Kedatangan Wako disambut oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendriarto dan Kepala Bidang Limbah, Asdep Pengelolaan Sampah dan Limbah M. Rizal Panrelly.
Wali Kota yang didampingi Asisten II Endrizal, Kepala DLH Padang Mairizon, unsur pimpinan PT Semen Padang, DLH Sumbar saat pertemuan itu menyampaikan, progres yang ditempuh Kota Padang untuk percepatan investasi teknologi RDF ini.
Yaitu studi kelayakan RDF yang telah dibuat oleh Unand, MoU kerja sama yang telah disepakati antara Pemko Padang dan PT. Semen Padang sebagai off-taker (pemanfaat produk RDF).
Menjawab progres tersebut, sebut wako, Kemenko Marves menyampaikan tahun ini, investasi RDF akan tertunda, karena kebijakan dari Kemen PUPR untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur persampahan.
“Penundaan ini karena Kemen PUPR perlu mengevaluasi infrastruktur persampahan yang telah dibangun,” ujar Wako.
Namun, dalam kondisi tersebut, Kemenko Marves tetap akan berupaya untuk mendukung pembangunan RDF ini di Kota Padang. Opsi investasi lain juga disarankan oleh Kemenko Marves yang paralel dilakukan menunggu perubahan kebijakan Kemen PUPR.
Opsi tersebut berupa pembangunan RDF Plant dengan dana full dari Pemerintah Pusat. Terkait dengan hal ini, Pemko Padang akan menghubungi pihak Kemenko Marives 2 minggu lagi. Kemudian cost sharing atau full cost dalam bentuk kerja sama government to government (G to G) melalui isu carbon trading.
Saat ini, ada 4 negara yang kemungkinan bisa bekerja sama lebih lanjut dengan Pemerintah Indonesia (Pemko Padang, red) yaitu Jerman, Perancis, Jepang dan Korea Selatan.
Kemenko Marives akan berkoordinasi dengan masing-masing negara tersebut dan mengarahkan kerja sama untuk RDF Plant di Kota Padang. “Pembahasan lanjutan dengan Kemenko Marives terkait investasi RDF ini akan dilakukan pada bulan Januari 2022,” jelas wako.
Untuk diketahui, teknologi RDF adalah teknologi yang merupakan pilot project yang telah dipromosikan oleh Kemenko Marves bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Kemen PUPR dan Kemen ESDM. Direncanakan penerapannya di Kota Padang yang dibuktikan dengan kunjungan perwakilan instansi pusat ke Padang pada 24 September 2021 lalu. (eri) Editor : Novitri Selvia