PADEK.JAWAPOS.COM—Hari pengentasan kemiskinan internasional diperingati setiap tanggal 17 Oktober dan telah ditetapkan semenjak 33 tahun yang lalu oleh Majelis Umum PBB.
Namun, untuk dapat keluar dari kemiskinan masih merupakan pekerjaaan terberat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di saat lapangan pekerjaan tak dapat disediakan secara merata, masyarakat makin terpuruk pada kemiskinan.
Peran wirausahawan dalam sebuah lingkungan sosial selalu menjadi bahasan utama di setiap negara. Wicklund et al (2019) dalam studinya menyimpulkan bahwa kesejahteraan suatu masyarakat sangat ditentukan oleh seberapa banyak wirausahawan mampu menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh masyarakat.
Kewirausahaan dipercaya menjadi solusi dalam membuka lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kemudian muncul pula kewirausahaan digital sebagai bagian tak terpisahkan dari perkembangan tekhnologi saat ini.
Media digital menghadirkan kedekatan baru bagi sesama wirausahawan dan antara wirausahawan dengan pasar. Kedekatan bahkan kini dapat terjalin dengan orang orang baru yang tak dikenal.
Wirausahawan secara umum dan wirausahawan disabilitas membutuhkan pembekalan keahlian sejalan dengan perkembangan dan tuntutan di era digital (Mota et al, 2020).
Studi menunjukkan bahwa sebagian disabilitas memutuskan menjadi wirausahwan hanya untuk tidak menganggur tanpa memiliki ilmu yang memadai dalam mendekati calon konsumen.
Jumlah penyandang disabilitas yang besar dan terus bertambah di seluruh dunia dan hal ini juga diserta tantangan ekonomi dan profesional yang mereka hadapi. Lembaga kesehatan dunia World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa 15 persen populasi penduduk dunia adalah penyandang disabilitas.
Untuk itu, kemandirian penyandang disabilitas secara ekonomi adalah salah satu yang selalu diperjuangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Bagaimana agar kemandirian ekonomi untuk wirausahawan termasuk wirausahawan dengan disabilitas yang memiliki tantangan tersendiri agar dapat dicapai.
Kewirausahaan digital, yang didefinisikan sebagai praktik mengejar peluang usaha baru yang disajikan oleh media baru dan teknologi internet saat ini mulai menarik perhatian dunia.
Dari penelitian yang telah dilakukan penulis yang melibatkan sekitar 300 orang wirausahawan termasuk wirausahawan dengan disabilitas, penulis menemukan bahwa kegiatan bisnis secara online telah meningkatkan kepercayaan diri dan kesempatan untuk berinteraksi dengan calon konsumen dan sesama wirausahwan.
Dalam konteks disabilitas, interaksi secara digital ini tentu memberikan kesempatan untuk makin diterimanya bisnis di tengah masyarakat. Keberhasilan kewirausahaan bergantung pada timbal balik masyarakat, apa yang dipandang sebagai legitimasi atau disahkan oleh orang lain.
Penelitian menunjukkan bahwa wirausahawan terutama dengan disabilitas, mengalami ketegangan antara kemampuan untuk berbaur, atau menyesuaikan diri, dan keinginan untuk dianggap sebagai inovator (Caldwell et al, 2016).
Peran keluarga, teman dekat dan masyarakat sekitar sangat dibutuhkan dalam menjaga semangat wirausaha. Dunia digital menawarkan suatu pola kedekatan baru dimana dukungan tak harus datang dari lingkaran terdekat yamg dikenal saja, namun juga dalam komunitas dengan kesamaan kebutuhan dan kepentingan.
Psychological Empowerment atau pemberdayaan psikologis dapat didefinisikan sebagai kapasitas individu, kelompok atau masyarakat untuk mengendalikan keadaan agar mereka dapat menemukan cara untuk membantu diri mereka sendiri dan orang lain untuk memaksimalkan kualitas hidup mereka.
Wirausahawan terutama wirausahawan dengan disabilitas memerlukan kesempatan untuk dapat diterima oleh lingkungan mereka dan memaksimalkan kualitas hidup mereka. Karenanya perlu dibangun ekosistem yang membangkitkan kreatifitas sehingga memberi mereka ruang untuk bersaing dan berkembang.
Konsepsi pemberdayaan didasarkan pada aksi sosial yang telah dimulai dari tahun 1960-an pada saat gerakan hak-hak sipil gerakan hak-hak sipil untuk hak-hak kaum minoritas (Castro dkk, 2016).
Pemberdayaan merupakan faktor penting dalam membahas keterlibatan wirausahawan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dalam sebuah studi, Chakraborty dan Biswal (2022) meyakinkan bahwa pemberdayaan psikologis dapat dicapai ketika individu diberi kesempatan untuk menjalani kehidupan mereka yang mencakup aspek intrapersonal, interpersonal, dan aspek-aspek perilaku.
Pada era digital, kesempatan itu makin terbuka luas. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi masalah. Kemungkinan bekerja sama makin terbentang.
Kembali pada aspek pengentasan kemiskinan. Wirausahawan dapat mengambil peran sebagai agen pembawa perubahahan melalui inovasi sosial. Namun, untuk dapat mencapainya dibutuhkan serangkaian keterampilan atau kemampuan yang sulit dimiliki oleh wirausahawan tunggal.
Dalam hal ini, digitalisasi memungkinan terjadinya kolaborasi lintas sektor. Dunia digital menyediakan pertukaran informasi dan menumbuhkan ekosistem yang penting untuk menumbuhkan kemampuan kewirausahaan termasuk bagi wirausahawan disabilitas untuk mengentaskan kemiskinan dan mencapai kemandirian ekonomi. (*)
Editor : Adetio Purtama