Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mengulik Krisis Retorika di Ruang Kelas Indonesia

Hendra Efison • Minggu, 10 Mei 2026 | 16:59 WIB
Dr. Lusi Komala Sari, M.Pd.
Dr. Lusi Komala Sari, M.Pd.

Oleh: Dr. Lusi Komala Sari, M.Pd, Dosen Retorika UIN Sultan Syarif Kasim Riau*

Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, bangsa ini kembali berbicara tentang masa depan pendidikan. Pemerintah meluncurkan program baru, sekolah-sekolah memasang slogan inspiratif, dan ruang publik dipenuhi narasi tentang pentingnya menciptakan generasi unggul. Namun, di tengah berbagai pembicaraan besar itu, ada satu persoalan mendasar yang justru jarang disentuh secara serius: kualitas komunikasi para pengajar di ruang kelas Indonesia.

Selama bertahun-tahun, pendidikan nasional terlalu sibuk memperdebatkan kurikulum, metode evaluasi, digitalisasi, hingga infrastruktur pendidikan. Semua itu tentu penting. Akan tetapi, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar yang seharusnya mulai diajukan secara jujur: apakah pengetahuan benar-benar sedang dikomunikasikan dengan baik kepada peserta didik?

Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses transfer informasi, melainkan proses transfer makna. Pengetahuan tidak hidup hanya di buku pelajaran, modul ajar, atau layar presentasi digital. Pengetahuan hidup melalui suara seorang guru, melalui cara menjelaskan, intonasi, ekspresi, penekanan kata, ritme bicara, hingga kemampuan membangun perhatian siswa—apakah penyampaian guru bernilai persuasif atau tidak. Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan, tetapi juga bagaimana pengetahuan itu disampaikan.

Sayangnya, sistem pendidikan Indonesia terlalu lama menempatkan kemampuan komunikasi publik sebagai aspek pinggiran. Guru diukur dari administrasi pembelajaran, dosen dibebani target publikasi akademik, sementara kemampuan berbicara di depan kelas sering dianggap sekadar bakat alami, bukan kompetensi profesional yang harus dibangun secara serius.

Akibatnya, begitu banyak ruang kelas di Indonesia kehilangan energi komunikatifnya. Materi tersampaikan, tetapi tidak benar-benar menggugah. Siswa mendengar, tetapi tidak terhubung. Pendidikan berlangsung, tetapi daya pengaruhnya melemah. Padahal, perhatian adalah pintu masuk utama pembelajaran. Tidak ada ilmu yang benar-benar dapat diterima tanpa keterlibatan perhatian peserta didik.

Ketika siswa kehilangan fokus, maka materi sehebat apa pun akan berubah menjadi suara yang lewat begitu saja. Di titik inilah sebenarnya salah satu krisis besar pendidikan Indonesia sedang berlangsung: krisis retorika di ruang kelas.

Ruang Kelas Kalah dari Dunia Digital

Kita hidup di zaman ketika perhatian manusia menjadi sesuatu yang diperebutkan. Generasi muda hari ini tumbuh di tengah budaya digital yang sangat kompetitif dalam merebut fokus dan emosi. Media sosial, video singkat, platform hiburan, dan arus informasi cepat membentuk pola komunikasi baru yang jauh lebih visual, interaktif, dan dinamis.

Ironisnya, ketika dunia luar bergerak ke arah komunikasi superaktif, banyak ruang kelas justru masih bertahan dengan pola penyampaian yang monoton, kaku, dan miskin interaksi. Akibatnya, ruang kelas perlahan kalah bersaing dengan dunia digital dalam merebut perhatian siswa.

Bukan karena peserta didik tidak ingin belajar, tetapi karena pembelajaran sering kali gagal hadir sebagai pengalaman yang hidup. Banyak siswa sebenarnya tidak membenci ilmu pengetahuan. Mereka hanya kehilangan koneksi dengan cara penyampaiannya.

Dalam konteks inilah kemampuan public speaking dan retorika menjadi sangat penting bagi tenaga pendidik. Sayangnya, topik ini masih terlalu jarang dipandang sebagai kebutuhan strategis pendidikan nasional.

Retorika sering disalahpahami hanya sebagai kemampuan berbicara kosong atau sekadar kepandaian memainkan kata-kata. Padahal, sejak zaman Aristoteles, retorika dipahami sebagai seni menemukan cara paling efektif untuk menyampaikan kebenaran dan pengetahuan.

Guru Perlu Kemampuan Retorika

Di ruang kelas, retorika bukan manipulasi bahasa. Retorika adalah kemampuan menghadirkan ilmu agar dapat dipahami, diterima, dan diingat oleh peserta didik. Guru yang memiliki kemampuan retorika baik mampu menjadikan pembelajaran sebagai pengalaman intelektual yang hidup.

Guru dengan kemampuan komunikasi yang baik mengetahui cara membangun perhatian kelas, menghidupkan suasana, menyederhanakan konsep rumit, serta menciptakan kedekatan emosional dengan siswa.

Karena itu, sudah saatnya bangsa ini mulai berani membayangkan satu cita-cita besar: bagaimana hasil pendidikan Indonesia jika para guru memiliki kemampuan retorika sekuat presenter-presenter ternama?

Bayangkan jika ruang kelas diisi oleh guru-guru yang mampu berbicara dengan artikulasi jelas, penguasaan emosi yang baik, pengaturan intonasi yang kuat, kemampuan membangun interaksi, dan energi komunikasi yang memikat.

Bayangkan jika pelajaran sejarah disampaikan dengan daya narasi yang menggugah imajinasi. Bayangkan jika matematika dijelaskan dengan bahasa yang komunikatif dan membangkitkan rasa ingin tahu. Bayangkan jika guru mampu membangun perhatian siswa hanya melalui cara berbicaranya.

Barangkali ruang kelas Indonesia akan berubah secara drastis. Siswa tidak lagi merasa belajar sebagai beban psikologis. Kelas tidak lagi terasa sebagai ruang formal yang melelahkan. Pembelajaran akan berubah menjadi pengalaman yang hidup, interaktif, dan membangkitkan daya pikir.

Bahkan, pelajaran yang selama ini dianggap sulit sekalipun mungkin akan terasa lebih mudah diterima ketika disampaikan dengan komunikasi yang tepat.

Komunikasi Jadi Kompetensi Inti Guru

Tentu saja pendidikan tidak boleh berubah menjadi panggung hiburan. Guru bukan selebritas dan sekolah bukan studio pertunjukan. Akan tetapi, kita juga perlu menyadari bahwa kemampuan komunikasi yang baik bukan ancaman bagi intelektualitas.

Justru kemampuan menyampaikan ilmu secara menarik merupakan bagian penting dari kualitas intelektual itu sendiri. Dalam sejarah peradaban manusia, para pengajar besar hampir selalu memiliki kemampuan komunikasi luar biasa. Mereka bukan hanya menguasai ilmu, tetapi juga mampu membuat ilmu itu hidup di hadapan orang lain.

Sebab, pengetahuan yang tidak mampu dikomunikasikan secara efektif akan kehilangan sebagian besar daya transformasinya.

Negara-negara maju telah lebih dahulu memahami hubungan erat antara komunikasi dan pendidikan. Australia, misalnya, menempatkan kemampuan public speaking dan keterampilan sosial sebagai bagian penting dalam sistem pembelajaran mereka.

Mereka memahami bahwa kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengajar membangun keterlibatan siswa. Pendidikan modern bukan hanya soal isi kurikulum, tetapi juga seni membangun perhatian manusia.

Indonesia tampaknya masih terlalu fokus pada perubahan dokumen kurikulum, tetapi belum cukup serius memperhatikan kualitas komunikasi pengajarnya. Padahal, kurikulum terbaik sekalipun dapat gagal jika disampaikan dengan cara yang buruk.

Sebaliknya, pengajar yang komunikatif sering kali mampu membuat materi sederhana terasa sangat bermakna bagi siswa.

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika dunia kerja global saat ini sangat menekankan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kolaborasi. Indonesia tidak mungkin berharap melahirkan generasi yang percaya diri berbicara, kritis berpikir, dan kuat dalam kepemimpinan jika ruang kelas sendiri masih kehilangan daya komunikasi.

Karena itu, kemampuan public speaking seharusnya tidak lagi dipandang sebagai keterampilan tambahan bagi guru dan dosen. Kemampuan ini harus ditempatkan sebagai kompetensi inti tenaga pendidik nasional.

Pelatihan komunikasi publik tidak boleh lagi sekadar menjadi pelengkap seminar atau formalitas pengembangan diri. Kemampuan ini perlu masuk secara serius ke dalam pendidikan profesi guru, pelatihan guru dan dosen, hingga sistem sertifikasi tenaga pendidik.

Kampus-kampus pendidikan guru juga perlu mulai memperkuat pembelajaran retorika, komunikasi persuasif, teknik vokal, pengelolaan audiens, dan strategi membangun keterlibatan kelas. Sebab, ruang kelas pada dasarnya adalah panggung intelektual yang menentukan apakah pengetahuan benar-benar mampu diterima oleh peserta didik atau tidak.

Lebih jauh lagi, penguatan kemampuan komunikasi guru akan berdampak langsung pada pembentukan karakter generasi muda. Pengajar yang komunikatif cenderung lebih mampu membangun motivasi, menanamkan nilai, membentuk keberanian berbicara, dan menumbuhkan rasa percaya diri siswa.

Pendidikan tidak lagi terasa sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi pengalaman yang menghidupkan kesadaran.

Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik refleksi bahwa masa depan pendidikan Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan mengganti kurikulum, menambah aplikasi digital, atau memperbanyak regulasi pendidikan.

Kita juga perlu membangun kualitas komunikasi di ruang-ruang kelas. Sebab, salah satu persoalan terbesar pendidikan Indonesia hari ini bukan terletak pada kurangnya pengetahuan, melainkan pada belum optimalnya kemampuan menghadirkan pengetahuan itu secara hidup, kuat, dan memikat di hadapan peserta didik.

Selain itu, kemajuan pendidikan sebuah bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistemnya, tetapi juga oleh kualitas suara yang setiap hari berbicara di depan kelas.(***)

*Lusi Komala Sari adalah dosen, praktisi public speaking, dan peneliti bahasa yang mengkaji retorika, kesantunan, serta komunikasi publik dalam konteks pendidikan dan masyarakat digital. Tulisannya berfokus pada bahasa sebagai praktik sosial dan etika komunikasi.

Editor : Hendra Efison
#krisis retorika pendidikan #komunikasi guru di kelas #public speaking guru #pendidikan indonesia