Abu Janda, Mulutmu Itu

Two Efly • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 20:35 WIB
Two Efly, SE
Two Efly, SE

Oleh: Two Efly, Wartawan Padang Ekspres.

PADEK.JAWAPOS.COM-Ndak pinyakik nan ka mambunuh, parangai bana nan bauek-bauek. Indak manga-manga oto tagak di antaknyo.”

Petuah lama Minangkabau itu terasa kembali relevan ketika kita menyaksikan bagaimana kata-kata dapat berubah menjadi luka.

Dalam hidup, tidak semua rasa sakit datang dari pukulan tangan. Ada yang lebih tajam dari pedang, lebih dalam dari sembilu, dan lebih lama meninggalkan bekas: mulut yang tidak dijaga.

Beberapa waktu lalu, publik Sumatera Barat dibuat tersentak oleh pernyataan Permadi Arya atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda.

Ucapannya yang mengaitkan Sumatera Barat dengan sebutan “barbar” memantik kemarahan, kekecewaan, sekaligus rasa terusik di tengah masyarakat.

Dalam satu pernyataan, dua wilayah dengan identitas keislaman yang kuat—Jawa Barat dan Sumatera Barat—ikut terseret dan diberi label yang dianggap merendahkan.

Persoalannya bukan semata pada pilihan kata. Bukan sekadar gimik, mimik, atau intonasi yang terdengar provokatif.

Masalah utamanya adalah beban makna yang dibawa oleh kata-kata yang diucapkan tanpa kehati-hatian.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata barbar dimaknai sebagai tidak beradab, kasar, kejam, atau tidak berbudaya.

Dalam sejarah peradaban, istilah ini juga sering dipakai untuk memberi cap rendah kepada kelompok lain yang dianggap berbeda atau tidak setara.

Maka, ketika istilah tersebut diarahkan kepada masyarakat yang identitas agama dan budayanya melekat begitu kuat, yang terluka bukan hanya telinga, tetapi juga rasa hormat dan harga diri.

Bagi masyarakat Minangkabau, agama dan adat bukan dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Ada falsafah yang diwariskan turun-temurun: Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Adat berlandaskan agama, dan agama menjadi penuntun adat. Hubungan keduanya bukan sekadar slogan budaya, tetapi menjadi cara pandang hidup.

Karena itu, ketika agama disentuh dengan cara yang dianggap merendahkan, yang merasa terganggu bukan hanya kelompok tertentu. Yang tersentuh adalah identitas kolektif masyarakat.

Namun tulisan ini bukan ajakan untuk marah tanpa arah.

Dalam tradisi Minangkabau juga dikenal prinsip: lawan tak dicari, kalau basuo pantang diilakkan.

Konflik tidak dicari-cari, tetapi ketika harga diri diinjak, tidak pula memilih diam. Ada saatnya bersikap. Ada waktunya menyatakan keberatan. Tetapi melawan dalam filosofi Minang bukan berarti membalas dengan kemarahan yang membabi buta.

Melawan juga Punya Adab

Melawan bisa dilakukan dengan argumen. Dengan hukum. Dengan sikap yang tegas. Dengan menunjukkan bahwa marwah dijaga tanpa kehilangan akal sehat.

Tidak ada gunanya menyumpah dan mencaci. Tidak ada gunanya membalas dengan kata yang lebih keras dan lebih kasar. Penghinaan tidak harus dibayar dengan penghinaan.

Ketika itu yang dilakukan, sesungguhnya kita sedang turun ke level yang sama dengan orang yang kita kritik.

Karena itu, respons yang tepat bukan gaduh tanpa arah, melainkan langkah yang terukur.
Masyarakat tentu berharap lembaga yang selama ini dipandang mewakili suara umat dan adat ikut bersikap.

MUI dan LKAAM diharapkan tidak hanya hadir saat seremonial, tetapi juga ketika ada kegelisahan yang dirasakan masyarakat.

Ini bukan semata soal siapa yang berbicara dan siapa yang tersinggung. Ini soal menjaga ruang publik agar tetap sehat.

Ketika ada pernyataan yang dinilai melukai keyakinan atau identitas budaya, maka ruang klarifikasi, dialog, dan mekanisme hukum harus berjalan.

Di Mana MUI Sumbar dan LKAAM?

Bukan kali ini saja Abu Janda menuai kontroversi. Di berbagai kesempatan, baik melalui forum diskusi maupun media sosial, pernyataannya kerap memantik polemik dan menyinggung kelompok tertentu.

Karena itu, wajar jika publik bertanya: apakah memang tidak ada batas yang harus dijaga dalam berbicara?

Sebagai warga negara, saya pribadi juga heran melihat bagaimana seseorang bisa begitu bebas melontarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah, seolah tidak ada konsekuensi sosial yang mengikutinya.

Padahal hidup bermasyarakat bukan hanya diatur oleh hukum negara. Ada hukum sosial. Ada etika. Ada norma. Ada rasa hormat kepada sesama.

Sebagai anak Minang, saya berharap siapa pun yang memiliki otoritas moral maupun kelembagaan untuk bersuara dapat menunjukkan sikap.

Jika MUI merasa mewakili aspirasi umat, maka dengarkan suara umat yang merasa tersinggung.

Jika LKAAM menjadi penjaga marwah adat Minangkabau, maka hadirkan sikap yang bijak dan terukur.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) di berbagai daerah telah menyampaikan responsnya. Tetapi jangan biarkan organisasi di rantau berjalan sendiri. Ranah dan rantau tidak terpisahkan.

Orang Minang punya ungkapan: ranah jo rantau ibarat kuku jo daging. Saling terhubung dan saling merasakan. Sakit di rantau, terasa juga di kampung. Luka di kampung, menggema sampai ke perantauan.

Ikutilah apa yang sudah dilakukan Ikatan Keluarga Minang (IKM). Jika IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim maka setidaknya MUI Sumbar dan LKAAM mengadukan Abu Janda Mapolda Sumbar. Kalau perlu berangkatlah ke Mabes Polri untuk mengikuti langkah IKM. 

Bebas dan Bertanggung Jawab

Konstitusi negara ini memang memberikan ruang yang luas untuk menyampaikan pendapat. Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara dan menjadi salah satu ciri negara demokrasi.

Namun kebebasan bukan berarti tanpa batas.
Kebebasan dalam makna konstitusi adalah kebebasan yang dijalankan secara patut, wajar, dan bertanggung jawab.

Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, tetapi juga wajib mempertanggungjawabkan dampak dari pendapat tersebut.

Berbeda pendapat adalah hak. Mengkritik adalah hak. Menyampaikan gagasan adalah hak. Tetapi menghina, merendahkan, dan melabeli kelompok dengan istilah yang dianggap melecehkan bukanlah cara yang memperkuat demokrasi.

Kata-kata memang tidak meninggalkan luka di tubuh. Tetapi sejarah berkali-kali menunjukkan, banyak perpecahan justru bermula dari lisan yang merasa bebas tanpa batas.

Karena itu, menjaga mulut bukan soal takut berbicara. Menjaga mulut adalah bentuk kedewasaan dalam menggunakan kebebasan. Sebab kadang, yang menghancurkan bukan pedang. Yang menghancurkan adalah kata-kata yang dibiarkan lepas tanpa tanggung jawab.

Kami Berdampingan

Apa yang disampaikan abu Janda sangat jauh panggang dari api. Warga diranah ini tak pernah bertikai dengan umat lain termasuk Nasrani yang disebut sebut Abu Janda tadi. 

Sebaiknya abu janda melihat fakta dan data di lapangan lah. Dimana rumah ibadah umat non islam yang dilempari atau di ganggu. Ingat ya, rumah ibadah. Bukan aula pertemuan yang di sulap menjadi rumah ibadah. 

Selain tempat dan kelancaran beribadah, di ranah ini juga tak pernah ada diskriminasi bahkan tendensi. Lihatlah fakta di sekolah Don Bosko.

Berapa banyak anak muslim yang menimba ilmu disana. Selama menimba ilmu mereka juga tidak dimarginalkan.

Begitu juga dalam aktivitas ekonomi. Di kawasan pondok (pecinaan) di kota Padang semua anak ranah ini membaur. Dalam bekerja tak pernah ada pertanyaan dan penolakan kalau tak se akidah.

Semua pihak saling menjaga batas. Kenapa? Karena warga di ranah ini menyadari urusan akidah adalah urusan insan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Di ujung tulisan saya ingin menyampaikan, Sumatera Barat bukanlah barbar. Kami di ranah ini hidup penuh persaudaraan dan saling harga menghargai. Jangan pernah usik kenyamanan kami dan jangan ganggu harmonisasi kami.(*)

Editor : Heri Sugiarto
LKAAM Sumatera Barat Ikatan Keluarga Minang Bareskrim Toleransi Beragama di Sumbar abu janda mui sumbar