Wisata halal bukan sekadar soal makanan halal, namun hal ini merupakan ekosistem perjalanan yang ramah bagi wisatawan muslim. Termasuk, ketersediaan makanan bersertifikat halal, fasilitas ibadah (musholla/masjid), akomodasi dan kegiatan yang menyentuh nilai kekeluargaan, serta layanan menghormati nilai-nilai budaya serta agama.
Dalam beberapa tahun terakhir segmen ini tumbuh pesat dan kini banyak negara menjadikannya sebagai strategi untuk menarik wisatawan global untuk berkunjung ke negara tersebut.
Beberapa lokasi yang saat ini sering disebut sebagai destinasi wisata halal atau sangat ramah muslim antara lain Malaysia (Kuala Lumpur, Penang, Langkawi) dianggap sebagai ”gold standard” di Asia untuk infrastruktur halal dengan hotel bersertifikat, restoran halal yang luas, dan fasilitas ibadah mudah dijangkau.
Turki (Istanbul, Cappadocia), kombinasi sejarah Islam, atraksi budaya, dan layanan pariwisata yang mulai menyesuaikan standar halal modern. Uni Emirat Arab/ Dubai destinasi mewah yang menambahkan layanan halal (restoran bersertifikat, ruang sholat di pusat perbelanjaan, serta paket wisata keluarga).
Arab Saudi (Riyadh, Jeddah, destinasi ziarah) selain ibadah haji/umrah, Saudi agresif mengembangkan pariwisata non ibadah dengan perhatian pada kebutuhan wisatawan Muslim. Singapura & Jepang (Tokyo, Osaka) meski bukan mayoritas muslim, kedua negara mengembangkan segmen “muslim friendly” dengan panduan, label halal, dan fasilitas pendukung untuk menarik wisatawan muslim di Asia
Begitupun Indonesia, karena Indonesia memiliki beberapa keuntungan secara komparatif yaitu populasi muslim terbesar di dunia, kekayaan budaya dan alam yang sangat beragam (Bali, Yogyakarta, Lombok, Aceh, Sumbar, dan lain-lain), serta semakin matangnya ekosistem industri halal domestik.
Ditambah lagi, pemerintah juga telah memasukkan pariwisata halal ke dalam strategi nasional dan menargetkan posisi global yang lebih tinggi. Indonesia bahkan meraih predikat pada Global Muslim Travel Index dan sedang mengembangkan inisiatif nasional seperti IMTI/IIE untuk memperkuat posisinya.
Untuk menseriusi potensi ini pemerintah harus mulai menyiapkan kebijakan dan infrastruktur yang kaffah seperti, standarisasi dan sertifikasi dengan memperkuat mekanisme sertifikasi halal untuk akomodasi, restoran, dan tempat wisata dan menyederhanakan prosedur agar UMKM mudah ikut sertifikasi.
Kemudian mulai berinvestasi untuk infrastruktur pendukung seperti ruang ibadah di bandara/stasiun, tanda arah bahasa Arab/Inggris, fasilitas keluarga (ruang menyusui, toilet bersih), serta transportasi yang mudah dijangkau.
Tidak lupa dengan melakukan promosi terintegrasi berupa kampanye pemasaran internasional yang menonjolkan pengalaman halal yang unik di Indonesia (kuliner Minang, wisata halal bahari di Lombok, pengalaman budaya di Aceh/Sumatera).
Masyarakat dan pelaku usaha UMKM juga mulai melakukan peningkatan kapasitas khususnya UMKM pariwisata, melakukan pelatihan standar layanan halal, manajemen hygiene, pemasaran digital, dan storytelling lokal agar produk wisata punya narasi kuat untuk wisatawan muslim.
Persiapan hospitality yang berbasis budaya, juga harus menjadi kekuatan dengan mendorong sikap ramah, keamanan dan pelayanan yang sensitif budaya maka wisatawan muslim sering menilai pengalaman personal sama pentingnya dengan fasilitas formal. Dan, menciptakan kolaborasi komunitas seperti biro perjalanan lokal, pondok pesantren, asosiasi hotel, pengelola destinasi, dan komunitas muslim untuk menciptakan paket wisata yang terstandar.
Para pemangku kepentingan lain juga harus mulai berbenah dan melakukan persiapan, seperti swasta dan investor yang mulai memikirkan pengembangan hotel yang bersertifikat halal, memiliki fasilitas keluarga lengkap, dan pengalaman wisata halal tematik seperti wisata halal kuliner, heritage Islam, ekowisata halal dan lain-lain
Para akademis dan peneliti universitas mulai serius melakukan riset permintaan pasar muslim global dan melakukan pelatihan SDM bagi destinasi pariwisata halal. Organisasi kemasyarakat bidang keagamaan mulai memberikan bimbingan teknis agar praktik pariwisata sesuai dengan nilai agama tanpa mengorbankan kenyamanan wisatawan.
Pariwisata halal adalah peluang ekonomi besar yang memerlukan pendekatan lintas sektor, kebijakan jelas dari pemerintah, kesiapan masyarakat dan UMKM, investasi dari swasta, serta riset dan standarisasi dari akademis dan lembaga halal. Dengan memadukan kekayaan budaya-alam Indonesia dan standar layanan halal yang kredibel, Indonesia punya kesempatan kuat untuk menjadi destinasi halal dunia yang bukan hanya menarik wisatawan, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (*)
Editor : Eri Mardinal