Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hegemoni Wacana Abu Janda dan Stereotip Intoleransi Minangkabau: Membaca Ulang Adat Basandi Syarak

Tandri Eka Putra • Kamis, 28 Mei 2026 | 14:06 WIB
Dasrul Ss Msi/ Pengiat Budaya Di Sumatera Barat
Dasrul Ss Msi/ Pengiat Budaya Di Sumatera Barat

 
Oleh : Dasrul Ss Msi/ Pengiat Budaya Di Sumatera Barat

PADEK.JAWAPOS.COM-Wacana publik di media sosial kerap lebih cepat membentuk citra daripada realitas itu sendiri. Salah satu contohnya adalah narasi yang dibangun oleh Abu Janda terkait masyarakat

Minangkabau yang dinilai “intoleran”, “tidak nasionalis”, dan memiliki pandangan agama yang sempit. Opini ini perlu dibaca ulang dengan kacamata hegemoni dan akar kultural Minangkabau sendiri, yaitu _Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah_ [ABS-SBK].

1. Hegemoni Wacana sebagai Strategi Dominasi

Dalam teori Antonio Gramsci, hegemoni bukan hanya dominasi fisik, tetapi dominasi wacana. Kelompok yang menguasai wacana bisa mendefinisikan “apa itu nasionalisme”, “apa itu toleransi”, dan “siapa yang dianggap berbahaya”. 

Baca Juga: Filsafat Lampu Sisip: Ketika Terang Menjadi Tuntutan Moral

Wacana Abu Janda yang berulang kali menempatkan Minangkabau dalam bingkai intoleransi adalah bentuk _discursive hegemony. Dengan menyebut satu dua peristiwa konflik bernuansa agama di Sumatera Barat, ia menggeneralisasi seluruh masyarakat Minangkabau sebagai eksklusif dan anti-kebhinekaan.

 Tujuannya jelas: membangun citra bahwa kelompok tertentu saja yang “paling Pancasilais”, sementara daerah lain perlu “dididik”.

Padahal, strategi ini berbahaya. Ia menciptakan polarisasi antara “kami yang nasionalis” vs “mereka yang radikal”. Masyarakat Minangkabau dipaksa masuk dalam dikotomi sempit yang tidak pernah mereka ajukan.

Baca Juga: Viralitas dan Penghukuman Digital

2. ABS-SBK: Fondasi Toleransi yang Sudah Mengakar

Orang Minangkabau tidak mengenal toleransi sebagai impor dari luar. Ia sudah hidup dalam sistem _Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah_. 

Kalimat ini bukan slogan formalitas. Maknanya: adat Minangkabau bersandar pada syariat Islam, dan syariat Islam bersandar pada Al-Quran.

Dalam tafsir ulama Minangkabau, Islam yang masuk ke Minangkabau tidak menghapus adat, tetapi menyaringnya. Maka lahirlah adat yang gotong royong, musyawarah, dan menghormati tamu.

Baca Juga: Tiga ”Peneliti” WNI Diduga Buat Riset Pakai AI

Secara historis, Minangkabau adalah salah satu pusat penyebaran Islam damai di Nusantara melalui surau dan ulama. Di saat yang sama, ranah Minangkabau hidup berdampingan dengan berbagai suku pendatang: Tionghoa, Jawa, Batak, India.

Pasar Nagari, rumah makan, dan masjid-masjid di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh menjadi bukti bahwa toleransi itu praktik harian, bukan wacana. Jika toleransi diukur dari koeksistensi, maka ABS-SBK sudah mempraktikkannya jauh sebelum kata “Pancasila” dirumuskan.

3. Stereotip vs Realitas Sosial

Wacana “Minangkabau intoleran” biasanya lahir dari dua hal: 
1. Generalisasi dari satu peristiwa konflik lokal. 
2. Ketidaktahuan terhadap struktur sosial Minangkabau yang desentralistik dan berbasis nagari.

Baca Juga: Rupiah Dekati Rp 17.800 per Dolar AS, Pemerintah Belum Ubah Asumsi APBN

Faktanya, sistem nagari justru memperkuat musyawarah. Keputusan besar, termasuk soal rumah ibadah, diambil melalui rapat adat dan ulama. Jika ada penolakan, itu bukan otomatis intoleransi, tetapi mekanisme rembukan adat yang menghendaki mufakat.

Di tempat lain, konflik serupa juga terjadi, tetapi tidak pernah digeneralisasi menjadi “karakter bangsa Jawa” atau “karakter bangsa Batak”.

4. Bahaya Hegemoni Wacana

Ketika wacana Abu Janda diulang-ulang, ia menciptakan _common sense_ baru: Minangkabau = sumber masalah kebhinekaan. Padahal, narasi ini mengabaikan peran Minangkabau dalam kemerdekaan, pers, dan pemikiran kebangsaan.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan B50 tak Ganggu Stabilitas CPO

Dari Mohammad Hatta, Tan Malaka, hingga Buya Hamka, kontribusi Minangkabau terhadap Indonesia adalah kontribusi moderasi dan kebangsaan.

Hegemoni wacana seperti ini juga berbahaya karena ia memindahkan diskusi dari substansi ke identitas. Alih-alih membahas bagaimana memperkuat toleransi, publik diajak berdebat “siapa yang paling Pancasilais”.

5. Penutup: Kembalikan Wacana pada Akarnya

Minangkabau tidak butuh dicap atau dibela dengan cara yang reaktif. Yang perlu dilakukan adalah mengembalikan wacana pada akar kulturalnya: ABS-SBK sebagai sintesis antara adat, agama, dan kebangsaan. 

Baca Juga: Rupiah Dekati Rp 17.800 per Dolar AS, Pemerintah Belum Ubah Asumsi APBN

Toleransi di Minangkabau bukan toleransi liberal yang netral-nilai. Ia adalah toleransi yang berakar pada keyakinan bahwa kemanusiaan dan keadilan adalah bagian dari syariat. Inilah bentuk toleransi yang justru relevan untuk Indonesia hari ini.

Maka, wacana Abu Janda tentang Minangkabau perlu dibaca bukan sebagai kritik, tetapi sebagai hinaan dan pelecehan terhadap Minangkabau.(***)

Editor : Novitri Selvia
#Hegemoni #Stereotip Intoleransi Minangkabau #abu janda #dasrul