Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Perpres Bangkitkan Usaha Peternakan dan Perikanan

Novitri Selvia • Senin, 18 November 2024 | 12:05 WIB
Dasril Tami, Guru Besar Imu Gizi Fakultas Peternakan Unand. (Jawapos)
Dasril Tami, Guru Besar Imu Gizi Fakultas Peternakan Unand. (Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-HASIL produksi peternakan dan perikanan pada masa yang akan datang sangat-sangat menjanjikan. Di samping daging ayam broiler, telur ayam, daging ikan, daging sapi (golongan ternak ruminan), diproritaskan pula produksi susu sapi perah untuk menanggulangi/mendukung program makanan gratis anak-anak sekolah dan kebutuhan makanan protein hewani bagi masyrarakat.

Sekarang ini peternak kita sangat menjerit dan diistilahkan sebagai tenaga kerja bayaran. Disediakan pengusaha konglomerat kandang, bibit broiler dan makanan kebutuhannya.

Setelah panen hasil diambil kembali oleh pengusaha dengan upah sedikit kepada pemelihara ternak. Begitu juga ayam ras petelur, disediakan bibit anak ayam, makanan yang mahal dimonopoli.

Tidak ada peternak ayam yang dapat membuat campuran ransum sendiri, karena bahan pakan seperti tepung ikan, bungkil kedele, tepung daging tulang, suplemen tidak ada di pasaran, dimonopoli pengusha, konglomerat.

Sungguh menjerit peternak yang dapat untung sedikit dari hasil penjualan telur hasil usahanya. Dalam beternak ayam ini, untung yang besar dari penyedian ransum makanan.

Teori menyatakan bahwa 60-70% biaya pemeliharaan ternak unggas adalah penyediaan makanan. Kita lihat pula usaha perternakan ikan keramba di Danau Maninjau, juga menyedihkan. Peternak berebut membuat keramba.

Kapasitas keramba yang diizinkan hanya 6000 unit. Tetapi masyarakat dan peternak tidak punya pekerjaan lain, keramba jaring apung (KJA) yang ada membeludak mencapai 23.359 petak, melebihi kapasitas (Padang Ekspres, 29 September 2024).

Dampak negatif berlebihnya kapasitas KJA ini adalah endapan di dasar danau, tercemar oleh sisa pakan dan feces ikan. Ini dikhawatirkan membahayakan masyarakat Danau Maninjau, pencemaran air dan kematian ikan.

Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, angin, badai yang tidak bersahabat, maka matilah ikan-ikan dalam keramba tersebut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Reti Walda mendukung dan siap memberikan support terkait penertiban KJA tersebut. Dari data yang bisa termanfaatkan 30-40% dari total keseluruhan KJA.

Pada prinsipnya kami sangat mendukung keramba itu dikurangi. Sedangkan kajian LIPI bahwa, keramba-keramba di Danau Maninjau itu idealnya hanya 6.000 unit.

Kepala Dinas menjanjikan, jika KJA tersebut bisa dikurangi, Dinas DKP akan memberikan bantuan berupa perahu dan alat tangkap ikan danau. Masyarakat peternakan ikan keramba tidak menerima, karena tidak ada alternatif mata pencaharian lain.

Kalau menangkap ikan di danau merugi, untung-untungan dan tidak disukai masyarakat. Itulah persoalan KJA tersebut menjadi berlarut-larut. Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam Rosva Deswita revitalisasi Danau Maninjau merupakan program pemerintah pusat.

Lewat program ini ada intruksi untuk mengurangi KJA hingga batas yang dibolehkan 6.000 petak. Namun kepala dinas mengakui bahwa akan sulit untuk merealisasikan hal itu. Sebagaimana diketahui, Danau Maninjau masuk dari 15 danau proritas nasional untuk diselamatkan oleh pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden ( Perpres ) No. 60/2021, tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional pada tanggal 22 Juni 2021.

Perpres ini untuk penyelamatan danau prioritas nasional dengan upaya pengendalian kerusakan, menjaga, memulihkan dan menembalikan kondisi dan fungsi badan air danau daerah tangkapan air dan sempadan danau, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Salah satu kendalanya, titik yang boleh dibuang dan titik yang boleh ada keramba serta zona wisata belum jelas. Menurut penulis, ada satu langkah yang baik untuk pembangunan bangsa Indonesia dalam bidang peternakan.

Presiden membuat satu Perpres lagi, tanpa membatalkan Perpres Nomor 60/2021, yakni membebaskan monopoli bahan makanan ternak yang di impor seperti tepung ikan, bungkil kedele, tepung daging tulang, jagung dan suplemen yang dibutuhkan peternak ayam, sapi perah, sapi potong dan peternak ikan.

Dampaknya akan terbuka lapangan kerja bagi masyarakat, peternak, serta sarjana peternakan dan perikanan. Pabrik-pabrik makanan ternak, ternak ikan akan bermunculan, lebih menguntungkan pengusahanya.

Dengan sendirinya nanti peternak pemelihara ayam broiler, layer akan terseleksi dan keramba akan berkurang. Perpres Nomor 60/2021 secara otomatis akan jalan dengan sendirinya. Danau-danau di seleluruh Indonesia akan bersih, diisi KJA sesuai kapasitasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy adalah alumni Fakultas Peternakan IPB Bogor. Mari kita kompak bersama-sama alumni Fakultas Peternakan dan Perikakanan di seluruh provinsi bergabung, menyampaikan kepada pemerintahan pusat dengan menghadap kepada presiden.

Kita nyatakan kepada pemerintah dengan bebasnya monopoli bahan pakan impor dari monopoli pengusaha Konglomerat. Akan membuka lowongan dan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.

Harga komoditi hasil-hasil ternak dan ikan sebagai sumber protein hewani yang sangat dibutuhkan negara menjadi lebih rendah. Kepada pemerintah dan cendikiawan kita imbau dengan dihapusnya monopoli pakan ternak, akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat banyak yag selama ini memperkaya pengusaha konglomerat.

Perkiraan sekarang memproduksi 1 ton ikan, 1 ton ayam broiler, 1 ton telur ayam, dibutuhkan 2 ton pakan siap. Harga 1 karung (50kg) pakan ikan Rp 560 ribu, pakan broiler Rp 535 ribu dan pakan ayam layer Rp 400 ribu.

Harga pakan yang dibuat pengusaha ini mahal. Kalau bebaslah di pasaran bahan pakan ternak ini, kita bisa membut ransum, pakan siap pakai dengan harga 50-75% dari harga pengusaha konglomerat. Kita membuat ransum/pakan ternak, berpatokan pada kebutuhan protein/zat-zat makanan dan energi metabolisme (ME).

Efek negatif ransum ternak yang disusun hanya berdasarkan protein/zat-zat makanan adalah. Ransum kandungan ME tinggi, konsumsi ternak sedikit, akibatnya, bisa kekurangan gizi, badan kurus, produksi rendah. Kalau ME ransum rendah, ternak konsumsi banyak, ternak gemuk, kelebihan zat makanan dan mahal. Semoga bermamfaat. (Dasril Tami, Guru Besar Imu Gizi Fakultas Peternakan Unand)

Editor : Novitri Selvia
#DKPP Agam #Usaha Peternakan dan Perikanan #KJA Danau Maninjau #Dasril Tami #kja