Sumbar kembali mencuri perhatian nasional. Laporan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, Sumbar menempati peringkat kedua dari 15 destinasi wisata halal terbaik di Indonesia.
Hal ini menjadi pengakuan yang menegaskan bahwa Sumbar bukan hanya kaya budaya, kuliner, dan panorama alam, tetapi juga memiliki komitmen kuat mengembangkan wisata ramah muslim.
Di tengah maraknya tren muslim-friendly tourism sebagai penggerak ekonomi global, pencapaian ini memperlihatkan bahwa Sumbar sudah berada di jalur benar. Biar begitu, prestasi ini bukanlah garis akhir. Justru, energi baru memperkuat pondasi, menyempurnakan kelemahan, dan merumuskan strategi lebih progresif.
Apalagi perspektif ekonomi, wisata halal memiliki efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar yaitu, meningkatkan pendapatan UMKM, mendorong investasi, membuka lapangan kerja, hingga memperkuat identitas budaya Minangkabau sebagai daya tarik dunia.
Wisata halal bukan hanya soal label, tetapi sebuah ekosistem nilai yang harus tercermin dalam layanan, infrastruktur, perilaku masyarakat, dan kesiapan destinasi.
Karena itu, pertanyaan penting yang kini muncul adalah: Apa langkah Sumbar setelah berada di peringkat dua? Bagaimana cara melompat menjadi nomor satu? Sumbar unggul di komunikasi, tetapi tertahan di aksesibilitas.
Konektivitas antarwilayah masih belum optimal, transportasi publik ke destinasi belum merata, jalur kereta api terbatas, dan transportasi laut belum terintegrasi secara maksimal. Keterbatasan akses ini membuat wisatawan mengalami hambatan dalam mobilitas.
Kondisi ini menjadi semakin kompleks ketika Sumbar menghadapi berbagai keterbatasan dalam pembangunan infrastruktur. Pemda melakukan efisiensi anggaran secara ketat, sehingga ruang fiskal untuk memperluas pembangunan fisik menjadi jauh lebih terbatas.
Situasi ini diperparah oleh menurunnya dana transfer pusat, termasuk DAU, DAK, dan DBH. Padahal, selama ini menjadi penopang utama pembangunan daerah.
Selain itu, kabupaten dan kota di Sumbar juga menghadapi keterbatasan fiskal yang signifikan, sehingga kemampuan mereka mendukung pembangunan destinasi semakin terbatas.
Kombinasi faktor-faktor tersebut menjadikan upaya peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur wisata halal sebagai tantangan strategis memerlukan inovasi, kolaborasi, dan perencanaan lebih cermat, dengan realitas fiskal lebih sempit, Sumbar harus semakin cerdas dalam merumuskan strategi pembangunan wisata halal, termasuk memaksimalkan kemitraan, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi pembiayaan.
Makanya, perlu dirumuskan langkah-langkah prioritas yang memungkinkan Sumbar tetap kompetitif; Pertama, peningkatan aksesibilitas walaupun dalam kondisi fiskal yang menantang.
Salah satu langkah strategisnya, mendorong public–private partnership dalam pembangunan infrastruktur wisata, sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, revitalisasi jalan provinsi perlu dilakukan secara bertahap dan terukur, disertai optimalisasi transportasi lokal berbasis digital untuk memudahkan mobilitas wisatawan.
Penyediaan fasilitas dasar seperti musala bersih, toilet layak, penunjuk arah kiblat, serta signage halal di setiap destinasi juga menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat pengalaman wisatawan muslim.
Intinya, akses yang baik tidak harus mahal, tetapi harus dikelola secara cerdas, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pengunjung.
Kedua, mempercepat sertifikasi halal agar kepastian meningkat. Hal ini menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara masif dan terintegrasi.
Program seperti Gerakan 1.000 Sertifikasi Halal menjadi terobosan untuk memastikan seluruh restoran, hotel, UMKM, dan sentra kuliner memiliki kepastian halal yang mudah ditemui wisatawan;
Ketiga, mendirikan Forum Pariwisata Halal Sumbar sebagai langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah.
Forum ini berperan sebagai wadah kolaborasi yang menyatukan pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, dan pelaku industri pariwisata dalam satu ekosistem kerja yang terpadu.
Selain itu, forum ini dapat berfungsi sebagai policy center yang merumuskan prioritas kebijakan secara komprehensif dan memastikan konsistensi pembangunan antar kabupaten/kota.
Keempat, digitalisasi menjadi senjata utama Sumbar di tengah keterbatasan anggaran pembangunan fisik. Penguatan aspek digital memungkinkan pariwisata halal menjangkau pasar yang lebih luas tanpa membutuhkan biaya besar.
Pengembangan website wisata halal terpadu yang memuat peta kuliner halal, rute wisata, lokasi masjid terdekat, hingga kalender iven akan sangat membantu wisatawan merencanakan perjalanan mereka. Selain itu, pemasaran digital berbasis data, serta kolaborasi dengan muslim influencer nasional dan internasional.
Kelima, Sumbar perlu menekankan konsep menjual pengalaman, bukan sekadar pemandangan. Tren wisata halal global kini bergerak ke experience-based tourism. Di mana, wisatawan mencari pengalaman yang mendalam, otentik, dan bermakna.
Sumbar memiliki modal kuat untuk mengembangkan konsep ini melalui tradisi ABS-SBK, keberadaan surau dan pesantren, seni budaya Minang, jejak ulama besar seperti Buya Hamka, serta kuliner heritage yang sangat khas.
Semuanya dapat dikemas ulang menjadi paket pengalaman bernilai tinggi, seperti Heritage Halal Culinary Tour, Spiritual Journey Ranah Minang, Jejak Buya Hamka Experience, atau Muslim-Friendly Cultural Retreat.
Keenam, Sumbar juga perlu memperkokoh aspek regulasi, kelembagaan, dan roadmap pembangunan pariwisata halal. Revisi Perda Pariwisata Halal menjadi penting untuk memastikan regulasi sejalan dengan perkembangan kebutuhan wisatawan dan dinamika global.
Sinkronisasi roadmap antar kabupaten/kota harus dilakukan agar pengembangan destinasi tidak berjalan parsial atau tumpang tindih.
Perlu diingatkan bahwa capaian peringkat dua dalam IMTI 2025 bukan hanya sebuah prestasi, tetapi amanah besar bagi Sumbar.
Di tengah keterbatasan infrastruktur dan menurunnya dana transfer pusat, Sumbar tetap memiliki modal kuat untuk bersaing yaitu budaya Islam yang mengakar, kuliner halal yang mendunia, masyarakat religius, serta komitmen pemerintah semakin jelas arah kebijakannya.
Jika langkah-langkah strategis tersebut dijalankan secara konsisten dan terarah, Sumbar tidak hanya berpeluang menjadi destinasi wisata halal nomor satu di Indonesia, tetapi juga mampu tampil sebagai ikon wisata halal dunia.
Sebuah capaian bukan hanya membanggakan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi besar bagi masyarakat. Ketika dunia melirik wisata halal, pertanyaannya bukan lagi apakah Sumbar mampu? Melainkan, kapan Sumbar tampil sebagai pemain utama? Dan jawabannya sesungguhnya dapat dimulai hari ini. (*)
Editor : Eri Mardinal