Pria tersebut berinisial MA, 32 tahun. Dari tangan warga Kelurahan Parakgadang Timur, Kecamatan Padang Timur itu, ditemukan empat paket diduga kuat narkoba jenis sabu siap edar.
“Tersangka ini merupakan bandar sekaligus pengguna aktif narkotika jenis sabu,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra kepada Padang Ekspres, Selasa (8/6).
Indra menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka MA menjadi pengguna sekaligus pengedar sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, Tersangka MA lalu masuk dalam target Operasi Antik Singgalang 2022 hingga akhirnya diringkus di rumah kontrakannya Senin malam (27/6).
“Saat digeledah, ditemukan BB empat paket diduga kuat sabu siap edar, satu pack plastik klip bening pembungkus sabu, sendok sabu terbuat dari pipet, satu set alat hisap sabu yang masih ada sabunya, dan satu unit HP,” papar Indra.
Tersangka MA dan semua barang bukti, lanjut Eks Kepala Satresnarkoba Polres Sawahlunto ini, lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses secara hukum. Dia dijerat Undang-undang Narkotika dan terancam lima tahun penjara.
“Tersangka ini terlibat jaringan besar narkoba. Sekarang kasus ini masih dalam pengembangan, karena ada DPO berinisial D masih diburu anggota,” tutup Indra. (idr) Editor : Novitri Selvia