Fasilitas incinerator khusus limbah medis mulai beroperasi di Jl TPU Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (27/1/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah, mengatakan selama ini sebagian besar limbah di Sumbar dibawa ke Jawa dan menggunakan jasa pemusnah medis di sana.
"Kami berharap dukungan dari berbagai pihak dalam operasional incinerator. incinerator sudah mempunyai izin dan bisa menerima limbah medis. Kementerian juga sudah menyiapkan anggaran khusus untuk operasional pengumpulan limbah," jelasnya.
Kemampuan incinerator TPA Air Dingin dapat mengolah 300 kilogram sampah per jam dan dapat beroperasi selama 24 jam sehingga kapasitasnya bisa mencapai 7 ton per hari.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Benni Warlis menginginkan nantinya seluruh limbah medis di Sumatera Barat, Riau, dan Jambi dapat diolah di sini.
"Agar bisa berfungsi secara maksimal, operasional incinerator ini harus didukung dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, terutama perbaikan jalan untuk menuju kawasan pabrik," ungkap Benni.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Sesditjen PSLB3, Sayid Muhadhar, menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan dalam hal keberlanjutan fasilitas ini.(*) Editor : Hendra Efison