Oleh: Yosritzal, PhD (Pusat Transportasi Universitas Andalas/ Rektor Universitas Islam Sumatera Barat)
Ada kabar yang makin sering membuat dada kita sesak: kecelakaan truk di jalan menurun panjang. Lokasinya itu-itu juga. Sitinjau Lauik. Panyalaian. Dua nama yang bagi banyak orang Minang bukan sekadar nama tempat, tetapi jalur yang menuntut kewaspadaan tinggi.
Bagi yang sering melintas, kita tahu betul bagaimana rasanya melewati jalan seperti itu. Turunan panjang, tikungan tajam, kendaraan berat merayap pelan, pengendara motor mencari celah, mobil kecil menahan napas. Sekali saja truk kehilangan kendali, akibatnya bisa sangat mengerikan.
Dan itulah yang berulang kali terjadi.
Setiap kali kecelakaan terjadi, kalimat yang muncul hampir selalu sama: truk diduga mengalami rem blong. Lalu korban berjatuhan. Ada yang meninggal dunia. Ada yang luka berat. Ada yang luka ringan. Ada keluarga yang kehilangan orang tercinta. Ada anak yang kehilangan orang tua. Ada orang tua yang kehilangan anak. Ada rumah tangga yang hidupnya berubah hanya dalam hitungan detik di jalan raya.
Karena itu, kita harus berani mengatakan dengan tegas: rem blong bukan sekadar musibah. Rem blong bukan nasib. Rem blong adalah tanda bahwa ada sistem keselamatan yang belum bekerja dengan baik.
Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Padangbesi: 4 Korban Jiwa Berasal dari Solok, Berikut Data Lengkapnya
Kalau satu kali terjadi, mungkin kita menyebutnya kecelakaan. Tapi kalau berkali-kali terjadi, di lokasi yang hampir sama, dengan pola yang hampir sama, maka ini bukan lagi peristiwa biasa. Ini sudah menjadi peringatan keras bagi pemerintah, aparat, pemilik angkutan, dan kita semua.
Masalahnya tidak bisa disederhanakan hanya pada sopir. Memang sopir berada di belakang kemudi. Tetapi sebelum truk itu masuk ke turunan Sitinjau Lauik atau Panyalaian, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab.
Apakah remnya benar-benar sehat?
Apakah ban masih layak?
Apakah kampas rem tidak aus?
Apakah tekanan angin bekerja normal?
Apakah kendaraan rutin diperiksa?
Apakah muatannya sesuai kapasitas?
Apakah ukuran kendaraannya sesuai standar?
Apakah sopir cukup istirahat?
Apakah jalan sudah dilengkapi rambu, marka, dan jalur penyelamat?
Baca Juga: Bus ALS-Truk Tangki Adu Banteng, 16 Orang Tewas
Pertanyaan-pertanyaan ini penting, karena kecelakaan besar sering kali bukan disebabkan oleh satu faktor saja. Ia biasanya lahir dari tumpukan kelalaian kecil yang dibiarkan terlalu lama.
Pertama, soal perawatan kendaraan. Truk besar bukan kendaraan yang bisa diperlakukan asal jalan. Apalagi kalau membawa beban berat dan harus melewati turunan panjang. Sistem rem harus prima. Ban harus layak. Mesin harus siap. Tidak boleh ada kompromi. Kendaraan yang tidak layak seharusnya tidak boleh masuk ke jalan umum, apalagi ke jalur rawan.
Kedua, soal beban dan ukuran kendaraan. Kita sering mendengar istilah ODOL: over dimension over loading. Artinya, kendaraan melebihi ukuran atau muatan yang seharusnya. Ini bukan pelanggaran kecil. Truk yang kelebihan beban lebih sulit dikendalikan, jarak pengeremannya lebih panjang, tekanan terhadap rem lebih berat, dan risiko kehilangan kendali jauh lebih besar. Dalam kondisi jalan datar saja berbahaya, apalagi di turunan panjang seperti Sitinjau Lauik dan Panyalaian.
Ketiga, soal kondisi sopir. Banyak sopir truk bekerja dalam tekanan berat. Mereka dikejar waktu, dikejar target, memikirkan ongkos jalan, setoran, keluarga, dan kadang harus mengemudi dalam keadaan lelah. Sopir yang kurang tidur, stres, atau tidak siap secara fisik dan psikis akan lebih rentan mengambil keputusan keliru di jalan. Maka keselamatan sopir juga harus menjadi bagian dari sistem keselamatan transportasi.
Keempat, soal kondisi jalan dan lingkungannya. Sitinjau Lauik dan Panyalaian bukan jalur biasa. Jalan seperti ini harus diperlakukan sebagai kawasan risiko tinggi. Maka perlengkapannya juga harus lebih serius. Rambu harus jelas. Marka harus terlihat. Peringatan harus diberikan jauh sebelum kendaraan masuk turunan. Penerangan harus cukup. Bahu jalan harus aman. Drainase harus baik. Pagar pengaman harus kuat. Dan yang paling penting, di titik tertentu harus tersedia jalur penyelamat darurat.
Baca Juga: Rem Blong, CRV Tabrak Pajero di Lubukparaku Padang
Jalur penyelamat bukan hiasan. Di jalan menurun panjang, jalur penyelamat bisa menjadi pembeda antara kendaraan berhenti dengan selamat atau menabrak kendaraan lain dan menewaskan orang. Kalau jalur itu secara teknis memungkinkan dibangun, maka harus menjadi prioritas.
Selain itu, kita juga perlu early warning system. Misalnya peringatan kecepatan, kamera pemantau, lampu berkedip, pengeras suara, sensor kendaraan berat, hingga sistem timbang atau pemeriksaan sebelum kendaraan masuk kawasan rawan. Jangan tunggu truk sudah meluncur tak terkendali baru semua panik. Pencegahan harus dilakukan sebelum bahaya terjadi.
Di sinilah negara harus hadir.
BPTD harus memperkuat pengawasan angkutan barang, jembatan timbang, dan kendaraan yang melanggar kapasitas. Jangan sampai truk bermasalah bebas melintas hanya karena pengawasan lemah.
BPJN harus memastikan jalan nasional benar-benar aman. Bukan hanya mulus untuk dilewati, tetapi juga selamat bagi semua pengguna. Jalan menurun tajam harus dilengkapi rambu, marka, pagar pengaman, perbaikan geometrik, dan bila perlu jalur penyelamat darurat.
Baca Juga: Truk Rem Blong Tabrak 5 Kendaraan di Padangbesi, 4 Orang Meninggal Dunia
Dinas Perhubungan harus memastikan uji KIR tidak menjadi formalitas. KIR harus benar-benar menjadi alat untuk menyaring kendaraan laik jalan dan tidak laik jalan. Kalau kendaraan tidak layak, jangan diberi ruang untuk beroperasi.
Polri harus hadir dalam penegakan hukum. Truk ODOL, kendaraan tidak laik jalan, dan pelanggaran lalu lintas di jalur rawan harus ditindak tegas. Penegakan hukum tidak boleh hanya ramai setelah ada korban.
Organda dan perusahaan angkutan juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya menghitung keuntungan dari muatan, tetapi lupa menghitung risiko nyawa manusia. Kendaraan harus dirawat, sopir harus dijaga, jadwal harus manusiawi, dan muatan harus sesuai aturan.
Akademisi perlu dilibatkan untuk melakukan kajian keselamatan jalan, audit lokasi rawan, analisis kecelakaan, dan memberikan rekomendasi berbasis data. Sedangkan masyarakat juga perlu ikut peduli: tidak parkir sembarangan di jalur rawan, tidak memaksakan mendahului di turunan, dan berani melaporkan kendaraan yang terlihat membahayakan.
Kita semua paham, truk penting untuk ekonomi. Barang kebutuhan kita banyak diangkut oleh truk. Sopir truk juga bagian dari denyut kehidupan masyarakat. Tapi ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keselamatan. Jalan raya bukan tempat mempertaruhkan nyawa.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 8 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Diduga Truk Rem Blong
Dunsanak, setiap orang yang berangkat dari rumah berhak untuk pulang dengan selamat. Anak sekolah, pedagang, pengendara motor, sopir angkot, wisatawan, pekerja, ibu-ibu, bapak-bapak—semuanya punya keluarga yang menunggu di rumah.
Karena itu, jangan tunggu korban berikutnya. Jangan tunggu video kecelakaan kembali viral. Jangan tunggu air mata keluarga korban kembali tumpah.
Sitinjau Lauik dan Panyalaian harus menjadi prioritas keselamatan jalan di Sumatera Barat. Pemerintah harus bertindak lebih cepat, lebih tegas, dan lebih nyata.
Periksa kendaraannya. Awasi muatannya. Tertibkan ukurannya. Jaga sopirnya. Perbaiki jalannya. Lengkapi rambu dan marka. Bangun jalur penyelamat. Pasang sistem peringatan dini.
Sebab rem blong bukan nasib. Kecelakaan berulang bukan takdir. Itu adalah tanda bahwa kita sudah terlalu lama membiarkan bahaya berjalan di depan mata.
Kini saatnya bergerak basamo-samo. Jangan biarkan jalan kita terus memakan korban. (***)
Editor : Hendra Efison