Penulis: Berri Brilliant Albar, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas
PADEK.JAWAPOS.COM–Dalam penulisan artikel atau dokumen resmi, kita sering melihat sebuah kesalahan halus yang fatal. Banyak penulis yang secara otomatis memisahkan kata Tamansiswa menjadi Taman Siswa atau Bukittinggi menjadi Bukit Tinggi. Alasannya sederhana: secara tata bahasa, seolah-olah ada dua kata benda yang berdiri sendiri di sana.
Namun, di hadapan hukum manajemen merek (brand management) dan sejarah, pemberian spasi tersebut adalah sebuah “dosa” visual. Spasi itu merusak nilai ekuitas, mengaburkan identitas, dan menurunkan derajat entitas tersebut dari sebuah merek dagang yang agung menjadi sekadar deskripsi geografis atau kata benda umum.
Hak Prerogatif Pemilik Merek: Suka-Suka yang Bikin!
Dalam filosofi pemasaran, ada satu hukum dasar yang tidak boleh diganggu gugat: kalau sudah bicara soal merek, aturan sepenuhnya berada di tangan si pencipta. Suka-suka yang membuat. Mau digabung, dipisah, menggunakan huruf kapital di tengah, atau bahkan menabrak pakem tata bahasa sekalipun, itu adalah hak prerogatif pemilik merek yang wajib dihargai oleh publik.
Ketika Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pendidikannya, beliau memilih kata Tamansiswa sebagai satu kesatuan tanpa spasi. Begitu pula para tetua adat dan pemerintah yang menetapkan nama Bukittinggi. Ketika mereka sudah mengetuk palu identitas tersebut, tugas kita sebagai konsumen, penulis, dan masyarakat adalah menghargai dan merawat ejaan itu secara presisi, bukan malah mendikte atau mengoreksinya dengan kacamata gramatika yang kaku.
Dari Kata Umum Menjadi Merek Dagang yang Unik (Visual Distinctiveness)
Dalam hukum kekayaan intelektual, sebuah nama baru bisa memiliki nilai jual jika ia memiliki sifat distinctive (unik dan berbeda).
- Jika ditulis “Taman Siswa”, makna visualnya langsung hancur menjadi kata generik: sebuah taman tempat para siswa bermain. Siapa pun boleh memakai kata itu. Namun, ketika disatukan menjadi “Tamansiswa”, kata itu berevolusi menjadi sebuah proper name, sebuah merek lembaga pendidikan perjuangan yang utuh dan dilindungi.
- Hal yang sama terjadi pada “Bukittinggi”. Jika ditulis “Bukit Tinggi”, ia hanya bermakna sebuah bukit yang letaknya tinggi secara geografis. Namun, sebagai sebuah kota dan destinasi cultural branding, Bukittinggi adalah satu kesatuan nama yang tidak boleh dipecah belah oleh sebuah spasi.
Efek Psikologi Kognitif: Membaca Gambar, Bukan Mengeja Kata
Secara psikologi konsumen, ketika membaca sebuah merek yang sudah mapan, mata kita tidak sedang mengeja huruf demi huruf, melainkan sedang membaca “bentuk gambar” dari kata tersebut (word-shape recognition).
Ketika nama Tamansiswa atau Bukittinggi diberi spasi, ritme membaca di otak kita terputus selama beberapa milidetik. Spasi memaksa otak memperlakukan kedua kata itu sebagai dua entitas yang terpisah. Akibatnya, kekuatan asosiasi merek (brand association) yang sudah dibangun selama puluhan, bahkan ratusan tahun, mendadak luntur.
Menyambung kata tanpa spasi memastikan bahwa persepsi publik terhadap nilai sejarah dan kredibilitas merek tersebut langsung terserap secara utuh dalam satu kedipan mata.
Dunia korporasi global sudah menerapkan hukum tanpa spasi ini sejak lama untuk mengunci identitas mereka, seperti Facebook, WordPress, Microsoft, atau FedEx. Mereka akan menuntut secara hukum siapa pun yang berani menyelipkan spasi pada nama mereka.
Kesimpulan: Menghormati Batas-Batas Identitas
Pada akhirnya, menulis Tamansiswa dan Bukittinggi secara utuh tanpa spasi adalah bentuk penghormatan kita terhadap sebuah mahakarya branding masa lalu. Nama-nama ini bukan sekadar susunan huruf yang tunduk pada kaidah bahasa, melainkan sebuah monumen identitas.
Karena sebuah merek adalah hak mutlak pemiliknya, sudah saatnya para penulis dan editor media memperlakukan nama-nama bersejarah ini dengan kedewasaan: jaga keutuhannya, buang spasinya, dan hargai pilihan orisinal pembuatnya sebagai sebuah merek yang mandiri dan berdaulat. (*)
Editor : Heri Sugiarto