Kondisi keuangan Kabupaten Limapuluh Kota sedang "sakit". Memang belum terlalu parah. Tapi tidak baik-baik saja. Bila tuan dan puan kurang percaya. Mari, kita tengok bersama-sama.
Mula-mula. Kita buka APBD tahun 2025. Banyak sekali proyek jalan dan jembatan yang sudah disahkan. Tapi batal dikerjakan karena tidak tersedianya anggaran. Bukan asam yang salah. Limau itu benar tak berair.
Bukan karena bupati dan wakil bupati tak bekerja. Bukan karena pimpinan dan anggota DPRD tak bersuara. Bukan pula karena OPD-OPD tak siap dengan rencana kerjanya. Tapi duit itu benar yang tidak ada. Sumber dananya yang lenyap.
Apa hendak dikata. Sudah jelas-jelas dianggarkan semasa kepemimpinan Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo. Namun, dua bulan menjelang Safar-Rizki menyerahkan jabatan kepada Safni-Rito, datanglah "galodo" efisiensi dari pusat.
Terbitnya, Inpres 1/2025. Disusul Kepmenkeu 29/2025. Membuat anggaran Limapuluh Kota tahun 2025 terpangkas Rp72 miliar. Paling parah, anggaran pekerjaan umum. Kosong melompong.
Ini benar-benar seperti pantun Minang. Disangka panas akan sampai petang. Kiranya hujan tengah hari. Disangka anggaran dari pusat akan bikin tenang. Rupanya kena efisiensi.
Lalu, bagaimana tahun anggaran 2026? Apakah keuangan daerah Limapuluh Kota sudah cegak? Jika mengacu pada pembahasan APBD 2026, yang dalam beberapa tahapannya masih diwarnai keterlambatan, maka jawabannya adalah belum.
Bahkan, "sakit" keuangan daerah Limapuluh Kota, berpotensi tambah parah. Ini bukan pertakut. Tapi realita yang mesti dicari obatnya. Mari, kita buka fakta. Biar sama-sama tahu. Karena APBD itu milik publik. Bukan milik segelintir elit.
Peta APBD Limapuluh Kota 2026
Begini ceritanya: pada akhir Agustus sampai awal September 2025, telah dibahas anggaran Limapuluh Kota untuk tahun 2026.
Saat itu, Pemkab dan DPRD, sudah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Dari pembahasan diperoleh kesepakatan.
Kesepakatannya: komposisi KUA dan PPAS Limapuluh Kota 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp1.360.521.574.889,-. Kemudian, belanja daerah Rp1.373.521.574.889,-. Serta pembiayaan daerah Rp13.000.000.000,-.
Pembiayaan itu akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan daerah, berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp13.000.000.000,-.
Kesepakatan pada awal September 2025 ini, mulanya sudah oke. Pendapatan daerah Rp1,36 trilliun, belanja daerah Rp1,37 trilliun, dan defisit Rp13 miliar.
Dimana defisit akan ditutup dengan SILPA tahun 2025 sebesar Rp13 miliar pula. Namun, pemerintahan daerah boleh berencana. Tapi kendali keuangan daerah tetap di Jakarta.
Pada akhir September 2025, Kementerian Keuangan, menerbikan rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026. Dari rincian ini, jumlah Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, serta Dana Desa untuk Kabupaten Limapuluh Kota, berkurang Rp124 miliar lebih.
Akibat pengurangan TKDD ini, tentu pagu anggaran Limapuluh Kota tahun 2026, harus mengalami penyesuaian. Ketika Rancangan APBD 2026 mulai dibahas pada pertengahan November 2025 (maafkan kami bila telat, karena tak ada gading yang tak retak), maka komposisi anggaran daerah berubah total.
Dalam RAPBD 2026 Limapuluh Kota, pendapatan daerah tinggal Rp1.154.404.759.889,-. Berkurang Rp206.116.815.000,- dibanding KUA PPAS yang disepakati bulan September 2025. Sedangkan belanja daerah tinggal Rp1.254.725.169.358,-. Berkurang, sebesar Rp118.796.405.531,- dibandingkan KUA PPAS.
Meski belanja daerah dalam RAPBD 2026 sudah dikurangi, tetap terjadi defisit sebesar Rp92.021.599.185,-. Pemerintah Kabupaten, berencana menutup defisit atau pembiayaan itu, dengan penerimaan pembiayaan berupa SILPA tahun 2025 sebesar Rp92.021.599.185,-.
Saya bersama teman-teman Fraksi Golkar, dan belakangan juga ikut Fraksi Demokrat, termasuk waswas dengan besarnya defisit dan SILPA. Dari awalnya hanya Rp13 miliar yang disepakati dalam KUA PPAS, membengkak menjadi Rp92 miliar dalam RAPBD 2026. Lebar sekali defisit ini.
Yang kita khawatirkan, bukan cuma banyaknya anggaran tidak terserap pada tahun 2025. Sehingga berdampak pada program, kegiatan, dan kinerja pemda. Tapi kita khawatir, terulang pengalaman pahit masa lalu. Terjadi tunda bayar atau gagal bayar tahun 2026.
Akan tetapi, keputusan lembaga DPRD bersifat kolektif kolegial. RAPBD 2026 sudah disahkan pada 19 November 2025. Tak bisa bolak-balik lagi. Evaluasinya dari Gubernur Sumbar sudah keluar pada Desember 2025. Banyak yang harus dilakukan pemda dari evaluasi gubernur tersebut.
Dengan pengalaman panjang, kita percaya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mampu menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD 2026. Dan syukur-syukur, TKDD 2026 untuk Limapuluh Kota dikembalikan oleh Kementerian Keuangan karena daerah ini ikut terkena bencana hidrometrologi.
Obat Untuk Limapuluh Kota
Meski begitu, tetap ada sebuah benang merah yang perlu ditarik bersama. Bahwa, kondisi anggaran pemerintah daerah Limapuluh Kota, tahun 2025 dan tahun 2026, masih serupa memperselimut kain tiga hasta. Ditarik ke bawah, tersingkap kepala. Ditarik ke atas, terbuka kaki.
Jalan keluarnya, tidak kuat hanya dengan efisiensi. Tak cukup hanya rasionalisasi. Karena rasionalisasi, kadang tak rasional lagi. Tak cukup pula hanya dengan ketat dalam pembiayaan. Tapi pemda harus pintar mewirausahakan birokrasi. Mencari skema baru pendapatan daerah.
Pekan lalu, lewat sebuah kolom di media online langgam.id, saya mengusulkan Pemkab Limapuluh Kota, optimalkan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kota Payakumbuh. Seperti halnya Pemkab Bogor optimalkan asetnya di wilayah Pemkot Bogor.
Persoalannya sekarang, apakah Pemkab Limapuluh Kota, mau mempercepat pemindahan seluruh OPD dari Payakumbuh ke Sarilamak. Sesuai amanat Perda 17/2002 dan PP 40/2004. Sehingga aset yang ada di Payakumbuh, bisa diberdayakan dengan pemko setempat, sebagai sumber pendapatan baru bagi kedua daerah.
Selain optimalisasi aset atau BMD Limapuluh Kota di wilayah Payakumbuh. Sebenarnya, ada lagi obat mujarab untuk keuangan Limapuluh Kota yang sedang "sakit". Obat itu diresep langsung oleh ahlinya. Yakni, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat di Bukittinggi.
Pada Juni 2025 lalu, Kanwil DJPb Sumbar lewat analisnya, Agus Bagatyan, memberi "resep" jitu buat Limapuluh Kota, agar bisa mewujudkan kemandirian fiskal. Resep yang menekankan kolaborasi multi-pihak dan pemanfataan teknologi ini bisa direplikasi daerah lain.
Ada tujuh strategi, atau dalam bahasa Kanwil DJPb Sumbar tujuh pilar interpenden, yang bisa dilakukan Limapuluh Kota. Pertama, reformasi strategis pengolahan pendapatan daerah. Menggeser paradigma dari tanggung jawab Bakeuda semata, menjadi beban bersama semua OPD. Kemudian, mendorong impact spanding, dan mewajibkan setiap program atau kegiatan pemda, mengandung estimasi PAD.
Kedua, digitalisasi pembayaran. Mendorong adopsi QRIS sebagai instrumen pembayaran PAD utama, didukung dash-board terintegrasi real time, sistem layanan digital lintas OPD, serta skema insentif dan sanksi berbasis digital untuk meningkatkan kepatuhan. Bagi yang kurang paham, resep kedua ini, intinya memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menambah PAD.
Ketiga, monetisasi aset daerah. Mengoptimalkan aset berwujud melalui skema inbreng (skema ini bisa dipakai buat aset eks kantor bupati dan kantor OPD yang berada di Payakumbuh). Kemudian, menggali aset tak berwujud. Tentu saja, resep ketiga ini harus didukung model manajemen yang jujur dan transparan.
Keempat, diversifikasi sumber PAD berbasis potensi ungulan. Kelima, peningkatan SDM melalui skema Lembaga Pengolaan Dana Pendidikan (LPDP) daerah. Keenam, Koperasi Merah Putih untuk Pengungkit PAD dan ekonomi kerakyatan. Ketujuh, infrastruktur fiskal dan fiskalisasi nagari.
Ketujuh "resep" yang diberikan Kanwil DJPb Sumbar melalui kajian Agus Bagatyan ini, perlu menjadi perhatian serius Pemkab Limapuluh Kota. Apalagi, jika seluruh jajaran pemda, betul-betul tulus dan serius mewujudkan misi "Limapuluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan". Sesuai amanat Perda 2/2025 Tentang RPJMD 2025-2029.
Namun, jika ungkapan tulus dan serius itu hanya sekadar pidato umbuk-umbai. Hanya sekadar "ota gadang" di media sosial. Apalagi, hanya untuk memikirkan urusan pemilu berikutnya. Semua orang juga bisa.
Yang dibutuhkan Limapuluh Kota hari ini adalah kerja nyata. Bukan sibuk cari muka. Bukan panggung sandiwara. Maaf, jika lidah saya latah. Maklum, saya juga bukan malaikat. (***)
Editor : Hendra Efison