Oleh: Two Efly, Wartawan Ekonomi
Satu setengah tahun kepemimpinan Prabowo–Gibran mulai menghadapi ujian yang cukup serius. Alarm ekonomi makro perlahan mulai berbunyi. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya relatif stabil kini tak jinak lagi. Perlahan lahan, dolar Amerika Serikat merangkak naik dan memicu pandangan beragam diruang publik.
Sebagian kalangan menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat yang harus segera diwaspadai. Sebagian lainnya melihatnya sebagai konsekuensi dari dinamika ekonomi global yang sedang bergejolak.
Faktanya, volatilitas nilai tukar bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara di dunia saat ini menghadapi tekanan yang sama akibat ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, hingga perubahan arah kebijakan moneter negara-negara besar.
Dalam APBN, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dipatok pada kisaran Rp16.500 - Rp 16.900 per dolar. Namun realitas pasar bergerak berbeda. Ketika dolar terus menguat dan menyentuh level yang jauh lebih tinggi, kecemasan mulai muncul.
Para ekonom pun memberikan respons yang beragam. Ada yang melihat situasi ini sebagai ancaman serius bagi perekonomian nasional. Namun ada pula yang mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan melihat persoalan secara lebih jernih.
Pasar memiliki mekanismenya sendiri. Ia tidak dapat diintervensi secara instan, apalagi dikendalikan secara permanen. Dalam ilmu ekonomi, harga terbentuk melalui interaksi antara permintaan dan penawaran. Dari proses tawar-menawar itulah tercipta titik keseimbangan atau equilibrium.
Begitu pula dengan nilai tukar. Pasar valuta asing adalah arena yang sangat luas dan sensitif. Berbagai faktor dapat memengaruhinya, mulai dari kondisi ekonomi, sentimen investor, stabilitas politik, hingga persepsi publik.
Dalam kondisi seperti ini, opini dan narasi memiliki pengaruh yang tidak kecil. Jika ruang publik dipenuhi oleh kepanikan, pesimisme, dan prediksi-prediksi yang memperburuk suasana, maka sentimen pasar dapat bergerak ke arah yang negatif. Sebaliknya, apabila para pelaku ekonomi, pengambil kebijakan, media, dan masyarakat mampu merespons situasi dengan tenang, objektif, dan terukur, maka pasar juga akan lebih mudah menemukan keseimbangannya.
Agama mengajarkan bahwa setiap perbuatan bermula dari niat. Jika niat kita bersama adalah menjaga kapal besar bernama Indonesia agar mampu melewati badai dengan selamat, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menciptakan optimisme dan kepercayaan. Bukan optimisme yang membabi buta, tetapi optimisme yang lahir dari keyakinan bahwa bangsa ini memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan.
Sebaliknya, jika ada pihak-pihak yang justru memperkeruh keadaan demi kepentingan tertentu, maka sentimen pasar akan semakin liar. Ketidakpastian akan membesar, dan biaya yang harus ditanggung perekonomian menjadi lebih mahal.
Saling Terbuka dan Memberikan Kepercayaan
Saya sepakat bahwa kondisi saat ini memang tidak sedang baik-baik saja. Namun saya juga tidak sepakat jika situasi digambarkan seolah-olah berada di ambang kehancuran.
Fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, inflasi masih terkendali, cadangan devisa relatif terjaga, dan berbagai stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi terus dilakukan pemerintah. Tantangan memang ada, tetapi bukan berarti kita kehilangan arah.
Saat ini Indonesia ibarat sebuah kapal besar yang sedang berlayar di tengah gelombang. Di dalamnya ada nahkoda, awak kapal, dan para penumpang. Masing-masing memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuan mereka sama: sampai ke tujuan dengan selamat.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, analogi itu sangat relevan. Ketika kita telah memilih untuk berada di kapal yang sama, maka kita juga harus memberikan kepercayaan kepada nahkoda yang memegang kemudi.
Nahkoda tidak boleh menunjukkan kepanikan. Kepanikan seorang pemimpin dapat menular kepada awak kapal. Awak kapal juga tidak boleh kehilangan ketenangan, karena keresahan mereka akan mempengaruhi para penumpang. Jika semuanya panik secara bersamaan, maka kapal akan menghadapi dua ancaman sekaligus: gelombang besar di luar dan kegaduhan di dalam.
Karena itu, ruang komunikasi harus dibuka selebar-lebarnya. Transparansi menjadi penting agar kepercayaan tetap terjaga. Masyarakat berhak mengetahui tantangan yang sedang dihadapi negara, tetapi mereka juga berhak mendapatkan penjelasan yang jujur mengenai langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan.
Suasana yang tenang dan kondusif akan memberikan ruang bagi pemerintah, pelaku usaha, dan regulator untuk mengambil keputusan terbaik. Sebab dalam situasi yang penuh tekanan, keputusan yang lahir dari kepanikan sering kali justru memperburuk keadaan.
Sebagai penumpang kapal besar bernama Indonesia, kita harus tetap memiliki keyakinan. Nahkoda yang memegang kendali bukanlah orang yang datang tanpa pengalaman. Kebijakan ekonomi juga tidak dibuat berdasarkan perasaan semata. Di belakang setiap keputusan terdapat kajian, data, pengalaman, dan masukan dari banyak pihak yang kompeten di bidangnya.
Bangsa ini bukanlah bangsa yang baru lahir kemarin sore. Indonesia telah melewati berbagai krisis dan badai ekonomi. Dari krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, hingga pandemi COVID-19, bangsa ini telah berkali-kali membuktikan kemampuannya untuk bangkit.
Sejarah panjang tersebut merupakan modal yang sangat berharga. Pengalaman masa lalu menjadi pelajaran sekaligus referensi dalam menghadapi tantangan hari ini. Karena itu, kita tidak perlu berlebihan dalam merespons gejolak yang terjadi. Waspada tentu perlu, tetapi panik bukanlah pilihan.
Di tengah tekanan nilai tukar yang terjadi saat ini, fokus utama seharusnya bukan sekadar mempertahankan rupiah melalui berbagai instrumen jangka pendek. Yang lebih penting adalah memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas.
Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah mendorong ekspor dan menekan impor yang tidak produktif. Ketika ekspor meningkat, devisa masuk akan bertambah. Ketika ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, tekanan terhadap permintaan dolar juga akan berkurang.
Ingat!!!, kekuatan rupiah bukan hanya ditentukan oleh intervensi bank sentral atau kebijakan pemerintah semata. Kekuatan rupiah juga ditentukan oleh seberapa kuat bangsa ini memproduksi, menciptakan nilai tambah, dan memenangkan persaingan di pasar global.
Fundamental Ekonomi
Dinamika global ini tak ubahnya "Jelangkung". Datang tak di undang, pergipun tak diantar. Kita tak bisa menghalang dia masuk dan tak bisa pula menahan dia keluar.
Goncangan sudah pasti. Riak sudah jelas dan tak bisa dihindari. Pertanyaannya kuatkah kapal besar bernama Indonesia ini menghadang gelombang? Jawabnya tergantung sudut padang. Bagi saya kata kuncinya adalah daya tahan yang diukur dan terlihat dari fundamental ekonomi.
Ada enam indikator utama yang menunjukan seberapa kuat fundamental ekonomi nasional kita menghadang dinamika global. Pertama, dari sisi pertumbuhan ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2026 tumbuh 5,61 persen (year on year).
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi salah satu pertumbuhan terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Di saat banyak negara mengalami perlambatan ekonomi, Indonesia masih mampu menjaga pertumbuhan di atas 5 persen.
Kedua, inflasi masih berada dalam kondisi yang terkendali. Tingkat inflasi nasional berada pada kisaran 2,4 persen, masih dalam rentang sasaran yang ditetapkan Bank Indonesia. Inflasi yang terjaga menunjukkan bahwa daya beli masyarakat belum mengalami tekanan berlebihan dan stabilitas harga masih dapat dipertahankan.
Ketiga, cadangan devisa Indonesia masih tergolong kuat. Meskipun mengalami penurunan akibat intervensi pasar dan pembayaran kewajiban luar negeri, posisi cadangan devisa masih berada di kisaran US$146 miliar. Jumlah tersebut cukup untuk membiayai sekitar enam bulan impor dan jauh di atas standar kecukupan internasional. Ini menjadi bantalan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan kepercayaan investor.
Keempat, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus. Surplus perdagangan berarti devisa yang masuk dari ekspor masih lebih besar dibandingkan devisa yang keluar untuk impor. Kondisi ini menjadi penopang penting bagi ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah gejolak pasar global.
Kelima, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada pada level yang relatif aman. Rasio tersebut berada di kisaran 40 persen PDB, jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju maupun negara anggota G20 lainnya. Dengan kata lain, ruang fiskal pemerintah masih tersedia untuk melakukan berbagai langkah stabilisasi apabila diperlukan.
Keenam, tingkat pengangguran terus menunjukkan tren membaik. Angka pengangguran berada di bawah 5 persen, menandakan aktivitas ekonomi domestik masih mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja baru.
Ketujuh, investasi masih bergerak naik. Total investasi hingga Q1/26 tercatat Rp 498,8 Triliun yang bersumber dari Penanaman Modal Asing Rp 250 Triliuan dan Penanaman Modal Dalam Negeri Rp 248,8 Triliun.
Data ini menunjukan asing masih meminati Indonesia. Lebih separoh dari nilai Investasi merupakan modal asing (capital inflow). Pertumbuhan investasi asing juga melampaui pertumbuhan investasi dalam negeri. PMA tumbuh 8,5 persen (y-o-y) sedangkan PMDN tumbuh 6,0 persen (y-o-y)
Betul , data-data tersebut bukan berarti kita boleh berpuas diri. Tantangan tetap ada. Pelemahan rupiah, ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi global, serta fluktuasi harga komoditas masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Namun melihat fakta-fakta tersebut, ekonomi Indonesia masih memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menghadapi tekanan.
Fokus kita tidak boleh hanya berhenti pada upaya menjaga nilai tukar rupiah. Solusi jangka panjangnya adalah memperbesar sumber pasokan devisa melalui peningkatan ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Ketika ekspor tumbuh, devisa masuk akan bertambah. Ketika industri dalam negeri mampu menggantikan peran barang-barang impor, kebutuhan dolar akan berkurang. Di titik itulah keseimbangan baru akan tercipta.
Dimata saya agenda besar bangsa ini sesungguhnya sederhana: dorong ekspor, tekan impor, perkuat industri nasional, dan jaga kepercayaan pasar. Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah mata uang bukan hanya ditentukan oleh kebijakan bank sentral, melainkan oleh kekuatan ekonomi riil yang menopangnya. Ketika produksi tumbuh, investasi bergerak, lapangan kerja tercipta, dan ekspor meningkat, maka rupiah akan menemukan kekuatannya sendiri. ***
Editor : Hendra Efison