Tut Wuri Handayani”.
“Ki Hajar Dewantara saja lewat, apalagi dua nama ini," kata Anies Baswedan dalam sambutan bedah buku Inspirasi Kebangsaan dari Ruang Kelas, karya St. Sularto pada 13 Mei 2016.
Artinya memang penghargaan kita sebagai sebuah bangsa pada guru sangatlah kecil. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, masyarakat meletakkan guru tidak hanya memanggul di bahunya tetapi juga menyunggi dengan kepalanya.
Tentunya akan ada banyak nama lagi yang dapat disebut sebagai seorang pejuang sekaligus guru atau sebaliknya. Atau bahkan jangan-jangan kita tidak perlu memisahkan kedua predikat itu.
Namun sayangnya guru-guru ini sering terlewat dari ingatan bangsa ini, apalagi dalam pembahasan-pembahasan yang lebih kongkrit. Sehingga kerap puja-puji “Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” menjadi lebih sering didengar sebagai eufimisme atas merananya nasib guru dalam percaturan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Padahal jika diingat, hampir pasti sejarah panjang berdiri dan lestarinya bangsa ini ada peran besar guru di sana.
Sebagai sebuah profesi, guru tidak hanya berperan dalam pendidikan dan pengajaran, tetapi lebih jauh lagi juga menjadi ujung tombak mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ini dapat dilihat ketika Indonesia merdeka tahun 1945, angka buta huruf mencapai 95%. Indonesia hanya punya lima universitas, 92 pendidikan tinggi dan 322 pendidikan menengah untuk 70 juta penduduk. Dengan kata lain sistem pendidikan kita dimulai dari nol.
Presiden Soekarno pada tahun 1950 pernah menginisiasi sebuah program Bernama Pergerakan Tenaga Mahasiswa. Program ini dimulai hanya dengan 8 orang guru.
Sepuluh tahun kemudian program ini telah mampu menjangkau 161 kabupaten dengan 1.418 guru sukarelawan. Hasilnya tahun 1960 anak-anak dari keluarga Indonesia rata-rata bisa masuk universitas, dan tahun 1970 kelompok ini masuk ke pasar kerja.
Merekalah yang pada tahun 1980 menjadi cikal-bakal kelas menengah Indonesia. Hasil lainnya pada tahun 2021 angka buta huruf untuk penduduk dewasa di Indonesia hanya 3,96%.
Pada masa Presiden Soeharto yang sangat developmentalisme, pendidikan ditandai dengan banyak dibangunnya sekolah di pelosok-pelosok desa. Bangunan sekolah dengan cap “Inpres” (Instruksi Presiden) merupakan wujud jauh dan dalamnya jangkauan negara di sektor pendidikan.
Dampaknya secara sosial, banyak rekruitmen guru-guru dilakukan untuk mengisi sekolah-sekolah yang ada. Guru menjadi profesi baru yang pasti ada di setiap pelosok desa.
Sehingga jika pada waktu itu ada ABRI Masuk Desa (AMD), maka ada juga Guru Masuk Desa. Guru dalam hal ini tidak hanya menjadi seorang pendidik tetapi sekaligus sebagai ujung tombak tenaga penyalur gagasan pembangunan.
Guru sebagai tenaga pokok pendidikan ternyata juga mampu membuktikan diri sebagai pemecah masalah (problem solves) untuk banyak masalah pembangunan.
Dalam banyak hal di masyarakat bawah kehadiran seorang guru baik dalam pertemuan formal maupun informal diharapkan membawa secercah harapan.
Harapan ini bukanlah ihwal yang ilusif, tetapi lebih jauh ini berangkat dari sosok yang menjadi suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Sosok yang menjadi bagian masyarakat tetapi mampu memberi contoh ketika di depan, memberi ilham ketika di tengah, dan memberi dorongan ketika di belakang (ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani).
Kalimat kutipan dari Ki Hajar Dewantara ini tentu tidak jauh berbeda dengan semangat seorang guru menurut guru-guru bangsa yang lain. Sebagai sebuah role model, guru hendaknya menjadi pribadi yang bermutu dalam kepribadian dan kerohanian, baru kemudian menyediakan diri untuk menjadi pahlawan dan juga menyiapkan para peserta didik untuk menjadi pembela nusa dan bangsa.
Guru dengan demikian bukan hanya mendidik para siswa di sekolah, melainkan juga mendidik masyarakat. Harus diakui keberhasilan lestarinya Orde Baru salah satunya karena menempatkan guru sebagai agen dalam tiap kebijakan rezim.
Guru sebagai prototipe manusia sukses, karena tuntutan atas tanggung jawab dan harapan padanya maka guru harus bisa mendidik dan merubah. Sebuah term yang paradoksal karena mendidik tidak selalu harus berimplikasi pada perubahan.
Namun di sisi yang lain, adakah gunanya sebuah pendidikan tanpa membawa dampak perubahan. Maka guru sebagai bagian dari masyarakat tidak hanya seorang yang digugu dan ditiru (dipatuhi dan dicontoh) melainkan lebih dari itu guru adalah kepeloporan. Tidak mengherankan jika guru kemudian diposisikan sebagai “the sage or the stage” juga “the guide on the side”.
Kemuliaan seorang guru digambarkan dalam kemampuan guru menjadi bagian dari mata rantai center of excellence (pusat keunggulan). Sebagai bagian dari rantai kebangsaan, guru diperlukan bangsa Indonesia dalam membangun harga diri bangsa melalui pendidikan yang memerdekakan.
Guru dengan kesadaran atas eksklusifitas ilmu pengetahuan yang mereka miliki lalu menjadikannya hak asasi demokratis yang harus didistribusikan pada rakyat. Kesadaran ini tidak hanya saja merupakan dedikasi yang memberikan pengorbanan tanpa tepi.
Dalam diri seorang guru terdapat tiga hal yang melekat utuh dalam diri mereka. Tiga yang tidak dapat dipisahkan. Dalam kearifan Minangkabau kita mengenal istilah tungku tigo sajarangan.
Bahasa yang menggambarkan tiga batu yang sama sejajar akan baru bisa difungsikan untuk memasak. Kiasan ini menggambarkan tiga kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin: kemampuan mewariskan nilai dan kebijakan (niniak mamak), kemampuan spiritual (alim ulama); dan kemampuan intelektual (cadiak pandai).
Tiga hal ini yang seharusnya ada dalam diri seorang pemimpin, ada dalam sosok seorang guru. Maka sudah sepantasnya dalam situasi bangsa dan negara seperti ini, kita membutuhkan sosok guru. Kinilah saatnya guru jadi presiden.(*) Editor : Admin Padek