Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hisab dan Rukyat: Waktu Shalat dan Hilal

Novitri Selvia • Rabu, 26 Maret 2025 | 12:00 WIB

Mas Mera, Dosen Teknik Sipil Universitas Andalas.(DOK.PRIBADI)
Mas Mera, Dosen Teknik Sipil Universitas Andalas.(DOK.PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM-SERING kali muncul pertanyaan, mengapa penentuan waktu shalat dapat disepakati melalui hisab, sementara penentuan hilal seringkali menimbulkan perbedaan pendapat? Pertanyaan ini mungkin tampak rumit, namun sebenarnya

jawabannya cukup sederhana. Penentuan awal dan akhir waktu shalat didasarkan pada posisi matahari. Matahari merupakan sumber cahaya, dan cahayanya tetap dapat teramati meskipun tertutup cahaya lain.

Namun, saat matahari berada di balik bumi (pada malam hari), pengamat (observer) di permukaan bumi tidak dapat melihatnya secara langsung. Meskipun demikian, cahaya matahari tetap dapat terlihat secara tidak langsung melalui pantulan dari benda langit lain, seperti bulan atau planet venus (bintang kejora).

Fenomena bulan dan venus yang bersinar membuktikan bahwa matahari terus memancarkan cahayanya. Sementara itu, penentuan awal hilal (bulan sabit muda, waxing crescent) sebagai penanda awal bulan dalam kalender Hijriah didasarkan pada kemunculan cahaya bulan pertama setelah fase ijtima’ (konjungsi).

Ijtima’ adalah fase ketika bulan berada di antara matahari dan bumi, sehingga sisi bulan yang menghadap bumi tidak terkena sinar matahari. Akibatnya, bulan tidak terlihat dari bumi. Fase ini sering disebut juga fase bulan kelam atau bulan mati atau new moon.

Bulan tidak memancarkan cahaya sendiri, melainkan memantulkan cahaya matahari yang mengenainya. Akibatnya, bulan hanya terlihat ketika bagian permukaannya yang menghadap pengamat disinari matahari.

Selain itu, jika bulan tertimpa cahaya yang lebih kuat, cahaya bulan tidak dapat diamati. New moon merupakan fase awal siklus bulan menurut kalender astronomi dan Yahudi. Namun, dalam kalender hijriah, fase ini adalah fase akhir, karena kemunculan hilal menandai awal siklus.

Delapan fase bulan dalam siklus bulan yang diurutkan menurut kalender Hijriah adalah: hilal, bulan kuartal pertama (first quarter moon), bulan cembung muda (waxing gibbous moon), bulan purnama (full moon), bulan cembung tua (waning gibbous moon), bulan kuartal ketiga (third quarter moon), bulan sabit tua (waning crescent), dan new moon. Siklus ini berulang sebulan sekali (setiap 29,5 hari).

Cahaya matahari terdiri dari berbagai warna (polikromatik) dengan panjang gelombang yang berbeda. Ketika cahaya matahari memasuki atmosfer bumi, terjadi tumbukan dengan molekul gas dan partikel kecil seperti debu dan uap air.

Tumbukan ini menyebabkan cahaya menyebar ke segala arah, yang disebut hamburan. Cahaya biru memiliki panjang gelombang yang lebih pendek, sehingga lebih mudah dihamburkan oleh partikel atmosfer. Itulah sebabnya langit tampak biru pada siang hari.

Saat matahari terbenam, cahaya matahari menempuh jarak yang lebih jauh melalui atmosfer. Akibatnya, sebagian besar cahaya biru telah dihamburkan, dan hanya cahaya dengan panjang gelombang yang lebih panjang seperti jingga dan merah yang tersisa.

Cahaya jingga dan merah ini kemudian mencapai mata pengamat di bumi, menciptakan pemandangan langit senja yang berwarna-warni. Ketika matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan setelah ijtima’, maka bagian busur bawah bulan-lah yang terkena cahaya matahari.

Secara teoritis, jika pengamat berada tepat di bawah bulan pada saat itu, Bulan akan tampak seperti bulan cembung (gibbous moon), tapi tak bisa diamati karena sudah pasti di situ hari masih siang.

Namun, karena pengamat berada di bumi dengan posisi yang jauh dan hampir horizontal (kemiringan kecil dari 2 derajat) dari bulan, bagian bulan yang terkena cahaya matahari tampak seperti sabit tipis. Fenomena ini hanya dapat diamati dalam kondisi atmosfer yang relatif gelap.

Namun, ketika cahaya jingga dan merah atmosfer masih kuat menghalangi pandangan pengamat ke bulan, sabit tipis tersebut tidak dapat diamati secara kasatmata.

Hal ini memicu perbedaan pendapat, karena sebagian orang berpendapat bahwa pada saat itu hilal sudah terbentuk berdasarkan perhitungan, meskipun belum terlihat. Agar hilal dapat dilihat secara kasatmata, posisi bulan harus relatif tinggi saat matahari terbenam.

Dengan demikian, bagian bawah bulan yang terkena cahaya matahari akan lebih lebar menghadap bumi (karena posisi bulan miring terhadap bumi sekitar 7 derajat atau lebih), dan intensitas cahaya jingga dan merah atmosfer yang segaris dengan pandangan pengamat ke bulan melemah dan tidak menutupi pandangan.

Akibatnya, hilal atau bulan sabit muda yang terbentuk tampak lebih tebal dan cahayanya lebih kuat, sehingga dapat diamati. Berbeda dengan penentuan awal hilal, penentuan awal dan akhir shalat fardhu hanya didasarkan pada posisi matahari, sehingga dapat dirukyat dengan jelas.

Waktu Shalat Subuh dimulai dari terbitnya fajar sadiq (cahaya putih melintang di ufuk timur) hingga terbit matahari. Waktu Zuhur dimulai dari saat matahari tergelincir ke barat hingga bayangan benda sama panjang dengan panjang benda itu sendiri.

Waktu Ashar dimulai dari saat bayangan benda melebihi panjang benda itu sendiri hingga cahaya matahari mulai menguning. Waktu Maghrib dimulai dari saat matahari terbenam sempurna hingga syafaq (cahaya senja) merah di ufuk barat hilang.

Waktu shalat Isya dimulai dari saat syafaq merah hilang sampai terbit fajar sadiq. Semua waktu shalat ini dapat dirukyat jika cuaca cerah, dan dapat dihitung (dihisab) dengan akurat. Dengan demikian, tidak ada perbedaan antara hisab dan rukyat dalam hal ini. Jika ada perbedaan, itu hanya pada awal waktu Ashar, yang disebabkan oleh perbedaan mazhab.

Menurut mazhab Hanafi, awal waktu Ashar adalah saat bayangan benda melebihi dua kali panjang benda itu sendiri. Meskipun demikian, hisab dan rukyat untuk waktu Ashar di tempat itu tetap sama. Wallahu a’lam bishawab. (Mas Mera, Dosen Teknik Sipil
Universitas Andalas)

Editor : Novitri Selvia
#hisab dan rukyat #Mas Mera #hilal #waktu shalat