Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

6 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Korban Berusia 5-7 Tahun

Novitri Selvia • Selasa, 23 November 2021 | 10:56 WIB
UNGKAP KASUS: Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda memaparkan pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Padang bertempat di Mapolresta Padang, kemarin (22/11).(IST)
UNGKAP KASUS: Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda memaparkan pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Padang bertempat di Mapolresta Padang, kemarin (22/11).(IST)
Enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap selama November 2021. Korbannya anak perempuan dan anak laki-laki berusia 5-7 tahun.

Hal itu disampaikan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda dalam sesi jumpa pers di Mapolresta Padang, Senin (22/11).

“Hingga hari ini (kemarin, red) enam laporan polisi menyangkut kekerasan seksual anak. Korbannya anak perempuan maupun laki-laki. Umur korban 5 sampai 7 tahun,” ungkap Imran.

Dia merinci, pada awal November lalu terungkap kasus cabul yang dilakukan seorang kakek terhadap anak di Kuranji dan ayah mencabuli anaknya di Bungus.

Lalu kasus cabul yang dilakukan guru ngaji sekaligus garin berjenis kelamin laki-laki terhadap murid laki-laki di bawah umur di sebuah mushala Kelurahan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan yang terungkap Rabu (10/11).

Selanjutnya kasus cabul terhadap dua orang anak berusia 5 tahun dan 7 tahun yang dilakukan kakek, kakak kandung dan pamannya sendiri, yang terungkap, Selasa (16/11).

Terbaru kasus cabul terungkap Jumat (19/11) yang dilakukan seorang nelayan berinisial ST, 59, terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Lalu kasus cabul yang terungkap di hari yang sama dilakukan seorang guru ngaji laki-laki berinisial EM, 59, terhadap murid laki-laki di sebuah mushalla kawasan Tarandam, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

“Semuanya ini dalam proses penanganan penyidik satreskrim polresta padang. Saat ini para pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di Polresta Padang,” ungkap Imran.

Mantan Kapolres Dharmasraya ini menyampaikan, para tersangka sebanyak 10 orang dan 2 masih buron. Mayoritas berusia 40-50 tahun ke atas yang mengidap perilaku menyimpang.

“Dua orang di antaranya masih di bawah umur dan menjalani diversi hukum. Mereka tidak kita tahan. Tapi tetap diproses dengan pengawasan pihak keluarga,” jelas Imran.

Lebih lanjut Imran menyebut, motif para pelaku beragam. Mulai dari mengimingi korban dengan uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu hingga mengancam para korban.

“Para pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Imran.

Sementara para korban telah dititipkan di rumah aman di bawah pengawasan Unit PPA Polresta Padang, Dinas Sosial, dan Dinas Perlindungan Anak Pemko Padang.

“Selain untuk melindungi, para korban juga menjalani pemulihan mental dan psikologis di sana. Didampingi para psikolog,” ungkap Imran.

Sementara itu, angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Padang pada tahun 2021 meningkat 37 kasus jika dibanding tahun 2020.

Imran mengatakan, selama Januari sampai 22 November 2021 sebanyak 85 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara tahun 2020 hanya 48 kasus.

“Jadi meningkat 37 kasus. Dalam satu kasus korbannya ada dua, tiga, bahkan ada yang 14 orang. Total korban lebih dari 100 orang anak,” papar Imran.

Dia membeberkan, kebanyakan para pelaku bukan orang jauh melainkan orang terdekat yang sering berinteraksi dengan korban seperti keluarga, orang tua, kakek, kakak, paman, kakak sepupu, hingga tetangga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan melakukan pengawasan terhadap anak perempuan maupun laki-laki yang masih di bawah umur agar tidak jadi korban,” ujar Imran.

Selain itu, pihaknya juga meminta semua tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, agar ikut berperan mengawasi anak dan kemenakan.

“Kejadian kekerasan seksual terhadap anak-anak kita cukup masif. Jadi memang perlu kepedulian dari semua pihak ikut berperan melakukan pengawasan,” tutup Imran. (idr) Editor : Novitri Selvia
#Kombes Pol Imran Amir #polresta padang #kekerasan seksual anak