Oleh Shofwan Karim
(Pengamat, Penulis Esai dan Dosen Pascasarjana UM Sumbar)
PADEK.JAWAPOS.COM- Perang Dunia II meninggalkan luka sejarah yang takterhapuskan. Bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945) menewaskanlebih dari 210.000 jiwa hingga akhir tahun itu, sementarajumlah korban total akibat radiasi dan penyakit jangkapanjang diperkirakan melampaui 540.000 orang. Para penyintas, hibakusha, hidup dengan trauma, kanker, cacatlahir, dan luka bakar yang membekas seumur hidup. Sejaksaat itu, umat manusia menyadari bahwa senjata nuklir bukansekadar alat perang, melainkan ancaman eksistensial terhadapkehidupan manusia dan peradabannya.
Bom atom hanyalah satu jenis senjata nuklir. Bom hidrogen, hasil fusi inti atom, memiliki daya ledak ribuan kali lebihbesar. Skala kehancuran diukur dalam megaton TNT, cukupuntuk melumatkan kota dan meninggalkan generasi yang cacat secara genetik. Seperti dikatakan Albert Einstein, “Kekuatan atom telah mengubah segalanya kecuali cara kitaberpikir.” Kalimat ini adalah peringatan bahwa teknologitanpa kebijaksanaan akan membawa manusia pada jurangkehancuran.
Perlombaan Senjata dan Era Perang Dingin
Pasca 1945, Amerika Serikat memonopoli nuklir hanyasebentar. Uni Soviet berhasil menguji coba bom atom pada 1949, memicu perlombaan senjata (nuclear arms race). Senjata termonuklir kemudian diciptakan, meningkatkan dayadestruktif hingga ribuan kali lipat. Data Federation of American Scientists (FAS) menunjukkan bahwa pada 2026, dunia masih menyimpan sekitar 12.000 hulu ledak nuklir, dengan Rusia dan AS menguasai lebih dari 88% total persediaan. Sembilan negara bersenjata nuklir—AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, Inggris, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara—menjadi poros ketegangan global.
Baca Juga: Kotomalintang Sulap Lahan Tidur jadi Produktif
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) tahun 1970 berusahamembatasi kepemilikan senjata nuklir hanya pada lima negara besar. Lebih dari 190 negara, termasuk Indonesia, meratifikasiperjanjian ini. Namun, India, Pakistan, dan Israel tetap beradadi luar NPT, sementara Korea Utara keluar pada 2003. Ketidakseragaman ini melahirkan paradoks hukuminternasional: Iran yang menandatangani NPT diawasi ketat, sementara Israel yang tidak menandatangani tetap bebasdalam kebijakan “ambiguitas nuklir.”
Iran, Israel, dan Standar Ganda
Mengapa Amerika Serikat melarang Iran memiliki senjatanuklir, sementara Israel tidak ditekan? Jawabannya terletakpada politik strategis. Iran, sebagai anggota NPT, secarahukum wajib tunduk pada inspeksi IAEA. Pelanggaran atasperjanjian ini menjadi dasar sanksi internasional. Sebaliknya, Israel tidak pernah menandatangani NPT, sehingga tidakmemiliki kewajiban formal.
Selain itu, Israel adalah mitra strategis AS di Timur Tengah. Sejak kesepakatan Nixon–Meir (1969), Israel menjalankankebijakan amimut (ambiguitas), tidak pernah mengakui ataumembantah kepemilikan nuklir. AS menilai kekuatan nuklirIsrael sebagai deterrent terhadap ancaman regional. Iran, sebaliknya, dipandang sebagai ancaman karena sikap anti-Barat pasca Revolusi 1979 dan dukungan terhadap milisiregional.
Baca Juga: Ribuan Anak TK Padati GOR Kabasaran pada HAN 2026
Ketegangan memuncak pada 2025–2026, ketika serangangabungan AS–Israel melumpuhkan fasilitas nuklir Iran. Laporan terbaru menunjukkan Iran telah memperkayauranium hingga 60%, dengan stok lebih dari 440 kg, menggunakan sentrifuse canggih IR-6 dan IR-9. Breakout time—waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan bahanbom pertama—diperkirakan hanya satu minggu. Situasi inimenimbulkan krisis global.
Dampak Ekonomi dan Politik
Sanksi internasional menghancurkan ekonomi Iran. Inflasimelonjak hingga 68,9% pada 2026, mata uang Rial jatuh ke1,1 juta per dolar AS, dan PDB menyusut hampir 3%. MeskiIran masih mengekspor minyak ke Tiongkok melalui “shadow fleet,” pendapatan terhambat oleh diskon besar dan blokadeperbankan. Tekanan ekonomi ini memperdalam penderitaanrakyat, sekaligus mendorong Iran semakin kerasmempertahankan program nuklirnya.
Di sisi lain, diplomasi berulang kali menemui jalan buntu. Negosiasi di Islamabad pada April 2026 gagal. Poin proposal kedua pihak gagal dinegosiakan. Oleh karenanya AS menolakmencabut blokade Selat Hormuz. Bersikukuh melarang NuklirIran. Dunia kembali berada di persimpangan: apakah nuklirakan menjadi alat pemusnah, atau bisa dikendalikan demi energi damai?
Baca Juga: Ribuan Anak TK Padati GOR Kabasaran pada HAN 2026
Sejarah menunjukkan bahwa senjata nuklir bukan sekadarteknologi, melainkan ujian moralitas manusia. Sun Tzu pernah menulis, “Kemenangan tertinggi adalah menaklukkantanpa pertempuran.” Machiavelli menambahkan, “Senjataadalah hal yang diperlukan, tetapi kebijaksanaan adalah halyang menentukan.” Kedua kutipan ini menegaskan bahwakekuatan sejati bukanlah pada ledakan nuklir, melainkan pada kemampuan menahan diri.
Damai bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan keberanianuntuk mengakui martabat lawan. Selat Hormuz, yang kinimenjadi titik api, bisa menjadi jembatan peradaban bila dijagadengan amanah. Energi yang mengalir bukan hanya minyak, tetapi juga harapan. Sebaliknya, bila ditutup oleh ego hegemonik, dunia akan merasakan abu peradaban yang hancur-lebur.
Gerbang Damai Dunia
Senjata nuklir adalah paradoks: ia bisa menjadi simbolkehancuran, tetapi juga bisa menjadi pengingat akanpentingnya damai. Dunia membutuhkan kewaspadaan global, bukan hanya untuk menata politik, tetapi juga untuk menatakehidupan. Seperti kata Mahatma Gandhi, “Tidak ada jalanmenuju damai, damai adalah jalannya.”
Baca Juga: OSIS SMPN 3 X Koto Kunjungan Edukatif ke Nagari Singgalang
Dengan kesadaran ini, umat manusia harus menolak logikaperlombaan senjata dan memilih jalan solidaritas. NPT, JCPOA, dan perjanjian internasional lainnya hanyalahinstrumen. Yang lebih penting adalah tekad moral kolektifuntuk menempatkan keadilan di atas kepentingan sempit.
Gerbang Damai Dunia masih terbuka. Pilihan ada di tanganpara aktor dari negara-negara punya nuklir: apakah merekaakan membiarkan nuklir menjadikan dunia suatu saat menjadiabu peradaban. Ataukah menjadikannya peringatan untukmembangun dunia yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebihdamai. (*)
Editor : Tandri Eka Putra