PADEK.JAWAPOS.COM-RAMADHAN akan segera tiba. Seluruh umat muslim di dunia bersemangat untuk menjalankan ibadah puasa. Tidak ada yang sia-sia dalam setiap yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya. Termasuk perintah ibadah puasa.
Banyak hikmah dan manfaat di dalamnya. Tak terkecuali manfaat kesehatan. Allah berfirman dalam Al Quran, “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS Al-Baqarah: 184). Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadisnya, “Berpuasalah, maka kalian akan sehat,” (HR. Abu Nu’aim).
Diabetes melitus (DM) atau yang dikenal dengan sakit gula, merupakan salah satu keadaan sakit yang diderita oleh sebagian besar masyarakat. Diabetes melitus merupakan penyakit metabolik dengan penyebab multifaktorial yang dapat menyebabkan komplikasi pada berbagai organ.
Hampir 90% pasien DM adalah pasien DM tipe 2, yang lainnya adalah DM tipe 1, DM gestasional, dan DM tipe spesifik akibat kondisi tertentu.
Berdasarkan studi Epidemiology of Diabetes and Ramadhan (EPIDIAR) 2001, terdapat sekitar 79 persen pasien DM tipe 2 yang tetap menjalankan ibadah puasa, sedikitnya hingga 15 hari. Puasa dapat menurunkan kadar gula darah lebih dari 30 persen.
Dengan demikian, puasa memang memiliki dampak yang positif terhadap perbaikan gula darah pada penderita DM. Tentu saja, pelaksanaan puasa tidak boleh memicu suatu keadaan yang dapat membahayakan atau memberatkan individu dalam melaksanakannya.
Hal ini merupakan tantangan dalam penatalaksanaan DM bagi penderita yang menjalani puasa Ramadhan. Pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan memiliki dampak positif, tidak hanya terhadap kadar gula darah penderita DM, juga sekaligus pada tekanan darah dan kolesterolnya.
Dalam hal ini, agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan lancar, penderita harus mengenali beberapa konsekuensi kesehatan yang mungkin dapat terjadi selama berpuasa.
Dengan mengenali dan mengetahui konsekuensi ini, diharapkan penderita dapat mengantisipasi dan mengambil tindakan segera jika mengalami hal tersebut.
Studi epidemiologi yang melibatkan 12.243 pasien DM di 13 negara Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan menunjukan terdapatnya beberapa komplikasi akut DM. Komplikasi ini merupakan konsekuensi yang harus diwaspadai.
Beberapa komplikasi yang terkait dengan puasa pada pasien DM adalah meningkatnya risiko hipoglikemia (kadar gula darah rendah), hiperglikemia (kadar gula darah tinggi), dehidrasi (kekurangan carian), dan trombosis (penggumpalan darah).
Di Indonesia, puasa dilakukan selama lebih kurang 14 jam. Selama berpuasa, tidak diperbolehkan makan dan minum apapun. Hal ini adalah manfaat utama dari berpuasa yaitu berkurangnya asupan kalori (bagi penderita yang biasanya mengkonsumsi makanan dengan kalori yang berlebih dari yang dianjurkan).
Perlu diketahui bahwa asupan makanan yang kurang selama berpuasa juga merupakan salah satu faktor risiko terjadinya hipoglikemia. Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian dosis dan waktu penyuntikan/konsumsi insulin dan beberapa jenis obat-obat antidiabetik oral.
Sangat dianjurkan untuk minum air putih dalam jumlah yang cukup pada malam hari untuk mencegah terjadinya dehidrasi, juga untuk tidak makan makanan berlebihan pada malam hari untuk mencegah terjadinya hiperglikemia (peningkatan gula darah).
Beberapa tanda dan gejala yang perlu dikenali terkait hipoglikemia
ini adalah pusing, keluar keringat dingin, gemetaran, lemas, dan sulit berkonsentrasi. Jika kondisi tersebut tidak ditangani secara cepat dan tepat, akan dapat menyebabkan penurunan kesadaran pada penderita DM tersebut.
Dehidrasi sering terjadi pada wilayah dengan cuaca atau suhu udara yang panas dan kelembaban yang tinggi. Dehidrasi juga dapat menjadi lebih berat pada individu yang melakukan kerja fisik yang berat.
Gejala yang dapat ditemukan pada dehidrasi adalah rasa haus berlebihan, pusing, dan sulit berkonsentrasi. Dehidrasi kemudian dapat meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah yang kemudian akan meningkatkan risiko stroke dan penyakit jantung koroner.
Penurunan tekanan darah juga dapat terjadi akibat dehidrasi. Gejala yang dapat ditemui akibat hal ini adalah jatuh mendadak, pusing, dan pingsan. Komplikasi ini dapat dicegah dan dikenali dari gejala dan tanda yang dijelaskan diatas.
Dengan demikian, sangat diperlukan edukasi yang baik dari dokter kepada penderita DM yang berniat menjalani ibadah puasa. Perencanaan pengelolaan harus dipersiapkan sesuai dengan kondisi masing-masing individu/ penderita DM.
Pengelolaan tersebut termasuk penilaian medis pra-Ramadhan, strategi selama bulan Ramadhan (terutama penyesuaian dosis dan waktu konsumsi obat antidiabetes), strategi pola makan dan minum, jumlah dan jenis aktivitas fisik yang direkomendasikan, pemantauan kadar gula darah, dan mengenali serta mengontrol komplikasi DM yang mungkin dapat terjadi selama berpuasa.
Dengan pengelolaan yang optimal, penderita DM dapat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan dampak yang positif terdahap kontrol gula darah dan risiko yang minimal. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan! (Dinda Aprilia, Staff Divisi Endokrin, Metabolik, dan Diabetes RSUP Dr M Djamil)
Editor : Novitri Selvia