Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya nasional menuju energi bersih, pengurangan impor BBM, dan target Net Zero Emission 2060.
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa penerapan kebijakan harus dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa.
“FPKS mendukung langkah pemerintah mempercepat transisi energi bersih, namun kebijakan etanol ini jangan terburu-buru. Infrastruktur pendukung, pasokan bioetanol dalam negeri, dan kesiapan kendaraan, terutama kendaraan lama, harus diperhitungkan,” ujar Nevi di Jakarta.
Nevi menambahkan, sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional, pemerintah perlu memastikan kesiapan industri dan infrastruktur agar transisi energi tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalau tujuannya mengurangi impor BBM, jangan sampai kita justru beralih ke ketergantungan impor etanol. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pabrik etanol dalam negeri dan memberikan insentif bagi industri lokal,” jelasnya.
Legislator asal Sumatera Barat II ini juga menekankan pentingnya edukasi publik dan perlindungan konsumen.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapat informasi yang cukup tentang karakteristik BBM campuran etanol agar tidak menimbulkan kekhawatiran. Maka, sosialisasi perlu dimasifkan di berbagai platform.
“Harus ada jaminan bahwa kendaraan masyarakat aman. Untuk kendaraan lama yang berpotensi rusak, perlu diberikan insentif atau kompensasi agar mereka tidak dirugikan,” ujarnya.
Selain itu, Nevi menilai perlu adanya dukungan bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar mampu menyesuaikan fasilitasnya.
“Pemerintah perlu memberikan insentif bagi SPBU untuk menyesuaikan pipa, tangki, dan stasiun pengisian agar tahan terhadap etanol,” imbuhnya.
Nevi menegaskan, semangat menuju energi bersih harus diiringi dengan kesiapan teknis, keadilan bagi masyarakat, serta keberpihakan pada industri dalam negeri.
“Kebijakan etanol ini baik, tetapi harus dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan berpihak pada kemandirian energi nasional,” pungkas Nevi Zuairina.(*)
Editor : Heri Sugiarto