Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Momen Membangun Kepercayaan Pada Pasar Modal

Rommy Delfiano • Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Fajri Adrianto, PhD Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand
Fajri Adrianto, PhD Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand

Oleh, Fajri Adrianto PhD, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand

PADEK.JAWAPOS.COM-Pasar modal (Capital Market) merupakan tempat bertemunya investor dengan pihak yang membutuhkan modal baik dalam bentuk sekuritas hutang maupun ekuitas.

Pasar modal menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal yang akan dipergunakan untuk investasi dan perbaikan kondisi keuangan perusahaan kedepannya.

Melalui Initial Public (IPO) Perusahaan bisa menjual sekuritas mereka baik dalam bentuk surat hutang (obligasi) maupun dalam bentuk sekuritas ekuitas (saham) untuk mendapatkan tambahan dana.

Tentunya, target pencapaian dana tergantung kepada kemauan masyarakat investor dalam mengeluarkan pendapatan atau kekayaan mereka untuk membeli sekuritas tersebut.

Keinginan investor untuk menyerap sekuritas yang diterbitkan oleh perusahaan tergantung kepada kepercayaan investor kepada perusahaan penerbit sekuritas.

Investor akan melihat potensi tingkat pengembalian (return) dan risiko dari investasi yang akan mereka lakukan. Return investasi seperti saham berasal dari yield yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk dividen dan capital gain yang bersumber dari kenaikan nilai atau harga saham.

Dividen merupakan bagi hasil dari laba yang dihasilkan oleh perusahaan kepada pemegang saham. Ini merupakan aliran kas yang diharapkan oleh investor saham ketika mereka menempatkan dana mereka pada perusahan dalam bentuk pembelian saham.

Sebelum penutupan akhir tahun yang masih sekitar dua bulan lagi, pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat bagus, salah satunya dibuktikan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa bulan belakangan.

Dalam sebulan ini saja, IHSG bertahan di sekitaran 8000 poin, dengan mencapai rekor baru pada tanggal 23 Oktober 2025 yang mencapai 8.274,35 poin.

Tentunya IHSG merupakan salah satu indikator kepercayaan masayarakat investor pada pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bahkan IHSG menjadi indikator pengukur kepercayaan masayarakat terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Peningkatan IHSG ini menjadi asa terhadap kepercayaan investor pada prospek perekonomian Indonesia.

Kinerja Perusahaan dan Kepercayaan Investor

Ada dua analisis yang digunakan dalam analisis investasi yang akan digunakan untuk menilai dan memprediksi harga saham perusahaan di masa yang akan datang, analisis teknikal dan analisis fundamental.

Analisis teknikal merupakan analisis yang menggunakan tren baik tren harga maupun volume perdagangan di masa lalu untuk meprediksi harga dan volume perdagangan di masa yang akan datang. Sering digunakan untuk memprediksi pergerakan harga pasar jangka pendek.

Sedangkan analisis fundamental merupakan analisis investasi yang bertujuan untuk melakukan valuation suatu saham. Analsis ini secara umum terdiri atas analisis ekonomi, industri dan perusahaan.

Analisis perusahaan sangat penting dalam membuat suatu keputusan investasi khususnya bagi investor yang memiliki horizon investasi jangka panjang, seperti dana pensiun, asuransi, reksadana dan lainnya. Kinerja perusahaan akan menggambarkan nilai dan keberlanjutan perusahaan di masa yang akan datang.

Kempampuan perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja operasionalnya akan memberikan laba yang optimal dan tentunya akan berpotensi memberikan aliran kas optimal kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Dividen merupakan salah satu kebijakan payout policy perusahaan, yaitu kebijakan menyalurkan excess cash perusahaan kepada pemegang saham. Dividen sering menjadi perdebatan dalam teori keuangan karena dianggap relevan dan tidak relevan bagi sebagian ilmuwan.

Secara teoritis, dividen merupakan variabel utama dalam penentuan harga wajar (fair value) dari suatu saham. Harga wajar suatu saham merupakan nilai sekarang dari dividen yang akan dibagikan oleh perusahaan di masa yang akan datang.

Dari harga wajar inilah kita bisa menentukan apakah harga pasar suatu saham undervalued atau overvalued. Memang harga saham tidak hanya ditentukan oleh satu faktor dividen, namun dividen merupakan aliran kas yang hanya didapatkan dari perusahaan bagi pemegang saham.

Capital gain didapatkan dari eksternal perusahaan, yaitu perubahan harga pasar saham di pasar sekunder, artinya berasal dari investor ke investor. Tapi tentunya peningkatan harga saham didukung oleh permintaan investor terhadap prospek perusahaan di masa yang akan datang, salah satunya dividen.

Emiten yang mapu membayarkan dividen secara rutin dengan payout ratio stabil tentunya akan menjadi sinyal kondisi operasional perusahaan bagi investor. Keamanan dana investasi tentunya menjadi salah faktor penempatan dana oleh investor di pasar saham.

Risiko yang muncul akibat aktifitas perusahaan seperti penurunan aktifitas operasional perusahaan serta fraud tentunya akan menurunkan daya tarik dan kepercayaan investor terhadap perusahaan.

Konsistensi kinerja perusahaan tentunya yang paling dilihat adalah kemmapuan perusahaan secara konsisten dalam menghasilkan laba, dan tentunya dari laba akan bisa dihasilkan dividen yang akan disebarkan kepada pemegang saham.

Walaupun banyak faktor yang membuat daya tarik investor terhadap saham perusahaan, dividen tentunya menjadi sinyal kinerja perusahaan untuk jangka pendek dan panjang.

Dalam prakteknya, banyak emiten yang tidak membagikan dividen, dan bahkan berlangsung beberapa tahun. Tentunya ini akan menjadi pertanyaan bagi beberapa investor tentang kondisi aktifitas operasional perusahaan.

Akan muncul pertanyaan apakah perusahaan mengalami persoalan dari sisi pendapatan atau inefisiensi dari aktifitas operasional sehingga perusahaan tidak mampu menghasilkan laba untuk pembagian dividen.

Dari studi yang dilakukan oleh Adrianto et al. (2025), dividen menjadi sinyal positif bagi perusahaan IPO, dibuktikan dengan peningkatan harga saham yang signifikan pada tahun berikutnya setelah pembayaran dividen.

Perusahaan IPO yang membayarkan dividen lebih awal terbukti diapresiasi oleh investor karena menjadi sinyal kondisi keuangan perusahaan yang baru masuk bursa.

Perusahaan yang mengalami kerugian terus menerus akan bisa berdampak pada kondisi insolven dimana kewajiban perusahaan bisa lebih tinggi dibandingkan nilai aset perusahaan. Kondisi tersebut dikenal dengan negative equity.

Perusahaan yang mengalami kondisi akan dimasukkan oleh bursa ke dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK). Per 30 Oktober 2025, ada 190 perusahaan yang masuk dalam PPK, ini 19,9 persen dari perusahaan tercatat.

Walaupun kriteria perusahaan yang masuk PPK ada 11 kondisi yang menjadi alasan perusahaan dirawat sementara di papan PPK, namun semuanya berhubungan dengan prospek dan kinerja keuangan perusahaan.

190 perusahaan dari 954 emiten di BEI, cukup menarik perhatian kita, mengapa perusahaan yang seharusnya lebih sehat setelah listing di bursa karena suntikan dana baru, namun mengalami kondisi sakit dan dampaknya kepada kesejahteraan pemegang saham yang telah menginvestasikan dana di perusahaan-perusahaan tersbut.

Jadi, kinerja keuangan perusahaan perlu menjadi perhatian emiten untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap. Dividen merupakan salah satu kebijakan perusahaan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh perusahaan.

Tentunya dividen bisa dihasilkan dengan mengoptimalkan tata kelola perusahaan guna menjaga proses operasional perusahaan berjalan dengan baik dan mampu mendorong optimalisasi pendapatan dan mendorong efektifitas dan efisiensi dalam organisasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal terntunya perlu menciptakan pasar modal yang bersih dan memiliki prospoek.

Due diligence perlu dioptimalkan untuk memastikan bahwa perusahaan yang masuk bursa adalah perusahaan yang sehat dan berkomitmen menjaga dan meningkatkan kinerja bisnis perusahaan di masa yang akan datang.

Due Diligence jangan berarti mempersulit, tapi harus sebagai upaya memastikan komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan dan ekpektasi investor.

Mungkin juga perlu ada regulasi mengenai kewajiban pembayaran dividen bagi emiten setelah beberapa tahun listing di bursa seperti yang diterapkan oleh beberapa bursa seperti bursa di China, sehingga mendorong emiten berkomitmen untuk secara serius mengelola perusahaan mereka. (*)

Editor : Novitri Selvia
#Fajri Adrianto #membangun kepercayaan #Capital Market #pasar modal