Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sejak Desember 2020 Belum Terima Gaji, Petugas Kebersihan Mogok Kerja

Novitri Selvia • Rabu, 10 Februari 2021 | 09:16 WIB
ilustrasi pasukan kuning. (jpg)
ilustrasi pasukan kuning. (jpg)
Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan aksi mogok kerja kemarin (9/2). Hal ini dipicu keterlambatan pembayaran gaji Desember 2019 hingga Februari 2021.

Tak hanya gaji, uang BBM untuk operasional mobil pengangkut sampah juga tak diberikan. Aksi mogok kerja ini kemudian menyebabkan sampah menumpuk di jalan-jalan.
Hal itu diakui oleh salah seorang petugas kebersihan DLH Kota Padang.

Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, petugas kebersihan yang biasa mengangkut sampah melakukan mogok kerja karena disebabkan gaji dari Desember 2020 hingga Februari 2021 belum dibayarkan. “Jangankan gaji, uang BBM untuk membeli minyak truk yang mengangkut sampah saja tidak diberikan. Dengan apa kami akan jalan,” katanya.

Dia menambahkan, DLH Kota Padang berjanji akan melakukan pembayaran gaji dan uang BBM paling cepat tanggal 10 Februari dan paling lambat tanggal 15 Februari. “Kami mendapat informasi DLH akan melakukan pembayaran gaji yang tertunggak tanggal 10 besok, dan paling lambat tanggal 15 Februari 2021,” jelasnya.

Terpisah, Kepala DLH Kota Padang Mairizon membenarkan petugas kebersihan mogok kerja disebabkan keterlambatan dalam pembayaran gaji dan uang BBM.
“Gaji dan uang BBM belum bisa dibayarkan karena Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD) Pusat tidak nyambung. Banyak salah. Akibatnya gaji dan uang BBM tidak bisa dibayar,” ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pada 2 Februari kemarin, pihaknya telah meminjam uang Rp 100 juta untuk operasional kendaraan pengangkut sampah sampai hari Senin (8/2).
“Untuk tadi (kemarin, red) tentu harus ditanggulangi kembali, karena Rp 100 juta itu telah digelontorkan untuk uang BBM yang nominalnya Rp 15 per hari. Nah, tadi sudah saya berikan Rp 15 juta ternyata bukan itu saja masalah,” imbuhnya.

Mairizon menjelaskan, permasalahan sebenarnya adalah kecilnya gaji para petugas kebersihan tersebut yang jumlahnya hanya Rp 1,2 juta dipotong pajak.
“Gaji ini tidak mereka terima, wajar kalau mereka bertanya pembayaran gaji. Jadi masalahnya bukan hanya uang BBM saja, tetapi juga soal keterlambatan pembayaran gaji. Itu menurut saya manusiawi,” terangnya.

Untuk itu, Mairizon menyatakan, pihaknya telah meminjam uang kepada beberapa pihak sehingga terkumpul uang Rp 104 juta. Uang tersebut telah dibagi kepada 214 petugas kebersihan, masing-masing menerima Rp 500 ribu.

“Uang itu dalam bentuk pinjaman. Ini untuk menanggulangi sementara, nanti akan dipotong dengan gaji mereka. Nah permasalahan telah selesai dan mereka sudah kembali bekerja,” sebut Mairizon. (i) Editor : Novitri Selvia
#mogok kerja #DLH Padang #petugas kebersihan