Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bapenda Kota Padang Temukan 22 Tapping Box Tak Aktif

Novitri Selvia • Senin, 5 September 2022 | 11:56 WIB
PEMERIKSAAN: Tim Bapenda Padang tengah memeriksa tapping box yang tidak aktif di salah satu objek pajak di kawasan Padang Barat, Sabtu (3/9).(IST)
PEMERIKSAAN: Tim Bapenda Padang tengah memeriksa tapping box yang tidak aktif di salah satu objek pajak di kawasan Padang Barat, Sabtu (3/9).(IST)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang melakukan pengawasan tapping box wajib pajak yang tidak aktif. Pengawasan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebocoran dalam menerima pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa didampingi Kasubid Evaluasi dan Pengendalian Bapenda Kota Padang, Al Anhar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah WP agar tidak curang dalam membayar pajak.

“Kita mendapat informasi masyarakat, terhadap WP rumah makan dan restoran yang ramai dikunjungi, tapi tidak bayar pajak. Untuk itu kita langsung melakukan pengawasan terhadap tapping box,” kata Ikrar Prakarsa, kemarin.

Ikrar menyebutkan, terdapat 22 WP yang tapping box-nya tidak aktif. Bapenda pun langsung turun ke lapangan mengecek apa yang menjadi penyebab tidak aktifnya hal tersebut.

“Setelah kita telusuri beberapa tempat, ternyata itu tidak aktif karena adanya gangguan jaringan seperti di Kioski, Janji Jiwa, Arau Cafe dan Rumah Makan Bahagia, terkendala karena jaringan yang bermasalah pada alat tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ketika tapping box tidak aktif maka akan berbengaruh terhadap penginputan pajak oleh Bapenda. Melalui tapping box, pihaknya bisa langsung melihat transaksi yang berlangsung pada WP, sehingga tidak adanya kecurangan dalam membayar pajak.

“Jadi transaksi per hari itu bisa dipantau langsung melalui aplikasi, sehingga kita tidak perlu pengawasan setiap hari ke lapangan, karena sudah bisa diawasi langsung melalui tapping box tersebut,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dari WP yang dilakukan pemeriksaan semuanya tidak ada yang menunggak pajak, hanya saja bermasalah terhadap tapping box yang offline. Ketika tapping box terpantau mati maka pihaknya akan langsung memeriksa ke lokasi.

“Karena ini program dari Wako Padang, dimana seluruh WP diwajibkan untuk menggunakan tapping box dalam rangka meningkatkan PAD dan juga mengurangi kebocoran PAD Kota Padang,” tuturnya.

Ia menegaskan, bagi WP yang tidak memasang tapping box dengan sengaja akan dikenakan sanksi administrasi, dipasangkan stiker atau palang peringatan, bahkan SK-nya juga bisa dibekukan.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama WP Kota Padang, agar patuh membayar pajak. Selalu mengaktifkan tapping box untuk kelancaran PAD Kota Padang, dimana juga bertujuan untuk kemajuan Kota Padang.

“Mari kita bersama-sama bersinergi membantu kelancaran PAD, dengan tepat waktu membayar pajak,” harapnya. (cr4) Editor : Novitri Selvia
tapping box tidak Ikrar Prakarsa wajib pajak Bapenda Kota Padang