Berasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kedua generasi ini mendominasi komposisi penduduk Indonesia yaitu sebesar 25,87 % dan 27,94 %. Besarnya populasi kedua generasi ini membuatnya menarik untuk diperhatikan. Hal ini dikarenakan populasi ini akan memberikan pengaruh yang besar bagi perkembangan Indonesia di masa yang akan datang.
Dominasi populasi ini juga memberikan pengaruh ke berbagai bidang, termasuk ekonomi dan keuangan. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per 8 Agustus 2023 tercatat jumlah investor yang berusia dibawah 30 tahun sebesar 57,26 %.
Beberapa survei dan penelitian yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa Milenial Gen-Z memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu keberlanjutan ketika akan melakukan keputusan investasi.
Pew Research Center dalam surveinya menemukan bahwa Milenial dan Gen Z memiliki perhatian yang tinggi terhadap isu perubahan iklim. Sekitar 90 % generasi muda tertarik untuk melakukan investasi dengan prinsip berkelanjutan.
Perusahaan manajemen aset Amundi dan Business Times dalam surveynya juga menemukan bahwa 82 % Gen-Z dan hampir dua pertiga investor muda memiliki konsentrasi terhadap investasi yang berbasis Environmental, Social, Governance (ESG).
Tak hanya itu, beberapa survei lain juga menjelaskan bahwa penyebab lain dari peningkatan investasi berbasis ESG adalah karena proses transfer kekayaan dari Generasi Baby Boomers dan Gen-X kepada generasi berikutnya, yaitu Milenial dan Gen-Z.
Environmental, Social, Governance (ESG) merupakan konsep yang bertujuan sebagai standar kinerja perusahaan yang berkaitan dengan isu keberlanjutan. ESG sendiri terdiri atas tiga pilar utama: lingkungan, sosial, dan tata kelola. Saat ini banyak database keuangan yang telah menyediakan data-data yang berkaitan dengan isu keberlanjutan.
Refinitiv Eikon sebagai salah satu database keuangan dengan data ESG terlengkap membagi ketiga pilar ESG menjadi beberapa kategori. Pilar pertama ESG adalah lingkungan hidup yang terdiri dari tiga kategori: emisi, inovasi, dan penggunaan sumber daya.
Pilar ESG yang kedua adalah pilar sosial yang terdiri dari empat kategori: komunitas, hak asasi manusia, tanggung jawab produk, dan tenaga kerja. Pilar ESG yang terakhir adalah pilar tata kelola yang terdiri dari tiga kategori: strategi CSR, manajemen, dan pemegang saham.
Pembahasan mengenai isu keberlanjutan dalam bidang ekonomi sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Deklarasi Stockholm 1972 merupakan Konferensi PBB pertama yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup. Deklarasi ini menetapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola sumber daya berkelanjutan.
Meski deklarasi ini sudah mengaturnya, kondisi alam setengah abad kemudian masih menjadi persoalan serius. Kondisi ini dipicu oleh perusahaan, organisasi, dan individu yang memandang sumber daya alam sebagai aset utama yang dapat mendorong pembangunan dan meningkatkan kekayaan.
Seiring waktu dan dengan industrialisasi progresif, penggunaan sumber daya meningkat. Dalam beberapa kasus, tingkat eksploitasi bahkan melebihi tingkat regenerasi alami sumber daya. Mereka hanya fokus pada kondisi keuangan dan mengabaikan keberlanjutan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya.
Kondisi ini menjadikan tema yang berkaitan dengan keberlanjutan selalu menjadi isu penting dalam diskusi perekonomian di seluruh dunia. Perkembangan isu ESG dikalangan investor muda ini direspon baik oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dibuktikan dengan peluncuran beberapa indeks dan peraturan BEI yang berkaitan dengan isu tersebut.
Indeks pertama yang diluncurkan oleh BEI yang berkaitan dengan isu berkelanjutan adalah Indeks SRI Kehati yang diluncurkan pada 8 Juni 2009. Peluncuran indeks ini merupakan hasil kerjasama antara BEI dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI).
Pada tahun 2020, BEI kembali meluncurkan indeks yang dinamai IDX ESG Leaders. Terakhir, di 2021 BEI meluncurkan dua indeks yang berkaitan dengan isu berkelanjutan yaitu ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI. Tak hanya itu, per September 2023 BEI resmi meluncurkan bursa karbon (IDX Carbon) untuk mengatur emisi karbon perusahaan yang listing di BEI.
Selain itu, isu ini juga menarik para perusahaan investasi untuk meluncurkan berbagai produk yang berlandaskan isu berkelanjutan. Hal ini terlihat dengan beragam instrumen investasi yang berlandaskan isu berkelanjutan di BEI seperti reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF).
Per 2023 setidaknya tercatat ada lebih dari 10 reksa dana dan ETF yang underlying asset-nya menggunakan indeks-indeks saham yang berbasis isu berkelanjutan. Beberapa penelitian bahkan menemukan bahwa reksa dana dan ETF berkelanjutan ini memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak.
Hal ini tentu saja semakin mendorong minat investor untuk berinvestasi di instrumen-instrumen investasi yang berlandaskan prinsip berkelanjutan. Isu berkelanjutan ini tidak hanya populer dikalangan investor. Berbagai perusahaan tercatat juga mulai melakukan beragam inovasi yang berkaitan dengan isu berkelanjutan ini.
Berdasarkan beberapa survei dan penelitian, isu ini diyakini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kondisi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang. Hal ini selaras dengan pernyataan Direktur Pengembangan BEI yang menjelaskan bahwa perusahaan yang menerapkan ESG mendapatkan profit lebih tinggi dan pergerakan harga saham lebih baik, selain itu akan lebih diminati oleh investor.
Ini dapat terjadi karena ESG membuat kinerja perusahaan lebih berkelanjutan dari manajemen SDMnya hingga dampak pada lingkungan. Di BEI saat ini sudah ada 8 perusahaan yang masuk ke dalam ESG Star Listed Companies, yaitu PT AKR Corporindo Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bumi Serpong Damai Tbk, dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kedepannya jumlah perusahaan ini diprediksi akan mengalami peningkatan seiring dengan berbagai peraturan yang berkaitan dengan isu berkelanjutan seperti Penerbitan Laporan Keberlanjutan BEI berdasarkan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 dan standar pelaporan GRI.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya semua pihak yang terlibat dalam kegiatan investasi di Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu berkelanjutan.
Menjaga bumi tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak atau salah satu generasi saja. Diperlukan kerja sama yang baik dari semua pihak agar Indonesia dapat mewujudkan iklim investasi yang baik dan sejalan dengan prinsip berkelanjutan. (Masyhuri Hamidi, Dosen FEB Unand) Editor : Novitri Selvia