Oleh: Dasrul, S.S., M.Si/Mantan jurnalis TV lokal di Sumbar dan pegiat budaya serta sosial kemasyarakatan di Sumbar.
PADEK.JAWAPOS.COM-Di kota besar, listrik adalah hal yang tak terlihat. Ia mengalir di balik dinding, menggerakkan mesin pemerintahan, ekonomi, dan digitalisasi. Di nagari-nagari tertinggal Sumatera, listrik justru menjadi sesuatu yang sangat terlihat karena ketiadaannya.
Di ruang gelap itu lahirlah “lampu sisip” — lampu kecil dari aki, genset, atau panel surya sederhana — sebagai simbol perlawanan sunyi masyarakat terhadap ketidakhadiran negara.
### 1. Problematika: Terang yang Tidak Merata
Data Kementerian ESDM per Triwulan III 2024 menunjukkan rasio elektrifikasi nasional sudah mencapai *99,82%*. Angka yang tampak menggembirakan, tetapi menyembunyikan jurang ketimpangan. 79f8
Baca Juga: BMKG: Cuaca Sumbar 28 Mei 2026 Didominasi Hujan Ringan, Ini Rinciannya
Masih ada *6.072 desa/kelurahan dan 1,3 juta rumah tangga* yang belum teraliri listrik PLN. Mayoritas berada di Indonesia Timur, tetapi Sumatera juga masih memiliki kantong-kantong gelap di wilayah 3T: Mentawai, Kerinci, pedalaman Aceh, dan sebagian Bengkulu Utara. 79f8
Pemerintah menargetkan melalui Program Listrik Desa 2025-2029 untuk melistriki *5.758 desa* dan 1,2 juta rumah tangga. Namun realitasnya, ketergantungan pada jaringan PLN yang bergantung pada akses jalan, perizinan hutan, dan kondisi keamanan membuat progres melambat. a04b79f8
Di Sumatera Barat, program *Nagari Kreatif Hub dan Digitalisasi* menjadi prioritas untuk mendorong ekonomi kreatif dan pendidikan. Ironisnya, tanpa listrik yang stabil, program ini hanya menjadi wacana.
Bagaimana anak nagari belajar coding, mengelola konten digital, atau menjalankan UMKM online jika malam hari mereka masih bergantung pada lampu minyak dan lampu sisip?
### 2. Analisa Masalah: Listrik sebagai Infrastruktur Eksistensi
Listrik hari ini bukan lagi soal terang. Ia adalah syarat eksistensi.
1. *Ekonomi*: Semua sistem ekonomi modern — pasar, UMKM, pertanian digital, e-commerce — bergantung pada pasokan listrik. Tanpa listrik, produktivitas berhenti saat matahari terbenam.
2. *Pendidikan*: Literasi digital, pembelajaran daring, dan akses informasi terhenti. Anak nagari tertinggal bukan karena malas, tetapi karena gelap.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Sumbar 28 Mei 2026 Didominasi Hujan Ringan, Ini Rinciannya
3. *Administrasi Pemerintahan*: Pusat pemerintahan di kota besar berjalan 24 jam dengan listrik sebagai infrastruktur utama. Di nagari tertinggal, pelayanan publik terhenti saat malam karena tidak ada penerangan.
4. *Keadilan Sosial*: Negara hadir secara simbolik di kota, tetapi absen secara material di desa. Ini menciptakan “warga kelas dua” yang hanya bisa menyaksikan kemajuan dari kejauhan.
Masalahnya bukan kurangnya teknologi. Panel surya, micro-hydro, dan PLTS sudah tersedia. Masalahnya adalah logika pembangunan yang masih sentralistik: listrik mengalir deras ke pusat, menetes ke pinggiran.
Baca Juga: Tiga ”Peneliti” WNI Diduga Buat Riset Pakai AI
### 3. Filsafat Lampu Sisip: Simbol Perlawanan dan Pengingat
Lampu sisip bukan sekadar alat penerangan darurat. Ia adalah filosofi perlawanan.
Masyarakat menyisipkan lampu kecil di sela-sela gelap sebagai pernyataan: _“Kami tidak menunggu. Kami ingin hidup.”_
Lampu sisip mengingatkan negara bahwa tanggung jawab penerangan bukan pilihan, tetapi kewajiban konstitusional. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika rakyat masih gelap, maka negara belum hadir.
Baca Juga: Tiga ”Peneliti” WNI Diduga Buat Riset Pakai AI
### 4. Solusi dan Peran Pemerintah
Untuk keluar dari ketimpangan ini, dibutuhkan perubahan pendekatan:
*A. Dekonsentrasi Energi*
Jangan tunggu jaringan PLN masuk. Dorong energi terbarukan off-grid: PLTS atap, micro-hydro, dan biogas untuk nagari tertinggal. Sumatera memiliki potensi air dan matahari yang besar.
*B. Integrasi Program Listrik dengan Digitalisasi*
Program Nagari Kreatif Hub di Sumbar harus dipaketkan dengan jaminan listrik 24 jam. Tidak ada digitalisasi tanpa watt. Gunakan dana desa dan Dana Alokasi Khusus untuk pembangkit energi lokal.
*C. Peran Pemerintah Pusat dan Daerah*
- *Pemerintah Pusat*: Percepat realisasi Program Listrik Desa 2025-2029 dengan skema off-grid dan kemitraan BUMDes. a04b
Baca Juga: Pemerintah Pastikan B50 tak Ganggu Stabilitas CPO
- *Pemerintah Daerah*: Buat peta jalan elektrifikasi nagari tertinggal dan jadikan listrik sebagai indikator wajib RPJMN daerah.
- *PLN*: Ubah pendekatan dari “menunggu konsumen” menjadi “mencari yang belum terlayani”.
*D. Peran Masyarakat dan Swasta*
Koperasi nagari dan swasta dapat mengelola micro-grid. CSR perusahaan energi diarahkan ke desa 3T, bukan hanya ke kota. Masyarakat didorong menjadi produsen energi skala kecil, bukan hanya konsumen.
### 5. Penutup: Jangan Biarkan Lampu Sisip Menjadi Nasib
Lampu sisip adalah bukti kreativitas rakyat dalam bertahan. Tetapi ia tidak boleh menjadi simbol permanen ketertinggalan. Ia harus menjadi pengingat: selama ada satu rumah di Sumatera yang masih membaca dengan lampu minyak, maka program penerangan nasional belum selesai.
Listrik adalah hak, bukan hadiah. Ketika negara hadir dengan terang, maka pendidikan menyala, ekonomi bergerak, dan demokrasi hidup. Jika tidak, maka filsafat lampu sisip akan terus menyala — bukan sebagai harapan, tetapi sebagai tuntutan.(***)
Editor : Novitri Selvia